alsa รีทวีตแล้ว

Total ada 4 gugatan:
1. Yayasan, guru, mahasiswa
2. Dosen
3. Guru Honorer & P2G
4. MBG Watch, lembaga, individu
Seinget saya masih ada lagi tapi lupa. Yang merasa dirugikan oleh program Makan Bergizi dalam UU APBN 2026, bukan sekedar gugatan pada APBN-nya, tapi mempersoalkan MBGnya.
Ingat, ini bukan soal menang dan kalah, ini soal mendidik negara untuk taat konstitusi.
🅱🅰🅶🅾🅽🅶@RagilSemar
MBG resmi digugat di MK !! #Berharap
Indonesia
























