ทวีตที่ปักหมุด
Arzy Dwi
64.4K posts

Arzy Dwi
@ladyhee87
Milanisti (|||+) | LPU soldiers | The Echelon | Mommy of 2 👯
Bahtiar's house เข้าร่วม Mart 2010
275 กำลังติดตาม211 ผู้ติดตาม
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว

UPDATE
Tentang putusan cerai Maia-Dhani. Ditulis karena Dhani meng-upload foto dokumen yang di-crop, dan beberapa warga X mengatakan saya tidak memakai dokumen lama (yang mungkin belum final).
Saya sekarang pegang dokumen Putusan MA No. 12 PK/AG/2012, yang diterbitkan resmi oleh Mahkamah Agung sebagai “Landmark Decision” dalam Laporan Tahunan MA RI 2013.
Jadi, ini menutup celah perjalanan perkara dari ujung ke ujung, ya.
DISCLAIMER:
Saya hanya baca dua dokumen publik, yaitu Putusan PA Jaksel xxxx/Pdt.G/2007/PAJS (sudah saya upload kemarin) dan ringkasan PK MA dalam Laporan Tahunan MA RI 2013.
Kalau ada yang punya akses ke berkas penuh dan menemukan saya keliru, silakan koreksi dengan rujukan halaman dan nomor bukti. Saya bahas berdasarkan apa yang publik bisa baca.
LINIMASA:
2008-PA Jakarta Selatan (sudah saya bahas)
(No. xxxx/Pdt.G/2007/PAJS)
Maia menang. Hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Harta bersama 50/50.
2009-PTA Jakarta
(No. 135/Pdt.G/2008/PTA.JK),
14 Januari 2009
Banding Dhani tidak diterima. Dhani dihukum bayar biaya perkara.
2010-Kasasi MA
(No. 282 K/AG/2009),
31 Agustus 2010
Kasasi Dhani ditolak. Putusan PA Jaksel berkekuatan hukum tetap.
2012-PK MA (terlampir)
(No. 12 PK/AG/2012)
Mungkinkah ini satu-satunya tahap yang Dhani gembar-gemborkan ke publik, wabilkhusus Instragam?
Saya akan bedah klaim Dhani.
KLAIM 1:
"MA HANYA MENGABULKAN PERMOHONAN CERAI. Hak asuh tidak dikabulkan. Gugatan lain tidak dikabulkan."
BOHONG.
Putusan PK MA secara eksplisit menetapkan harta bersama dibagi 50/50:
"Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh seperdua bagian dari harta bersama."
Pembagian ini dipertahankan dari PA Jaksel sampai PK MA.
KLAIM 2:
"Hak asuh ke Dhani."
TIDAK BENAR.
PK menetapkan hak pilih diserahkan ke anak, bukan ke Dhani. Alasannya: anak termuda sudah 12 tahun (mumayyiz) saat PK diperiksa, dan secara de facto mereka tinggal dengan Dhani selama proses bertahun-tahun.
Kutipan resmi MA:
“…anak yang paling muda telah berusia 12 tahun, berarti telah menginjak usia mumayyiz, sehingga dengan demikian mereka berhak menentukan dirinya untuk ikut Ibu atau Ikut Ayahnya."
Bagi saya, prinsip inilah yang membuat kasus Maia-Dhani jadi yurisprudensi nasional pengasuhan anak mumayyiz. Bukan karena Dhani menang.
KLAIM 3:
"Maia ditalak 3 karena selingkuh dengan pemilik TV swasta. Diakui tertulis dan ditandatangani."
Klaim ini tidak muncul dalam pertimbangan hakim di empat tingkat peradilan.
Kalau dokumen sekuat itu memang diajukan, hakim wajib mempertimbangkannya, terutama dalam perkara cerai dengan taruhan hak asuh tiga anak dan harta miliaran.
Perceraian atas dasar zina (Pasal 116a KHI) konsekuensinya jauh lebih berat untuk pihak yang berzina, bukan?
Tambahan: Maia ditalak satu bain sughra oleh putusan pengadilan, bukan ditalak tiga oleh Dhani. Cerai gugat (jadi Maia yang menggugat), bukan cerai talak (Dhani yang mengajukan perceraian).
KLAIM 4:
"Foto bertanda tangan yang baru Dhani upload di IG."
Saya tidak bisa verifikasi karena potongannya tidak menampilkan isi dokumen.
Kalau dokumen itu serius, maka menurut saya jalurnya jelas: ajukan PK ulang dengan novum, atau buka perkara pidana.
Bukan upload-crop ke Instagram 17 tahun setelah perceraian.
KLAIM 5:
"Bikin LAPORAN PALSU KDRT."
(Sudah saya ulas kemarin, tapi saya ulang lagi)
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22 dalam putusan PA). Tiga saksi di bawah sumpah menerangkan: barang Maia dikeluarkan, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, dan lemari dijebol.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya di pengadilan: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Sekali lagi: Dhani tidak membantah peristiwa itu terjadi.
KLAIM 6:
"TIDAK DIPERCAYA oleh MAHKAMAH AGUNG."
Mungkin ini yang Dhani sembunyikan: di empat tingkat peradilan, klaim balik dia (bahwa Maia mabuk, narkoba, selingkuh tertulis, KDRT palsu) juga tidak dipercaya hakim.
Dhani kalah di PA, bandingnya tidak diterima di PTA, kasasinya ditolak di MA, dan di PK pun tidak menang.
MA hanya memodifikasi hak asuh karena anak sudah mumayyiz (sudah layak untuk memilih).
Sumber:
Direktori Putusan MA dan Laporan Tahunan MA RI 2013. Dua-duanya bisa diakses publik.
Saya akan share link-nya di reply.


