Sabitlenmiş Tweet
fadel
8K posts

fadel retweetledi

maaf banget kalau menambahkan permasalahan di lapak pelaporan dosen pelaku KS dan seksis di FMIPA tapi cuma mau bilang ada dosen sepuh di FKM yang juga berperilaku serupa namun sekarang masih mengajar di sangat amat banyak mata kuliah all across fakultas dan rumpun :]
Base Anak UI@uibaseNG
TW // (KS) Kekerasan Seksual oleh dosen berambut putih di lingkungan Geosains FMIPA UI! sender mau curhat disini soalnya pelaku orang powerful
Indonesia
fadel retweetledi
fadel retweetledi

Sudah 2026 perkataan dan buah pikir perempuan masih dimentahkan. Dibuat tidak punya nilai atau tidak perlu didengar, apalagi dipertimbangkan sama sekali. Dipatahkan dengan satu kata lalu dilupakan atau jadi bahan bercandaan.
Tanyarl 💚@tanyakanrl
dari pria untuk pria 💚 "SEPAKAT"
Indonesia
fadel retweetledi
fadel retweetledi


fadel retweetledi

kirain org random ternyata si cowo disrespectful alay ini lg ngomong sm pacarnya
txtdarimenikah@txtdarimenikah
Setuju pendapat cewek atau cowo? Wdyt?
Indonesia
fadel retweetledi

He’s dismissive of her opinions, resorts to insults, then when she responds, he gets super defensive & emotional, this is not a man, this is a child, the only reason he can’t see a guy & girl being friends is because he views women as objects and not as an equal…gross
txtdarimenikah@txtdarimenikah
Setuju pendapat cewek atau cowo? Wdyt?
English
fadel retweetledi

(1)
Sah! RUU PPRT diundangkan menjadi UU PPRT. 💪
Hari ini, tepat saat perayaan Hari Kartini, terdapat berita baik untuk advokasi pekerja rumah tangga (PRT). Setelah menunggu 22 tahun sejak tahun 2004, akhirnya RUU PPRT sahkan menjadi UU PPRT.
#UUPPRT

Indonesia
fadel retweetledi
fadel retweetledi
fadel retweetledi

📢Setelah 22 Tahun, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang di Hari Kartini!✊🏼
Dua dekade lebih rakyat berjuang, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT. Setelah 22 tahun berlalu, Pemerintah secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang di Hari Kartini, 21 April 2026, pukul 11.28, hari ini.
Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini bersama pemerintah mengesahkannya dalam Rapat Paripurna Tingkat 1 DPR RI.
“RUU PPRT mulai hari ini sah menjadi UU.”
Sejak 20 April 2026 kemarin, Panja DPR RI menggelar pleno rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat 1 rencana pengesahan RUU PPRT secara maraton. Ketua Panja RUU PPRT yang dipimpin Bob Hasan, selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah kepada DPR, yaitu sebanyak 409 pasal DIM pada DPR RI.
Sejumlah materi yang terdapat dalam UU PPRT yang disahkan hari ini ini memuat 12 bab dan 37 pasal, yang di dalamnya juga mengatur hak dan jaminan kepastian hukum negara mengakui PRT sebagai pekerja.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, bahwa UU PPRT ini selain memperjuangkan pengakuan, juga menjadi langkah penting perlindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab.
Momen ini menjadi sejarah baru bagi para pekerja rumah tangga. Namun, perjuangan belum usai. Setelah UU ini disahkan, tahap selanjutnya adalah membuat peraturan di bawah UU. DPR RI memberikan waktu selama setahun dalam menyusun peraturan di bawah UU.
Terus kawal! Sebab, implementasi UU PPRT harus berpihak pada para PRT dan benar-benar menjamin hak-hak dengan berlandaskan keadilan.
📷 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co
#KawalSampaiLegal
#RUUPPRT
#UUPPRT


Indonesia
fadel retweetledi






