next

61 posts

next

next

@deepdivestyle

Sumali Kasım 2023
0 Sinusundan0 Mga Tagasunod
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak kami PKP punya aset mobil yg diasuransikan, lalu mobil ini kecelakaan berat, dan pada saat claim asuransi diganti total loss, secara perpajakannya bagaimana? Karena mobilnya ditarik asuransi, apakah kami sbg PKP perlu buatkan faktur pajak penjualan aset?
Indonesia
0
0
0
2
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak halo kak, kalau OP punya usaha restoran omset diatas 4,8M dan freelance 300jt, apa boleh memakai NPPN untuk freelancenya?
Indonesia
1
0
0
290
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak Jika perusahaan kami adalah distributor yang menjual barang dan PK yang diterbitkan sebagian besar kode 04, jika kami ada terbitkan PK dg kode 05, apakah nanti PM yang kami kreditkan harus proporsional atau bagaimana?
Indonesia
1
0
0
335
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
@deepdivestyle Jika memang saat ini perusahaan Kakak (dalam hal menanyakan untuk mewakili WP badan) memang memiliki KLU di jasa freight forwarding, maka silakan dapat disesuaikan ya. (4/4) Tks*Tuti
Indonesia
1
0
0
122
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak halo kak, apakah kami yang bukan KLU ekspedisi dapat membuat faktur pajak kode 05 dengan tarif 1,1% untuk biaya pengiriman?
Indonesia
1
0
0
215
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak Ketentuan dendanya apa kak? Dan kena berapa persen?
Indonesia
1
0
0
191
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
@deepdivestyle Dalam hal terdapat keterlambatan pemotongan maka, atas keterlambatan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya, Kak. (3/3) Tks*Rmni
Indonesia
1
0
0
56
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak halo kak, apakah kami dapat bayar dan lapor pph 21 atas THR di masa pajak yg berbeda dengan tgl pembayaran? Ada kah aturan atas laporan pph ttg masa pajak harus sesuai dg tanggal pembayaran?
Indonesia
2
0
0
282
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak Apakah ada sanksi jika tgl pelaporan pph 21 beda bulan? Sebagai contoh, kami bayar thr di bulan maret, sedangkan atas biaya thr tadi baru kami laporkan di masa pajak pph 21 mei
Indonesia
1
0
0
243
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
@deepdivestyle Hai, Kak. Sesuai Pasal 15 ayat (1) PP 94 Tahun 2010, pembuatan bupot PPh 21 dilakukan pada akhir bulan terjadinya pembayaran atau terutangnya penghasilan yang bersangkutan, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. (1/3)
Indonesia
2
0
0
90
next
next@deepdivestyle·
@novizang__ @kring_pajak Ada aturannya ngga kak? Kalau harus sesuai saat terutang berarti masa pajaknya tetap harus sama dengan tgl pembayaran thr tersebut?
Indonesia
0
0
0
226
sleeppyy1
sleeppyy1@novizang__·
@deepdivestyle @kring_pajak bantu jawab ka, Masa pajak PPh TIDAK harus sama dengan tanggal pembayaran, tapi HARUS sesuai dengan SAAT TERUTANG pajaknya. tanggal bayar boleh beda bulan, selama tidak lewat jatuh tempo.
Indonesia
1
0
0
219
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak halo kak, mohon dibantu info cara revisi bupot A1 di coretax, apakah bisa menggunakan impor? Atau harus satu-satu edit? Dan cara pembatalan bupot A1 kak
Indonesia
1
0
2
322
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak Jika kami jual 2 barang tersebut dalam 1 harga tidak bisa kah? Harus tetap ditampilkan per item? Misal lgsg ditulis “mobil beserta thermo box cooler sebesar 10jt” gitu apa bisa kak?
Indonesia
1
0
0
57
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
@deepdivestyle Untuk kondisi yang Kakak jelaskan di atas, secara ketentuan tidak diatur secara khusus apakah harus dibuat 2 faktur terpisah atau 1 faktur selama tetap mencantumkan nama barang yang menggambarkan dari aset yang dijual tersebut. (2/3)
Indonesia
2
0
0
95
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak halo kak, gimana perlakuan pembuatan keterangan pada fp atas penjualan aset mobil box, mesin thermo box cooler, 2 barang tsb jadi satu di mobil tapi pembeliannya terpisah, pada saat penjualan aset, apakah keterangan di fpk harus dipisah? Atau bisa lgs digabung?
Indonesia
1
0
0
174
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak halo kak tolong berikan aturan jelas soal penggunaan NITKU pada penerbitan faktur pajak jika kami sebagai PKP cabang yang telah dipusatkan
Indonesia
2
0
0
194
next
next@deepdivestyle·
@yudha_tonny @kring_pajak Kak coba input lg, yang inputan lama hapus aja trus buat baru, uda 2 hari ini ga ada altered
Indonesia
0
0
0
77
tonny prawira
tonny prawira@yudha_tonny·
@kring_pajak @deepdivestyle jawab oiii Pajak !, lu yg buat aplikasi lu yang nyusahin rakyat... solusinya apa ? kaya gini yang kerja yang dikejar kejar Vendor/Suplier, atasan anggap kerja ga becus, di teriakin divisi lain gegara Retur lama. padahal yg buat masalah ya orang pajak juga... apa solusinya tuh ?
Indonesia
1
0
0
86
next
next@deepdivestyle·
@kring_pajak halo kak, kenapa setiap upload retur pajak masukan ada error di coretax selalu muncul “VATTotal has been altered! It does not match with the original invoice” ? padahal saya ambil masuk ke menu pajak masukan dahulu lalu cari fp dan buat retur
Indonesia
7
0
1
2.3K
next
next@deepdivestyle·
@Tam1620 @kring_pajak Td uda bisa upload kak, input ulang ya, yg lama hapus aja
Indonesia
3
0
0
473
next
next@deepdivestyle·
@cindyyylm @kring_pajak Iya kak ini uda 2 minggu tiap upload begitu, numpuk banyak gara2 vattotal altered
Indonesia
2
0
0
923