Marsh.
1K posts

Marsh.
@delightroads
In hollow nights, and haunted days.

Lagi dan Lagi, Puncak Berdarah : 8 Nyawa Hilang di Tangan Aparat Peristiwa ini terjadi pada Senin, 14 April 2026, sekitar pukul 05.00 WIT, di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Wilayah ini bukan lokasi kontak tembak, melainkan zona yang sebelumnya telah disepakati bersama sebagai tempat pengungsian warga sipil yang melarikan diri dari konflik di Distrik Pogoma. Delapan warga sipil dilaporkan tewas dalam kejadian ini. Nama-nama mereka yang berhasil diidentifikasi adalah Wundili Kogoya (36), Kikungge Walia (55), Pelen Kogoya (65), Tigiagan Walia (76), Ekimira Kogoya (47), Daremet Telenggen (55), Inikiwewo Walia (52), dan Amer Walia (77). Satu orang lagi, seorang anak berusia lima tahun bernama Para Walia, selamat namun mengalami luka tembak di bagian dada kanan dan masih menjalani perawatan. Seluruh korban adalah warga sipil pengungsi, bukan pihak yang terlibat langsung dalam konflik bersenjata. Operasi dilakukan oleh aparat keamanan TNI menggunakan helikopter dan pasukan darat. Sehari sebelumnya, pada 13 April 2026, operasi serupa lebih dulu dilancarkan di Distrik Pogoma, dengan penggunaan helikopter dan pengeboman yang menyasar markas TPNPB di Kampung Guamo. Warga yang selamat dari operasi itu kemudian mengungsi ke Distrik Kemburudan di sinilah operasi lanjutan diduga menyasar mereka. Konflik bersenjata yang melatarbelakangi peristiwa ini melibatkan TNI di satu sisi dan TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) di sisi lain. Pusat kontak tembak aktif disebut berada di Distrik Pogoma. Distrik Kemburu sendiri seharusnya steril dari operasi militer karena telah disepakati oleh kedua pihak sebagai zona aman bagi pengungsi. Sumber di lapangan menyebut bahwa operasi di Kemburu dilakukan tanpa membedakan warga sipil dari kombatan. Laporan Tribun Papua Video: masyarakat evakuasi korban yang ditembak mati di TKP #Papua #PapuaTengah #Puncak #TPNPB #TNI #Sinak

Pengumuman: Situs web Proyek Wikimedia, termasuk Wikipedia, akan diblokir oleh Kemkomdigi dalam waktu 7 hari kerja jika tidak mendaftar sebagai PSE lingkup privat di Indonesia. Sebelumnya kami sudah membuat pos mengenai PSE yang dapat dilihat di bawah pos ini.



























