Root.

31K posts

Root. banner
Root.

Root.

@wxrm

a book rider, a bike reader

Katılım Mayıs 2009
501 Takip Edilen1.5K Takipçiler
Root.
Root.@wxrm·
Tiga orang lainnya itu siapa? Sdh tau kebakaran kenala ga cepat nolong. Trus secepat apa sih api sampai 80% kebakar? Lalu sisa thinner kebakar sama apa? Terlalu banyak pertanyaan. Anggota BPK RI Haerul Saleh Meninggal, Ruang Kerjanya Terbakar 80 Persen pontianakpost.jawapos.com/amp/nasional/2…
Indonesia
0
0
0
89
Root.
Root.@wxrm·
Ini habis diviralin kyknya baru “kerja” rada bener. Institusi apa lg yg bisa dipercaya kalo gini terus?
K.Wijono@KWijono

BREAKING: SKANDAL HUKUM INDRAMAYU! KAKI TERDAKWA DIPATAHKAN POLISI, JPU TAKUT HADIRKAN SAKSI KUNCI! 😱 "Saya bukan pembunuh, kaki saya sengaja dipatahkan biar mengaku!" Itulah teriakan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan 1 keluarga di Paoman, Indramayu. Sambil merangkul wartawan—karena kakinya sudah hancur—Ririn membongkar konspirasi keji yang menghentakkan nurani. YANG MEMBUAT BANYAK ORSNG TERBELALAK: 1. Sadisnya "Pengakuan" Palsu Polres Indramayu diduga mematahkan kaki Ririn agar mengaku sebagai pembunuh. Padahal saat pembantaian terjadi, Ririn TIDAK ADA DI TKP. Sidik jarinya ada karena ia bertamu sebelum & sesudah kejadian—bukan saat eksekusi. 2. JPU Kabarkan Ketakutan Saksi kunci, Priyo Bagus Setiawan, keburu buka suara: Pelaku sesungguhnya adalah Hardi & Yoga, otaknya Aman Yani (motif utang Rp120 juta). Namun Jaksa Penuntut Umum TIDAK MAU menghadirkan Priyo di persidangan. Alasannya? Takut kebongkar bahwa Ririn hanyalah korban salah tangkap! 3. Ironi Mencari Keadilan Ririn sampai merangkak ke wartawan karena suaranya berusaha dibungkam. Kakinya patah, jiwanya terluka, tapi semangatnya membakar. Ia berani melawan meski tubuhnya hancur. 4. Ancaman Besar: Jika pria tak bersalah ini dipenjara, maka pembunuh asli masih bebas. Bayangkan, keluarga korban pun tak dapat keadilan sejati. PERTANYAAN BESARNYA UNTUK POLRES INDRAMAYU & JPU: "Jika dakwaan Anda benar dan bukti kuat, kenapa takut menghadirkan saksi kunci? Hadirkan Priyo! Biar terang benderang!" Ririn bukan pembunuh. Dia hanya tamu yang salah waktu. Dan kakinya dibayar dengan harga yang terlalu mahal. Jangan biarkan orang tak bersalah membusuk di penjara sementara para pembunuh sejati tersenyum bebas! Indramayu butuh jawaban, bukan luka lagi!

