Iman Zanatul Haeri@zanatul_91
Aneh, sekarang orang-orang percaya chromebook itu baik dan berguna untuk pendidikan. Saat pengadaan itu disusun, kajian awal 2020 membuktikan bahwa 46% sekolah tidak punya akses internet. Survei pada kajian awal ini menunjukan hampir tidak ada sekolah yang menggunakan Chromebook.
Kemudian tiba-tiba, kajian ini dirubah dengan kajian baru. Chromebook yang awalnya tidak direkomendasikan, jadi di rekomendasikan. Pada kajian kedua inilah ada IBAM sebagai Tim SKM (Staf Khusus Menteri).
Dengan memegang dua dokumen ini saja, tentu mudah bagi kejaksaan untuk melihat peran sentral IBAM.
Jadi agak aneh kalau IBAM mengaku tidak merekomendasikan Chromebook. Gunanya IBAM dihadirkan menteri ditengah-tengah tim teknis,besar kemungkinan untuk membelokan kajian supaya dukung Chromebook.
Kalau IBAM tidak merekomendasikan Chromebook, untuk apa kajiannya di rubah? kan sejak awal tidak direkomendasikan? Meski mbantah, patut diduga, fungsinya IBAM adalah kebalikan dari kajian yang tidak merekomendasikan Chromebook. Pembelaan IBAM kontradiktif.
Sejak awal Chromebook tidak memiliki fungsi dalam pendidikan kita. Itulah alasan kenapa Nadiem membuat kebijakan ANBK/AN. Supaya Chromebook seolah-olah bermanfaat. Karena saat itu kita gak butuh AN. Untuk apa mengukur lingkungan belajar di sekolah tapi sekolahnya kan tutup (pandemik/PJJ)?
Laptop yang hanya efektif digunakan secara online, kini mendapatkan fungsinya karena semua sekolah menyelenggarakan AN yang mana menurut peraturan GTK "HARUS TERSAMBUNG INTERNET."
Belakangan untuk menutupi ini kementerian membuat panduan menggunakan Chromebook secara offline. Meski ini tidak merubah bahwa Chromebook adalah laptop yang kurang berguna dengan kebutuhan sekolah.
Saya tetap berpandangan bahwa Chromebook adalah korupsi besar. Bukan hanya Nadiem dan Ibam, dan PKK, tapi orang-orang dibalik ini semua harus diseret.
Menurut saya kejaksaan harus memanggil lebih banyak orang lagi. Apalagi orang atau yayasan yang mempekerjakan IBAM dan menggajinya. Tim SKM tapi digaji yayasan? juga Jurist Tan yang masih buron.
Saat ini maaf, semua orang bicara soal personal Nadiem dan IBAM yang katanya tulus dan sakit-sakitan. Bukan kasus korupsinya.
Bahwa saya tidak terima, kalau kami guru-guru dipaksa memaklumi kebijakan Chromebook dan ketersambungan internet yang jadi dalih korupsi Chromebook.
Saya tidak pernah lupa, bagaimana temen-temen guru di NTT melaksanakan AN. Alih-alih melaksanakan asesmen nasional, kita sedang didorong supaya menganggap korupsi pengadaan itu berguna.
Jangan lupa, baik Nadiem dan IBAM melaksanakan pengadaan Chromebook dan AN ketika pandemik lagi galak-galaknya (2020-2021).
Mereka tidak punya empati bahwa kebijakan ini akan menyengsarakan guru, karena harus berkumpul (datang ke sekolah) ketika pembatasan jarak (Covid-19) dan diberikan laptop yang tidak biasa mereka pakai.
*Foto Pelaksanaan ANBK di NTT.