Anggoro
18K posts

Anggoro
@gorofaiz
Professional | Investor | Learner

Rekaman sidang ini nunjukin kalo JPU GAGAL PAHAM! Tapi kok masih menuntut Ibam 15 tahun + 7,5 tahun penjara? Itu pun dengan kata2 "PATUT DIDUGA", tanpa bukti konkret, padahal surat tuntutan seharusnya sudah cermat dan berdasar pembuktian.

Guys, ini kasus yang waktu gua dengerin kronologinya dari awal sampai akhir bikin gua bergidik dan tidak bisa langsung lanjut ke hal lain begitu saja. Ibu Nina melahirkan tanggal 1 April 2026 di RS UNPAT Bandung lewat SC. Bayinya yang diberi nama Kahfi lahir sehat tapi sedikit kuning. Setelah pulang ke rumah kondisi Kahfi agak mengkhawatirkan masih kuning dan muncul ruam merah di wajah. Hari Minggu tanggal 5 April setelah melalui beberapa kali dirujuk dari bidan, dari UNPAT, dari AMC akhirnya Kahfi dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung malam-malam jam 9. Jam 12 malam baru dapat kamar NICU. Kahfi dirawat di inkubator sendirian karena ruang NICU tidak boleh ditunggui orang tua. Ibu Nina rutin kirim ASI setiap hari. Sampai hari Selasa dapat kabar Kahfi sudah bisa pulang. Hari Rabu dia datang ke rumah sakit jam 8 pagi, diminta masuk untuk mandiin dan ganti baju Kahfi. Setelah itu disuruh tunggu di ruang tunggu untuk menunggu dokter anak. Di sinilah semuanya mulai aneh. Sambil menunggu, datang seorang ibu sebut saja Ibu W duduk di sebelah Ibu Nina bersama suaminya. Ibu Nina tidak kenal dia, tidak tahu dia siapa, tidak tahu pekerjaannya apa. Beberapa menit kemudian suster datang bersama dokter. Dokter tanya siapa Ibu Nina dan siapa Ibu W. Dokter masuk ke ruang konsultasi bersama suster. Tak lama Ibu W dipanggil masuk. Keluar lagi dengan muka murung bilang ke Ibu Nina anaknya mungkin ada masalah paru-paru bocor. Sambil nunggu tidak dipanggil-panggil, Ibu Nina sama suaminya turun ke bawah mau makan. Tapi ada perasaan tidak enak. Naik lagi. Pas naik Ibu Nina lihat Ibu W sudah berdiri di ruang tunggu sambil gendong bayi terbungkus selimut biru persis seperti selimut Kahfi. Suami Ibu W sibuk beresin surat-surat. Ibu Nina maju lihat inkubator nomor 24 tempat Kahfi biasa dirawat. Kosong. Dan saat Ibu Nina lihat lebih dekat ke bayi yang digendong Ibu W itu Kahfi. Wajahnya. Bajunya. Topinya. Kahfi yang dia mandiin pagi itu. Ibu Nina langsung histeris, teriak-teriak panggil suster. Suster datang dan bilang satu kalimat yang menurut gua adalah kalimat paling mengejutkan dalam seluruh kasus ini "Iya Bu, saya panggil-panggil nama ibu tapi ibu tidak ada. Jadi saya kasihkan." Berhenti sebentar dan pahami itu. Seorang suster senior yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun memberikan bayi yang ada di dalam NICU kepada orang yang bukan ibunya hanya karena ibunya tidak ada saat dipanggil. Tanpa prosedur. Tanpa identifikasi. Tanpa tanda terima. Tanpa tanda tangan. Bahkan surat izin pulang pun belum dikeluarkan dokter. Dan gelang identitas Kahfi sudah digunting. Alasan dari suster takut ada virus dari dalam keluar. Padahal logikanya terbalik orang dari luar yang seharusnya tidak boleh masuk ke area steril, bukan bayi yang keluar dari dalam. Setelah Ibu Nina histeris dan berhasil mengambil kembali Kahfi, dia dipanggil oleh satpam. Dan di situ terjadi hal lain yang sangat aneh satpam minta handphone Ibu Nina, lalu minta dia kasih rating rumah sakit bintang empat dengan komentar positif. Dan Ibu Nina dalam kondisi shock dan panik menurut saja. Satpam itu juga minta Ibu Nina tanda tangan di kertas panjang yang tidak sempat dibaca Ibu Nina karena kondisinya masih sangat kacau. Kasus ini viral setelah Ibu Nina upload sendiri ke TikTok dan Instagram. Pihak RS baru menghubungi setelah viral. Datang ke rumah mertua dengan tujuh orang tapi tanpa direksi hanya minta maaf. Tidak ada klarifikasi, tidak ada suster yang dihadirkan, tidak ada penjelasan konkret tentang apa yang sebenarnya terjadi. Dan inilah yang membuat kasus ini jauh lebih dari sekadar kelalaian biasa. Pertama suster senior 20 tahun memberikan bayi tanpa prosedur apapun ke orang yang bukan ibunya. Itu bukan kesalahan junior yang tidak tahu SOP. Itu sangat sulit untuk dijelaskan sebagai kelalaian biasa. Kedua Ibu W dan suaminya beresin surat-surat. Siapa Ibu W? Dari mana dia? Kenapa dia mau menerima bayi yang bukan anaknya tanpa protes? Dan yang paling mengejutkan saat duduk di sebelah Ibu Nina, Ibu W dengar ada suara telepon dan suaminya mengatakan sesuatu yang terdengar seperti konfirmasi transfer. Transfer apa? Kepada siapa? Ketiga satpam yang mestinya menangani situasi darurat justru sibuk minta rating dan tanda tangan. Itu bukan respons darurat. Itu upaya pengelolaan reputasi di tengah insiden yang seharusnya segera diinvestigasi. Keempat setelah kasus viral, DM masuk ke pengacara Ibu Nina berisi cerita-cerita dari orang-orang yang mengaku pernah punya pengalaman serupa di rumah sakit yang sama. Ada yang menyebut ada penculikan di tahun-tahun sebelumnya. Ada donasi untuk anak sakit yang diklaim diambil oleh suster. Dan yang paling mengejutkan ada kasus sedang disidangkan yang melibatkan 24 bayi yang ditemukan sebagai bukti dalam kasus dugaan jual beli bayi. Dua puluh empat bayi. Sedang disidangkan sekarang. Dan kasus Kahfi terjadi bersamaan dengan sidang itu sedang berjalan. Ini yang membuat kuasa hukum Ibu Nina Ibu Mira dan Krisna Murti menyatakan mereka tidak bisa menutup kemungkinan bahwa ini bukan sekedar kelalaian. Mereka minta tiga hal kepada RS Hasan Sadikin akses CCTV hari kejadian, identitas lengkap Ibu W dan statusnya di rumah sakit, dan tes DNA untuk memastikan Kahfi yang sekarang ada di tangan Ibu Nina benar-benar anaknya sendiri. Sampai podcast itu direkam tidak satupun dari tiga permintaan itu dipenuhi. Pihak Polda sudah menghubungi dan menyatakan kasus ini menjadi atensi Kapolda. Polres setempat juga menyatakan siap memfasilitasi. Surat somasi sudah dikirim ke RS dengan batas waktu tiga hari. Dan pengacara menyatakan kalau tidak ada respons yang memadai mereka akan tempuh jalur hukum formal. Intinya guys kalau ini hanya kelalaian biasa, prosedur rumah sakitnya sudah sangat sangat bermasalah dan harus segera dibenahi secara serius. Tapi kalau ini bukan kelalaian biasa dan ada yang perlu diungkap lebih dalam maka Ibu Nina yang pulang ke rumah hari itu sambil menangis dan tidak bisa tidur berhari-hari karena terus flashback betapa dekatnya Kahfi hampir hilang selamanya adalah orang yang tanpa sadar sudah membuka pintu ke sesuatu yang jauh lebih besar dari yang siapapun bayangkan.