Indonesia
0
0
0
29
Cakrawalá Nusantará
Cakrawalá Nusantará@Urrangawak·
Kami gak repot kok justru penting kebersamaan, maaf kami gak percaya ‼️😁😁
Cakrawalá Nusantará tweet media
Indonesia
1.5K
1.2K
4.4K
204.7K
Root. retweetledi
herwin
herwin@bangherwin·
KH Marzuki Mustamar gak pakai basa-basi: MBG disebut program konyol, Kopdes dinilai dipaksakan, bukan dari kebutuhan warga. Semua dipaksakan seragam, Padahal kebutuhan setiap daerah berbeda. Akhirnya? Program jalan, anggaran terserap, tapi manfaatnya… ya gak jelas lah. Kalau dari awal logikanya udah “yang penting ada program”, jangan heran kalau hasilnya cuma jadi retorika politik basi, bukan solusi.
Indonesia
360
3.1K
6.8K
92.3K
Root. retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar. Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya. Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku. Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya. Tidak menyebut nama kepala sekolah. Tidak menyebut nama guru siapapun. Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah. Yang terjadi secara kronologis: Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya. Kepala sekolah memanggil dia. Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak. Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural. Tidak ada proses klarifikasi yang fair. Tidak ada mekanisme banding. Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi. Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara. Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying. Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan: Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya: Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami. Berhenti sebentar di sini. Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah. Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu. Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka. Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik. Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya? Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak. Ini bukan opini. Ini fakta hukum. Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah. Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah. Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa. Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi. Si Bapak tidak mengarang. Dia mengingatkan aturan yang memang ada. Dan untuk itu anaknya dikeluarkan. Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar: Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari. Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik. Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi. Mengkritisi MBG bukan kejahatan. Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan. Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan. Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik: Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga. Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya. Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri. Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya. Itu yang terjadi di sini. Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka. Apa yang seharusnya terjadi secara hukum: Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial. Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31. Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah. Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa. Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang. Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu. Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini: Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan." Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah." Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran. Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan. Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu. Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia: "Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan." Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan. Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani. Mas Azhim berhak atas pendidikannya. Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
361
5.3K
9.1K
493K
Root. retweetledi
herwin
herwin@bangherwin·
Ada anggota @DPR_RI yang mendadak jadi si paling vokal minta Dirut KAI mundur. Tapi entah kenapa, suaranya hilang total kalau urusannya: • Kepala BGN, padahal ribuan kasus keracunan MBG + insentif tetap cair meski SPPG tutup • Dirut BNI, soal pengawasan KCP Aek Nabara yang amburadul • Dirut Agrinas, urusan impor CBU pikap India • Menteri PPPA, dengan ide absurd soal gerbong wanita • Menteri Pariwisata, yang bingung sendiri ngurus sektornya Standarnya ternyata fleksibel. Keras ke satu pihak, sunyi ke yang lain.
herwin tweet media
Indonesia
329
3.4K
6.1K
221.6K
