nih bayaranmu
6.5K posts


@sibambaang Dan masih banyak yg mengelu-elukan penak jamanku toh
Indonesia

Ada banyak sekali intelektual muda yang studi di luar negeri tapi tidak berani pulang ke tanah air karena dicap kiri saat dan setelah peristiwa 65. Akhirnya mereka beranak pinak dan menetap di sana.
Mereka menjadi generasi yang terbuang dari tanah airnya sendiri.
Di dalam negeri sendiri, sebanyak 299 dosen dan 3.464 mahasiswa hilang, ditahan, bahkan tewas selama masa itu, peristiwa inilah yang disebut genosida intelektual
Banyak yang menyebut, 1 generasi intelektual telah hilang pada masa itu. Akibatnya tidak ada ahli yang bisa mengelola sumber daya alam negara hingga puluhan tahun setelahnya.
Itulah kenapa Indonesia jauh tertinggal dan kehilangan pijakan untuk melompat.
jakartalk@Jakartalk
Fakta yang paling gak bisa lo terima
Indonesia

tweet orang yang belum pernah makan bebek sayeki, bebek papin, bebek palupi, bebek purnama ori, bebek wachid hasyim:
Kapten Haddock@SeekHustle
Menurut keyakinan gue, bebek goreng terenak dan paling worth to buy saat ini adalah Bebek Kaleyo ✨️
Indonesia

“Indonesia negara tropis, matahari melimpah. Tapi kenapa PLTS atap belum jadi standar rumah?”
Pertanyaan ini sering muncul, terutama ketika tren energi terbarukan makin ramai. Di atas kertas, potensinya besar.
Namun di lapangan, realisasinya belum sejalan.
Berikut gambaran utuhnya berdasarkan kondisi terbaru 2026👇

Indonesia

Sewaktu nge-tag BNI, status saya akhirnya direspon oleh BNI lewat akun resminya.
BNI bilang mereka "juga pihak yang terdampak" dalam kasus Rp28 miliar dana umat Paroki Aek Nabara. Secara teknis benar. Tapi kan ada jurang besar antara "terdampak" dan "bertanggung jawab".
Apakah mereka sedang coba menyamarkan dua kata itu jadi satu?
BNI memang keluar Rp7 miliar talangan pada 26 Maret 2026. Reputasi mereka tergerus di mana-mana (lihat saja di X). OJK dan BI sedang mengawasi ketat, dan bisa saja ada sanksi kalau terbukti lalai awasi internal.
Secara bisnis, ya, mereka rugi.
Tapi "terdampak" bukan sinonim "korban", bukan?
Benarkah klaim BNI, yaitu "ada oknum di luar sistem resmi"?
1. Andi Hakim Febriansyah bukan tukang sapu. Dia Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara resmi.
2. Selama 7 tahun (2019 sampai 2026), dia memakai fasilitas resmi BNI sepenuhnya: layanan pick-up service untuk jemput uang, bilyet deposito BNI, rekening koran BNI, seragam, kartu identitas pegawai.
3. Suster Natalia dan pengurus Credit Union tidak menyerahkan uang ke "Andi pribadi". Mereka menyerahkannya ke BNI sebagai institusi, lewat mekanisme yang BNI sendiri sediakan.
4. Semua data transaksi tercatat di sistem BNI. Tapi yang lucu, BNI justru meminta CU menyediakan "bukti pendukung" berulang kali. Padahal catatannya ada di server mereka sendiri.
Kalau seorang pegawai bank memakai jabatan, fasilitas, dan dokumen resmi bank untuk menipu 1.900 umat selama 7 tahun tanpa terdeteksi audit internal, itu bukan "oknum di luar sistem".
Itu namanya kegagalan sistem!
Secara hukum, ada prinsip tanggung gugat pengganti (Grok bilang, istilah ini disebut: vicarious liability). Bank wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam kapasitas jabatan.
Ini bukan opini saya, Gais. Ini ada di UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan POJK tentang perlindungan nasabah.
Di satu sisi, BNI adalah Bank BUMN, dengan aset triliunan rupiah, punya tim hukum dan tim humas korporat yang sibuk membangun narasi "kami juga korban".
Di sisi lain, ada 1.900 umat Paroki Aek Nabara. Mayoritas dari mereka adalah petani dan buruh kecil. Mereka menabung selama lebih dari 40 tahun, rupiah demi rupiah, untuk biaya sekolah anak, dan biaya sakit.
Rencana masa depan yang sederhana, bukan?
Jawaban BNI sah secara korporat. Strategi "oknum dan tunggu dokumen" itu klasik. Tapi dari sisi keadilan, ini sangat miskin empati. Uang itu tabungan umat kecil yang dikumpulkan selama 40 tahun, bukan duit korporasi yang bisa dihitung ulang di pembukuan kuartal berikutnya.
Kalau setiap kali ada pegawai berulah, jawaban resmi bank selalu "itu oknum, bukan kami", lalu kepada siapa nasabah harus percaya?
Besok saya mau menutup rekening saya. Kalau masih antre, ya, saya tarik semua uang saya dari sana.
Kalian sendiri gimana baca sikap BNI sejauh ini?

