Lambe Saham@LambeSahamjja
Guys, fakta baru soal kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur baru saja keluar dan ini jauh lebih mengejutkan dari yang gue bayangkan sebelumnya.
Sopir taksi Green SM yang mobilnya mogok di perlintasan rel malam itu baru kerja 3 hari.
Tiga hari.
Dan sebelum tiga hari itu dia hanya dilatih satu hari.
Apa yang terjadi dalam satu hari pelatihan itu:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap langsung isi pelatihan itu. Bukan pelatihan mengemudi yang komprehensif. Bukan simulasi darurat.
Bukan prosedur menghadapi situasi kritis.
Isinya: cara menyalakan dan mematikan mobil.
Cara pakai lampu sein.
Cara parkir.
Itu saja.
Satu hari.
Cara nyalain mobil.
Cara matiin mobil.
Cara parkir.
Lalu tiga hari kemudian dia mengemudikan taksi berbasis listrik asal Vietnam itu melewati perlintasan kereta aktif di salah satu titik tersibuk di Bekasi. Mobilnya mogok di atas rel. Dan 14 orang mati.
Kenapa ini bukan hanya soal satu sopir ini soal sistem yang gagal:
Green SM adalah perusahaan taksi online asal Vietnam yang beroperasi di Indonesia.
Armadanya menggunakan kendaraan listrik yang sistem kelistrikan dan fitur-fiturnya berbeda secara fundamental dari kendaraan konvensional.
Kendaraan listrik punya karakteristik yang perlu waktu untuk dipelajari termasuk bagaimana bereaksi di kondisi tertentu, bagaimana sistem keamanannya bekerja, dan apa yang harus dilakukan ketika kendaraan bermasalah di situasi darurat.
Satu hari pelatihan cara nyalain, cara matiin, cara parkir untuk mengemudikan kendaraan jenis baru di jalanan kota besar adalah sesuatu yang seharusnya tidak pernah diizinkan terjadi.
Dan ini bukan hanya soal Green SM.
Polisi sekarang sedang menyelidiki sistem perekrutan dan standar operasional perusahaan taksi online terkait secara keseluruhan.
Pertanyaannya: apakah ini kelalaian satu perusahaan atau ini cerminan dari lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap industri ride-hailing secara nasional?
Pertanyaan yang harus dijawab dan ini yang paling mendesak:
Satu — apakah regulator transportasi Indonesia punya standar minimum pelatihan yang jelas dan terukur untuk pengemudi taksi online?
Bukan hanya syarat SIM tapi berapa jam pelatihan minimum, materi apa yang wajib dicakup, siapa yang mengaudit?
Dua — apakah ada mekanisme verifikasi bahwa standar itu benar-benar dijalankan oleh perusahaan? Atau ini hanya syarat di atas kertas yang tidak pernah dicek?
Tiga — Green SM adalah perusahaan asal Vietnam yang beroperasi di Indonesia.
Apakah ada proses verifikasi bahwa standar operasional mereka memenuhi regulasi Indonesia atau mereka bisa masuk dan beroperasi dengan membawa standar dari negara asal yang belum tentu sesuai?
Empat — kendaraan listrik dengan sistem dan teknologi yang berbeda dari kendaraan konvensional apakah ada regulasi khusus untuk pelatihan pengemudinya?
Atau regulasi kita masih menggunakan framework lama yang dibuat untuk kendaraan berbahan bakar konvensional?
Soal sopir dan ini yang perlu diperlakukan dengan adil:
Polisi menegaskan status sopir saat ini masih sebagai saksi bukan tersangka.
Penyidik masih mendalami berbagai keterangan dan alat bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Dan menurut gue ini penting untuk dijaga.
Sopir ini adalah korban dari sistem yang gagal sama seperti 14 orang yang meninggal malam itu adalah korban dari sistem yang gagal.
Dia diberi pelatihan satu hari untuk mengemudikan kendaraan yang tidak dia kenal sepenuhnya.
Dia dilempar ke jalanan kota besar tiga hari kemudian.
Ketika mobilnya bermasalah di situasi yang tidak pernah disimulasikan dalam pelatihannya tidak ada yang mengajarinya harus berbuat apa.
Tanggung jawab moral yang paling besar ada pada perusahaan yang merekrut tanpa standar yang memadai dan pada regulator yang membiarkan ini terjadi.
Konteks yang lebih besar dan ini yang tidak boleh dilupakan:
Kita sudah bahas sebelumnya tentang perlintasan sebidang yang tidak dijaga, sinyal yang gagal bekerja, infrastruktur kereta yang puluhan tahun tidak diperbaiki menyeluruh.
Rp4 triliun yang baru diumumkan Prabowo setelah 14 orang mati.
Dan sekarang kita tahu ada lapisan masalah lain: perusahaan transportasi yang beroperasi dengan standar pelatihan yang tidak memadai satu hari untuk menyalakan dan mematikan mobil yang kemudian melepas pengemudinya ke jalanan tanpa bekal yang cukup untuk menghadapi situasi darurat.
Ini bukan satu kegagalan.
Ini adalah rangkaian kegagalan sistemik yang bertemu di satu titik malam 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur.
Perlintasan yang tidak aman.
Sinyal yang gagal.
Taksi yang mogok.
Pengemudi yang tidak siap.
Empat faktor yang masing-masing bisa dicegah dan keempatnya tidak dicegah.
Apa yang perlu terjadi sekarang:
Pertama — investigasi terhadap Green SM harus tuntas dan hasilnya dipublikasikan. Bukan hanya soal malam itu tapi soal seluruh standar operasional, rekrutmen, dan pelatihan mereka.
Kedua — Kemenhub harus segera audit standar pelatihan minimum seluruh perusahaan ride-hailing yang beroperasi di Indonesia. Kalau tidak ada standar minimum yang tegas dan terverifikasi ini akan terjadi lagi.
Ketiga — kendaraan listrik sebagai armada transportasi publik perlu regulasi pelatihan khusus yang berbeda dari kendaraan konvensional. Teknologinya berbeda. Pelatihannya harus berbeda.
Keempat — izin operasional perusahaan transportasi asing yang beroperasi di Indonesia harus disertai verifikasi ketat bahwa standar mereka sesuai regulasi Indonesia bukan sekadar syarat administrasi di atas kertas.
Satu hari pelatihan.
Tiga hari kerja.
Empat belas orang mati.
Sopir itu tidak lahir dengan niat membahayakan siapapun.
Dia adalah seseorang yang mencari nafkah yang kemudian dilempar ke situasi yang sistem tidak pernah mempersiapkannya untuk menghadapi.
Yang harus bertanggung jawab adalah mereka yang membangun sistem itu yang memutuskan bahwa satu hari pelatihan cukup, bahwa tiga hari sudah siap jalan, bahwa tidak perlu simulasi darurat, bahwa tidak perlu standar yang lebih ketat.
Dan pertanyaan yang harus dijawab regulator adalah: sudah berapa lama ini berlangsung di seluruh industri bukan hanya di Green SM?