Indonesia
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว

Indonesia gak jadi punya EV sendiri karena pas proses riset & buat mobil listrik baru mulai, tim riset & inovator dijeblosin ke penjara 10 tahun dijerat kasus korupsi dgn alasan “MOBIL LISTRIK MEREKA GAK LOLOS UJI EMISI”
Sinting, mobil listrik gak ada knalpot, uji emisi apaan?
SmwGwOto@SmwGwOto
Kenapa Indonesia gk punya EV sendiri? Padahal, Indonesia punya banyak Fakultas Tehnik dan elektro bagus2. Indonesia punya BRIN, yg dulu namanya BPPT, pendirinya Insinyur terkenal lulusan Jerman yg punya banyak paten berkaitan dengan Pesawat Terbang, BJ Habibie. Tapi, kenapa Indonesia gk punya EV sendiri? Pak @onnowpurbo Mungkin bisa bantu jawab😁
Indonesia
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว

Sy gak takut MBG berhasil. Sy takut kamu ngancurin Indonesia pake MBG.
tempo.co@tempodotco
Prabowo Tuding Banyak Orang Takut MBG Berhasil
Indonesia
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว

Kenyataan bahwa abis orang pada bilang "tidak" dan dia masih bisa bilang, "MBG itu penting," adalah bukti beliau nih tuli terhadap suara masyarakat bahkan secara langsung.
herwin@bangherwin
Prabowo: MBG bermanfaat atau tidak? Buruh: Tidaaaaaaakkk! Gue: 🤣🤌
Indonesia
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว

@pedas__manis ada penderitaan 3anak yg masih butuh pola asuh ibunya tapi dipaksa dipisahkan sampai besar anaknya ngaku mentalnya kena karna penderitaan itu.
ada jg penderitaan seorang ibu yg 3x hamil 3x mengasihi tapi dunianya dirusak org terdekatnya.
masih nanya penderitaan yg mana. cegil
Indonesia
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว

@pedas__manis Hostnya pengen nabok pasti pas dia bilang "penderitaan yg mana? Penderitaan apa?" 😄
Indonesia
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว

TONY STARK PROVED HANK PYM RIGHT ABOUT NEVER TRUSTING A STARK 😳
- When Tony meets Scott in the jail, Scott tells him something important.
- He says: “Hank Pym always used to say never trust a Stark.”
- The reason is that Hank Pym was afraid of Tony Stark.
- And that fear was actually justified.
- In Avengers: Endgame, when Scott brings the Pym Particles to Tony, things change quickly.
- Tony creates a time machine model in his lab in just about 10 seconds.
- This makes time travel to the past possible.
- Meanwhile, Bruce Banner and the other Avengers had failed to figure it out.
- That’s why Hank Pym wanted to keep his technology away from Stark.
- Because once Tony gets Pym Particles, he can directly build a time machine.
- And this is exactly why Hank Pym feared Stark’s intelligence.

English
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว
Arzy Dwi รีทวีตแล้ว

Island dari kampung halaman heyu (Ningxia) buat project led untuk mendukung HeYu!
Selamat datang di Yue Cai Cheng, Yinchuan, Ningxia, untuk berfoto di Hari Buruh!
LED #HeYu Teruslah melangkah maju, penonton di kampung halaman akan selalu mendukungmu. Kami bangga padamu 888.
Indonesia




















