Prastowo Yustinus@prastow
Sejak awal kemerdekaan RI hingga era Bung Karno, barangkali corak ideologi ekonomi politik Presiden Prabowo adalah yang paling eksplisit dan dekat dengan diskusi di Sidang BPUPKI. Berikut sekelumit kutipan risalah:
"Pada dasarnya, perusahaan yang besar-besar yang menguasai hidup orang banyak, tempat beribu-ribu orang menggantungkan nasibnya dan nafkah hidupnya, mestilah di bawah kekuasaan Pemerintah. Adalah bertentangan dengan keadilan sosial, apabila buruk baiknya perusahaan itu serta nasib beribu-ribu orang yang bekerja di dalamnya diputuskan oleh beberapa orang partikulir saja, yang berpedoman pada keuntungan semata-mata. Pemerintah harus menjadi pengawas dan pengatur, dengan berpedoman pada keselamatan rakyat. Bangunan Koperasi dengan diawasi dan juga disertai dengan kapital oleh Pemerintah adalah bangunan yang sebaik-baiknya bagi perusahaan besar-besar."
Di bagian lain juga jelas, bahwa hal lain yang penting adalah ideologi perekonomian yang hanya dapat diselenggarakan berangsur-angsur dengan didikan pengetahuan, organisasi, idealisme dan rohani kepada orang banyak. Para Bapak Bangsa sadar bahwa kinerja perekonomian tidak dapat bergantung pada massa atau rakyat yang tidak berpengetahuan, melainkan yang sadar akan hak dan tanggung jawab, memiliki kecakapan teknis.
Menariknya lagi, para pendiri bangsa menyadari pentingnya mengintegrasikan idealisme (visi) dan rohani (moralitas) dalam ideologi perekonomian. Di sisi lain, sidang juga menyadari pentingnya keuangan negara diatur dan dikelola. Dasar politik keuangan adalah “mencocokkan pengeluaran (belanja) dengan pendapatan”. Kekurangan pendapatan diisi dengan pungutan pajak (baru), pinjaman dalam negeri, memperkuat simpanan, memperbesar produksi, dan mengeluarkan uang kertas baru.
(Sumber: Saafroedin Bahar, Nanni Hudawati, Ananda B
Kusuma (eds.), Risalah Sidang Badan penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonaia
(BPUPKI)-Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 28 Mei 1945-22 Agustus 1945; terbitan Setneg 1995).
Bung Hatta mengajukan tiga soal yang perlu dipecahkan sebagai pedoman, yakni (i) ideologi, tentang bagaimana mengadakan susunan ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong?, (ii) praktik, yaitu politik perekonomian yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa yang akan datang, dan (iii) koordinasi, untuk mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya sejalan dengan gerak pembangunan dunia.
Bung Hatta sendiri meyakini semakin pudarnya individualisme dan mengarah kepada kolektivisme yang terwujud dalam ‘kooperasi’.
(Mohammad Hatta, Ekonomi Indonesia di Masa Datang (Djakarta: Kementerian Penerangan, 1946).
Ide Danantara, Satgas Penataan Kawasan Hutan, Ekspor SDA Satu Pintu, Koperasi Desa Merah Putih - cukup dekat dengan gagasan para pendiri bangsa. Lalu apa tantangan dan permasalahannya?
Mungkin ini yang perlu diskusi lebih lanjut. Problem kita di tataran ideologi, rumusan kebijakan, desain kelembagaan, administrasi dan tata kelola, atau kecakapan dan integritas aktor?
Sebagai bahan refleksi, Dr. B. Herry-Priyono pernah bilang, terobosan model UU Cipta Kerja hanya akan berhasil di dua model negara: AS yang sudah matang dg kapitalisme-liberal atau China-Vietnam yang sentralistik dan efektif.
Artinya ada problem kelembagaan yang mendasar.
Prof Yuen Yuen Ang menambahkan, pengalaman reformasi China sering diabaikan mengenai ketiadaan demokrasi dan meritokrasi. Padahal di China meritokrasi ada di semua level. Proses politik dari bawah hingga sebelum puncak mengadopsi nilai demokrasi dan check and balance yang kuat.
Di sini jelas faktor kapasitas individu (leader) sangat ditentukan oleh proses politik yang sehat, karena melahirkan sistem pendidikan yang baik.
Tampaknya ada beberapa prasyarat yang perlu diidentifikasi dan disediakan, sebagai proses institusional, jika kita hendak mewujudkan visi para pendiri bangsa itu menjadi kebijakan konkret yang berdampak. Saatnya membangun diskursus. 🙏🏻😇