nawira 🐇🎀🎧💗

2.3K posts

nawira 🐇🎀🎧💗 banner
nawira 🐇🎀🎧💗

nawira 🐇🎀🎧💗

@whosnw

── .✦ FH USU 2️⃣5️⃣ ⚖️ #collegetwt 🧺

istp ★ Katılım Temmuz 2024
1.9K Takip Edilen2.2K Takipçiler
Sabitlenmiş Tweet
nawira 🐇🎀🎧💗
rekomendasi aplikasi yang aku pakai untuk belajar bahasa Inggris/LBE ˚⊱🪷⊰˚ ──⋆⋅☆⋅⋆ 𝐚 𝐭𝐡𝐫𝐞𝐚𝐝 𝐛𝐲 𝐰𝐡𝐨𝐬𝐧𝐰
nawira 🐇🎀🎧💗 tweet media
Indonesia
1
25
86
10.9K
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
octophi
octophi@coleoide·
@tesvsyy @sampahfhui @HukumUI How can you be a woman of law and have ZERO respect for other women and for yourself
English
22
5K
28.2K
491.3K
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
rx
rx@thxorns·
‼️‼️‼️ 16 PELAKU KEKERASAN SEKSUAL FHUI ‼️‼️‼️
rx tweet media
Indonesia
140
16.2K
39.1K
1.6M
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
joan
joan@pengwinningg·
EDUCATE🫵🏻YOUR🫵🏻SON
English
95
75.2K
154.8K
1.7M
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
sampahfhui
sampahfhui@sampahfhui·
[anak fhui bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari???]
sampahfhui tweet media
Indonesia
6.1K
67.4K
244.4K
49.8M
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
annie.
annie.@Cutooie·
Ask Allah to remove jealousy, arrogance, anger, sorrow, and ungratefulness from your heart.
English
11
2.1K
9.6K
98.1K
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
Farah🇵🇸🇾🇪
Farah🇵🇸🇾🇪@Yemen_Culture·
Retweet please.
Farah🇵🇸🇾🇪 tweet media
English
2.4K
50.1K
175.4K
1.7M
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
miaa²⁷👩‍⚕️🩺 freetag
miaa²⁷👩‍⚕️🩺 freetag@studyywithmiii·
takut banget jujur, ya Allah lancarkanlah pendidikanku sampe selesai😟🫶🏻
Indonesia
144
21K
65.5K
677K
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
Henri Subiakto
Henri Subiakto@henrysubiakto·
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara. Kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut MK, sekarang larangan pidana ini ada lagi di KUHP Baru sehingga bisa menjerat banyak orang yg kritis pada pemerintah. Khususnya jika objeknya Presiden dan Wakil Presiden. Definisi di KUHP Baru terkait "menyerang kehormatan atau martabat" memiliki makna yang luas menjadikan berisiko bisa menjerat pengritik pemerintah, demonstran, atau pengguna media sosial yang sebelumnya relatif lebih bebas. Selain larangan ujaran kebencian pada presiden/wakil presiden juga ada Pasal penghinaan ringan yg dulunya terdapat di KUHP lama pasal 315, sekarang ada lagi di KUHP baru pasal 436 yang bisa mengena pada para netizen. Terutama yang biasa bicara kasar di depan umum ataupun medsos (misalnya suka mengumpat dengan kata "anjing", "babi", "bajingan") mulai sekarang bisa terancam sanksi pidana hingga 6 bulan atau denda 10 juta. Pasal ini dianggap multitafsir dan bisa digunakan untuk kriminalisasi bagi pelaku ekspresi sehari-hari atau aksi protes. Belum lagi penyalahgunaan pasal-pasal lain. Seperti penodaan agama atau penyebaran ideologi bertentangan dengan Pancasila. Semua itu berpotensi akan melemahkan demokrasi dan minoritas. Hal itu terutama aparat hukum kita paling senang menafsir norma dipas-paskan dengan kasus yg sedang terjadi. Tak peduli keadilan dan kepastian hukum menjadi semakin jauh. Karena tiap pasal bisa ditarik tarik