Anggah
156 posts







KPK Sebut Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah Hanya Sementara cnnindonesia.com/nasional/20260…

KPK mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengalihan ini merupakan permohonan dari pihak keluarga, bukan karena alasan kesehatan. Status tersebut berlaku sejak Kamis (19/3) dan bersifat sementara, dengan pengawasan tetap dilakukan oleh KPK. Dalam kasus ini, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji 2023–2024 dengan imbalan fee dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). KPK menyebut praktik tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar. Namun, Yaqut membantah menerima uang dan menyatakan tindakannya dilakukan demi keselamatan jemaah. 📸: Dok. Antara. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R120 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan








Breaking: Pemerintah Dorong Pembelajaran Daring Mulai April 2026 demi Efisiensi Energi



Pak Prabowo bilang, 'kenapa kita harus jadi pasar mobilnya orang lain?' Lho pak yang kemarin impor dari India itu siapa ya pak? Bukankan anak buah bapak juga? Atau memang India sudah kita anggap Saudara dan bukan orang lain? Apa bisa jadi Bapak ga dapat laporan?




The Eid takbeerat rise again in Gaza despite the wounds and pain.