Root. retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada laporan baru dari lembaga riset Celios yang menurut gue adalah salah satu yang paling mengerikan yang pernah gue baca tentang kondisi ekonomi Indonesia. Judulnya: Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026. Dan datanya bukan dari sembarang sumber. Dari Forbes. Dari LHKPN. Data yang sudah terverifikasi dan tidak bisa dibantah. Fakta pertama yang langsung bikin gue sesak napas: 50 orang terkaya Indonesia hanya 50 orang total kekayaannya mencapai Rp4.600 triliun per 2026. APBN Indonesia? Rp3.800 triliun. Artinya 50 orang itu lebih kaya dari seluruh anggaran negara yang digunakan untuk membiayai 270 juta rakyat Indonesia selama satu tahun penuh. Satu tahun. Gaji PNS, subsidi BBM, bayar utang, bangun jalan, biaya militer, semua program sosial semuanya masih kalah dari 50 orang itu. Dan setiap harinya harta 50 orang itu naik Rp13 miliar per hari. Sementara upah pekerja harian di Indonesia bergerak di kisaran Rp2.000 sampai Rp5.000 per jam. Fakta kedua ketimpangan di antara pejabat negara sendiri: Total kekayaan pejabat negara era Prabowo-Gibran: Rp1 triliun lebih. Dan dari seluruh pejabat itu 73% kekayaannya hanya dikuasai oleh 12 orang. Dua belas orang. Yang masing-masing punya kekayaan di atas Rp1 triliun. Siapa? Salah satu yang terbesar adalah Menteri Pariwisata Widya Kusuma. Ada juga Menteri Perumahan Rakyat. Keduanya masuk dalam daftar lima pejabat terkaya. Fakta ketigayang paling menohok soal TNI dan Polri: Setiap tamtama TNI prajurit paling bawah butuh 252 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Panglima TNI. Dua ratus lima puluh dua tahun. Kalau mulai kerja umur 20 baru bisa menyamai kekayaan atasannya di umur 272 tahun. Itu bukan angka. Itu absurditas. Di Polri sedikit "lebih baik" polisi golongan paling rendah butuh 139 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Kapolri. Ketimpangan ini bukan hanya antara rakyat dan orang kaya. Tapi di dalam institusi yang sama. Di antara satu korps yang sama. Fakta keempat anggota DPR versus konstituennya: Anggota DPR Gorontalo kekayaannya 800 kali lipat dari rata-rata masyarakat Gorontalo yang mereka wakili. Anggota DPR Yogyakarta 400 kali lipat dari rata-rata masyarakat Yogyakarta. Orang-orang yang mengklaim mewakili rakyat hidupnya 400 sampai 800 kali lebih kaya dari rakyat yang katanya mereka wakili. Dan mereka yang membuat undang-undang. Mereka yang memutuskan kebijakan pajak. Mereka yang menentukan siapa yang dapat subsidi dan siapa yang tidak. Dan ini yang membuat seluruh gambar itu menjadi sangat gelap: Celios mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana: kalau 50 orang terkaya itu dipajaki hanya 2% dari total kekayaan mereka negara dapat berapa? Rp93 triliun per tahun. Sembilan puluh tiga triliun. Setiap tahun. Dari pajak 2% saja atas kekayaan 50 orang. Itu lebih dari cukup untuk membiayai rekonstruksi bencana besar. Untuk membenarkan semua perlintasan kereta berbahaya di Jawa yang butuh Rp4 triliun. Untuk menggaji 8 juta guru honorer setahun penuh. Untuk menutup seluruh defisit BPJS Kesehatan. Hanya dari 50 orang. Hanya 2%. Per tahun. Tapi itu tidak terjadi. Dan Celios menjelaskan kenapa: Karena orang-orang yang punya kekayaan itu — adalah orang-orang yang sama yang membiayai kampanye politik, yang duduk di dewan komisaris BUMN, yang punya akses langsung ke pengambil keputusan. Pajak kekayaan sudah masuk dalam rencana Kementerian Keuangan paling lambat 2028 kata mereka. Tapi implementasinya? Masih "akan akan akan" saja. Tidak pernah benar-benar dieksekusi. Sementara yang terus dipajaki adalah kelas menengah yang sudah ngos-ngosan. Kelas menengah Indonesia turun 1,1 juta orang dalam setahun tapi mereka yang paling mudah dikejar pajaknya karena datanya ada, penghasilannya kelihatan. Seperti kata peneliti Celios: berburu di kebun binatang. Hewannya kelihatan, tinggal tembak. Sementara yang benar-benar harus dipajaki terlalu kuat untuk disentuh. Dan ini yang paling mengerikan dari seluruh laporan ini: Ketimpangan yang ekstrem ini bukan hanya masalah ekonomi. Ini adalah bahan bakar untuk sesuatu yang jauh lebih berbahaya. Celios menelusuri pola historis dan hasilnya konsisten. Ketika ketimpangan mencapai titik ekstrem dan orang-orang hopeless tidak melihat jalan keluar yang rasional mereka tidak lari ke gerakan buruh atau gerakan sosial yang terorganisir. Mereka lari ke kelompok-kelompok yang menawarkan identitas, musuh bersama, dan rasa memiliki. Di Italia 1930-an orang yang di-PHK direkrut oleh Black Shirt. Di Jerman industri tutup, pengangguran meledak, orang mencari pegangan. Di Indonesia sendiri kerusuhan 1998 dan berbagai gejolak sosial sesudahnya, ketika ditelusuri, akar masalahnya selalu sama: ketimpangan ekonomi yang dibalut isu identitas. Dan tanda-tandanya sudah mulai terlihat sekarang ormas-ormas yang berdemo bukan ke instansi pemerintah tapi ke lembaga bantuan hukum masyarakat sipil, bayaran demo yang menjadi solusi pengangguran, program-program besar yang menyerap tenaga kerja tapi dengan cara yang menciptakan ketergantungan bukan kemandirian. Solusi yang Celios rekomendasikan dan ini sangat konkret: Satu — pajak kekayaan 2% untuk 50 orang terkaya. Langsung hasilkan Rp93 triliun per tahun. Bukan mimpi Brazil dan Colombia sudah melakukannya dengan komite audit independen. Dua — moratorium MBG. Hentikan sementara, perbaiki tata kelola dari akar, baru jalankan lagi dengan tepat sasaran fokus ke daerah 3T dan keluarga miskin ekstrem, bukan merata ke semua sekolah termasuk swasta di Jabodetabek. Tiga — kembalikan 20 triliun