Rekaman sidang ini nunjukin kalo JPU GAGAL PAHAM! Tapi kok masih menuntut Ibam 15 tahun + 7,5 tahun penjara? Itu pun dengan kata2 "PATUT DIDUGA", tanpa bukti konkret, padahal surat tuntutan seharusnya sudah cermat dan berdasar pembuktian.


Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

Pernah ngrasain kopi legend Golda, isoplus, atau mie sedap? itu semua produksi dari Wings Group. Wings Group ini bukti nyata kalau jadi pengikut bukan berarti nggak bisa sukses. Dimulai dari bengkel kecil di Surabaya tahun 1948, strateginya nggak neko-neko, mereka konsisten pakai rumus amati, tiru, terus buat yang lebih murah. Strategi ini bikin mereka santai saja meski masuk belakangan di produk yang sudah ada market leadernya, kayak waktu mereka ngeluarin Mie Sedaap buat nantang Indomie atau Floridina buat saingan sama merek sebelah. Rahasia kenapa harga mereka bisa murah karena mereka mainnya dari hulu ke hilir, Wings bikin bahan bakunya sendiri sampai kemasannya pun diurus sendiri, alias integrasi vertikal. Karena nggak banyak tangan kedua atau ketiga, biaya produksinya bisa ditekan sampai titik paling rendah, makanya mereka punya ruang buat pasang harga miring tapi tetap punya modal buat jor-joran iklan di TV biar orang-orang nggak lupa. Selain soal harga, Wings juga jago banget urusan distribusi, mereka paham kalau di Indonesia, percuma jual barang murah kalau susah dicari di warung. Jadi mereka pastikan produknya ada di mana-mana, dari supermarket gede sampai kios kecil di gang sempit, mereka tahu banget karakter orang kita yang kalau fungsinya sama tapi harganya lebih murah, ya pasti bakal bungkus yang lebih murah. Jadi, ketersediaan itu kunci utama mereka buat nempel terus di keseharian masyarakat. Intinya, Wings Group punya prinsip kalau barang bagus harusnya bisa dibeli sama siapa saja tanpa bikin dompet tipis, meski sering dibilang cuma ikut-ikutan, nyatanya eksekusi mereka di lapangan memang jempolan. Mereka nggak perlu jadi yang pertama buat menangin hati konsumen, cukup jadi yang paling murah dan paling mudah ditemuin.




Nobody holds Aang's mistakes leading to the 100 year war and the genocide of his people against him but they hold the ending of the avatar cycle and state of the world in Seven Havens against Korra like she personally did that shit. It's just misogyny. Full period stop.

Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)





Gw bisa kasih testimoni kalau 2 hal ini benar: 1. Ibam beneran dapat offer dari Facebook UK dengan offer 5.1 milyar per tahun (225.5 pounds) 2. Dan dia tolak itu, ambil offer yang subpar (ga terima saham sama sekali): "demi negara ini". Ini screenshot chat gw ama Ibam di 2019.