mengaret mengikuti kepentingan politik dan ekonomi. Sedangkan potensi masalah pada KUHAP Baru, lebih terkait pada prosedur penegakan hukum. Kewenangan polisi yang diperluas oleh KUHAP baru ini bisa menuai banyak masalah terutama mengenai penangkapan atau penggeledahan. Dikhawatirkan polisi berpotensi jadi "superpower" hingga meningkatkan risiko abuse of power atau makin represif melebihi sebelumnya. Kurangnya persiapan implementasi. Termasuk aturan turunan yang belum lengkap, sosialisasi minim, bisa menguatkan potensi terjadinya kekacauan di lapangan, mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas. KUHAP Baru berpotensi melemahkan perlindungan HAM dalam proses peradilan, termasuk hak tersangka dan hak korban juga menjadi sorotan. Kekhawatiran Umum Lainnya Kesiapan aparat penegak hukum yang banyak diragukan khususnya kesiapan aparat menerapkan pendekatan baru restorative justice. Overcriminalization akan berpotensi terjadi sebagai dampak masih kuatnya penggunaan hukum sebagai alat represi terhadap aktivis kalangan kritis yang dianggap mengganggu kekuasaan. Berlakunya KUHP dan KUHAP baru ini juga belum sinkron dengan aturan lain, seperti UU ITE atau UU tindak pidana khusus lainnya. Namun yang banyak disuarakan oleh pendukung UU Baru ini (termasuk pemerintah dan sebagian DPR) lebih banyak menekankan bahwa KUHP/KUHAP baru merupakan semangat dekolonialisasi, yaitu mengganti hukum warisan Belanda. Dengan UU yang dianggap lebih sesuai dengan nilai Pancasila dan budaya Indonesia. Mereka juga bangga dengan adanya pasal pasal keadilan restoratif, pemulihan korban-pelaku daripada hukuman balas dendam, serta adanya pidana alternatif (seperti kerja sosial), yang dimaknai sebagai modernisasi sistem hukum. Tapi tetap saja yg dominan adalah kekhawatiran atas pasal-pasal sensitif yang mudah disalahgunakan oleh aparat hukum kita yang belum banyak berubah, suka melakukan kriminalisasi di tengah tren kemunduran demokrasi sekarang ini. Saya sekali lagi mengingatkan pada teman teman agar lebih hati hati menjaga kata-kata di medsos. Kalau UU ITE yg sudah makin jelaspun masih ditarik-tarik oleh aparat untuk memidana orang, apalagi sekarang ditambah pasal pasal KUHP Baru, bisa lebih gawat lagi itu kalau model polisinya masih belum berubah.
Indonesia
88
1.5K
3.2K
151.3K
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
eomse
eomse@perilakubaikk·
GUYS GUYSSSS PENTING BANGET ⚠️⚠️⚠️⚠️⚠️ uu kuhap udh mulai diberlakukan...hati-hati dan stay safe ya wkkwkw emg udh sakit ini negara
Indonesia
91
5.9K
29.5K
985.5K
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
♡
@astralbaes·
♡ tweet media
ZXX
19
5.8K
16.7K
495K
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
✮
@soonbaey·
2(★)25 Ⓜ️edia WRapPeD… 🖥️👚🥟💭
✮ tweet media✮ tweet media✮ tweet media✮ tweet media
English
3
482
4.2K
70.9K
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
Luthfii
Luthfii@YudiStroberi·
Ya Allah Lindungi IP, ya Allah sehatkan IP, Ya Allah jaga IP, Ya Allah sayangi IP
Indonesia
74
11.6K
22.9K
561K
nawira 🐇🎀🎧💗 retweetledi
skye
skye@oycantik·
overthinkaholic stressaholic cryaholic
English
214
13.1K
23.9K
634.7K
ay
ay@alestoberi·
woi kalo lewat tl say hi dong
Indonesia
17
0
3
529