Indonesia

Pilih Menteng aja aku.
aca@brzchaa
kalo misalkan disuruh milih buat slow living, kamu pilih jogja, bandung, solo, atau malang guys?
Indonesia

@Stakof Hai Kak Stakof, maaf ya udah buat Kakak gak nyaman 🙏. Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang timbul terkait dugaan investasi fiktif di Aek Nabara, Sumatera Utara.
Terkait informasi yang beredar, BNI menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus Paroki Aek Nabara dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Saat ini, BNI masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak terkait sebagai dasar verifikasi untuk memastikan jumlah kerugian yang valid. Tanpa data yang lengkap dan sah, proses validasi belum dapat dilakukan.
Perlu diketahui juga, peristiwa ini merupakan tindakan oknum di luar sistem perbankan resmi BNI dan tidak mencerminkan operasional BNI. Dalam hal ini, BNI juga merupakan pihak yang terdampak. (1/2)
Indonesia

Halo, @BNI.
Tadi saya baca berita soal Suster Natalia Situmorang. Kalau uang jemaatnya gak diganti sepenuhnya (28 miliar), saya mau menutup rekening BNI saya.
👍
Indonesia

Jika teman-teman memiliki waktu luang untuk berselancar dan melihat betapa banyaknya website instansi dan lembaga pemerintahan disusupi situs judol, sila kunjungi
gacor sites:go.id
👀👀👀
Black Sheep@DombaHitamManis
@tempodotco Fun fact: Kamu jauh lebih mudah mendapatkan link judol daripada referensi di wikipedia. Ga percaya? Search "slot gacor" di google. Ga usah pake VPN. Di google biasa saja..
Indonesia

Hi @BNI, mending umumkan no HP dirutnya deh, biar para nasabah bisa kroscek semua produknya.
Kalau level kacab BNI saja tidak bs dipercaya dan bukan dianggap bagian dari BNI, siapa lg yg harus dipercaya selain langsung ke pucuk pimpinan?
Indonesia

@TradingDiary2 Sudahlah gaes jangan nabung di @BNI, kl suatu saat duitmu ilang cuman dikasi empati
Indonesia

Pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) telah memberikan pernyataan resmi terkait kasus penggelapan dana senilai Rp 28 miliar milik Gereja Katolik Paroki St. Petrus di Rantauprapat, Sumatera Utara, yang dilakukan oleh mantan karyawannya, Andi Hakim Febriansyah.
Pernyataan Resmi & Komitmen BNI
Penyelesaian Adil: BNI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Bank telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk mengungkap modus operandi yang digunakan pelaku.
Empati kepada Korban: Pihak bank menyampaikan rasa empati yang mendalam atas kerugian yang dialami oleh Suster Natalia dan seluruh jemaat gereja.
BNI menegaskan akan memperketat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan

Indonesia

@OnlineShar1898 @VeritasArdentur Duit di bank itu aslinya bisa dipindahtangankan ke pihak lain tanpa butuh persetujuan nasabah, cukup dilakukan oleh pegawai yg punya akses sistem dan otorisasi.
Indonesia

@VeritasArdentur Gw gak tau bnyk soal hukum,cm ktk persh tdk tau menahu karyawannya fraud thdp nasabah, bukannya persh bs berdalih scr hukum si karyawan lah yg bertanggungjawab penuh, dia bukan hnya nipu nasabah tp nipu perusahaan juga
Not sure apkh ada kasus2 fraud sblmnya dmn bank mau tngg jwb
Indonesia

Bukan perkara besar hati. Itu perkara kewajiban hukum. Jika karyawan tersebut mewakili perusahaan ketika melakukan itu, maka perusahaan wajib ganti.
Lalu perusahaan bisa nuntut si karyawan.
VisionSharpOnline@OnlineShar1898
@VeritasArdentur Bang kalo lo punya karyawan melakukan fraud tanpa sepengetahuan lo dan merugikan klien misal 15 M, lo akan dgn besar hati ganti 15 M ke klien?
Indonesia