yang diambil dari anggaran kesehatan ke Kementerian Kesehatan untuk program stunting yang sudah terbukti efektif. Benefit yang dihasilkan: Rp400 triliun. Versus MBG yang belum jelas benefit konkretnya. Empat — pajak windfall untuk komoditas yang sedang untung besar batu bara, sawit, nikel, minyak. Mereka untung dari harga global yang tinggi, sementara rakyat menanggung subsidi energi. Ini bukan soal nasionalisasi ini soal keadilan distribusi keuntungan. Indonesia bukan negara miskin. Indonesia adalah negara yang kekayaannya terkonsentrasi pada sangat sedikit orang, yang sistem pajaknya melindungi orang kaya dan membebani kelas menengah, dan yang program-program besarnya lebih banyak menciptakan celah korupsi baru daripada menyelesaikan masalah lama. 50 orang lebih kaya dari APBN. 12 pejabat kuasai 73% kekayaan seluruh pejabat negara. Tamtama butuh 252 tahun untuk menyamai Panglima. Anggota DPR 800 kali lebih kaya dari konstituennya. Dan solusinya sudah ada. Jelas. Terukur. Bisa dijalankan hari ini. Yang tidak ada adalah kemauan politik untuk melakukannya. Karena yang harus meloloskan kebijakan pajak kekayaan itu adalah orang-orang yang sama yang akan paling terdampak olehnya. Itu bukan korupsi yang bisa ditangkap KPK. Itu adalah struktur. Dan struktur hanya bisa diubah kalau tekanan dari bawah lebih kuat dari kenyamanan di atas. ⚠️ Disclaimer: Berdasarkan laporan Celios "Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026" dan wawancara peneliti Celios Bima Yudistira. Data bersumber dari Forbes dan LHKPN yang dapat diverifikasi publik. Ini analisis berbasis riset independen bukan tuduhan hukum kepada individu manapun.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
225
4.1K
7K
221.9K
Root. retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ini info paling gila hari ini...... ada sesuatu yang nggak masuk akal banget lagi beredar soal program pemerintah ini dan jujur, ini bukan cuma aneh… tapi udah mulai keliatan ngeri + sistematis Jadi gini… Ada info kalau titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) itu terus nambah setiap hari. Padahal di sisi lain, portal resmi buat daftar mitra katanya udah ditutup sejak 1 Desember 2025. Sekarang coba pikir logikanya pelan-pelan… - Portal pendaftaran ditutup - Tapi jumlah titik terus bertambah - Bahkan dilaporkan tiap hari ada penambahan Pertanyaannya simpel: Masuknya dari mana? Ini bukan soal “ah mungkin ada update internal”… Kalau sistemnya transparan, harusnya: - Ada pengumuman resmi - Ada mekanisme khusus - Atau minimal ada penjelasan ke publik Tapi kalau yang terjadi malah “tiba-tiba nambah”… ya wajar kalau publik mulai mikir: ini data real atau cuma angka di atas kertas? Dan makin panas lagi ketika dikaitin sama isu bayaran… Ketika satu titik SPPG bisa dapat sekitar 6 juta per hari. Kalau itu benar, berarti: Makin banyak titik → makin besar anggaran yang keluar Makin besar anggaran → makin besar juga potensi “mainannya” Kasarannya sppg nya tidak benaran ada tapi insentifnya jalan terus sppg bodong atau fiktif Di sinilah mulai kerasa pedasnya… Karena ini bukan cuma soal angka nambah. Ini soal uang negara + transparansi + kepercayaan publik. Yang bikin miris bukan cuma dugaan “aneh-aneh”-nya… tapi pola yang sering kejadian: - Sistem ditutup ke publik - Data tetap berjalan di belakang layar - Publik cuma dikasih hasil akhir tanpa tahu prosesnya Kalau kayak gini terus, ya jangan heran kalau muncul kecurigaan: Ini beneran program jalan… atau sekadar laporan yang ‘dibikin jalan’?” Gue gak bilang ini pasti ada pelanggaran. Tapi yang jelas: Kalau logika sederhana aja gak nyambung, berarti ada yang harus dijelasin. Karena di era sekarang, masalahnya bukan cuma korupsi atau enggak… tapi kepercayaan publik itu dibangun dari transparansi. Dan kalau transparansi hilang, yang muncul bukan cuma kritik tapi ketidakpercayaan yang jauh lebih bahaya coba di cek tuh situs bgn udah lama tutup tapi hampir tiap hari laporan banyak sppg baru
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
645
8.1K
22.5K
1M
Root. retweetledi
SobatMiskinTV
SobatMiskinTV@MiskinTV_·
Prabowo masa lalu, sedang berpesan kepada dirinya sendiri di masa depan:
SobatMiskinTV tweet media
Indonesia
284
6K
18.4K
249.2K
Root. retweetledi
Solekhan
Solekhan@__PASMANTAP·
Proyek kontol
Indonesia
104
1.8K
3.7K
49.3K
Root.
Root.@wxrm·
@AnKiiim_ @ZUL_Hasan ga nyadar itu rambut sdh memutih & dia dibayar siapa kerjanya. Bjngn
Indonesia
0
0
0
21
Root. retweetledi
Cakrawalá Nusantará
Cakrawalá Nusantará@Urrangawak·
Logika Jaksa penuntut umum bahaya banget ‼️ Jasa editing video dikasih harga Rp 1.000.000 di bilang markup. Jaksa bilang jasa editor harusnya Rp 0. Ini jadi alarm buat para editor dan para kreator. Faktanya : •Editor bekerja berjam jam •Videografer bekerja berhari hari. •Kreator bekerja dg skill, alat mahal dan pengalaman. Ini bukan masalah hukum ini penghinaan terhadap "profesi kreatif"
Indonesia
1K
5.1K
10.2K
798.8K
Root. retweetledi
Root. retweetledi
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto@prabowo·
Tidak ada prajurit yang jelek. Hanya ada komandan yang jelek. Segala yang dilakukan, dan tidak dilakukan prajurit adalah karena komandannya.
Indonesia
368
4.3K
6.6K
0