🇮🇩BLOCKCHAIN FARM

10K posts

🇮🇩BLOCKCHAIN FARM

🇮🇩BLOCKCHAIN FARM

@CRYPTOFARMING3

#CRYPTO, #METAVERSE, #NFT #DEFI #GAMEFI ANTHUSIAST #AI

#MARS Katılım Nisan 2021
1.5K Takip Edilen587 Takipçiler
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
𝚏𝚢𝚛𝚊⁷•ᴗ•
Di tiktok rame tuh sampe pegawai ini perusahaan naik naikin klo mereka ini korban Bodo amat setan mau dia juga kena fraud sama pegawainya, gak urusan nasabah dan netijen gimana perusahaan kalian. Salah sendiri gak audit dengan benar
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀)@Stakof

Sewaktu nge-tag BNI, status saya akhirnya direspon oleh BNI lewat akun resminya. BNI bilang mereka "juga pihak yang terdampak" dalam kasus Rp28 miliar dana umat Paroki Aek Nabara. Secara teknis benar. Tapi kan ada jurang besar antara "terdampak" dan "bertanggung jawab". Apakah mereka sedang coba menyamarkan dua kata itu jadi satu? BNI memang keluar Rp7 miliar talangan pada 26 Maret 2026. Reputasi mereka tergerus di mana-mana (lihat saja di X). OJK dan BI sedang mengawasi ketat, dan bisa saja ada sanksi kalau terbukti lalai awasi internal. Secara bisnis, ya, mereka rugi. Tapi "terdampak" bukan sinonim "korban", bukan? Benarkah klaim BNI, yaitu "ada oknum di luar sistem resmi"? 1. Andi Hakim Febriansyah bukan tukang sapu. Dia Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara resmi. 2. Selama 7 tahun (2019 sampai 2026), dia memakai fasilitas resmi BNI sepenuhnya: layanan pick-up service untuk jemput uang, bilyet deposito BNI, rekening koran BNI, seragam, kartu identitas pegawai. 3. Suster Natalia dan pengurus Credit Union tidak menyerahkan uang ke "Andi pribadi". Mereka menyerahkannya ke BNI sebagai institusi, lewat mekanisme yang BNI sendiri sediakan. 4. Semua data transaksi tercatat di sistem BNI. Tapi yang lucu, BNI justru meminta CU menyediakan "bukti pendukung" berulang kali. Padahal catatannya ada di server mereka sendiri. Kalau seorang pegawai bank memakai jabatan, fasilitas, dan dokumen resmi bank untuk menipu 1.900 umat selama 7 tahun tanpa terdeteksi audit internal, itu bukan "oknum di luar sistem". Itu namanya kegagalan sistem! Secara hukum, ada prinsip tanggung gugat pengganti (Grok bilang, istilah ini disebut: vicarious liability). Bank wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam kapasitas jabatan. Ini bukan opini saya, Gais. Ini ada di UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan POJK tentang perlindungan nasabah. Di satu sisi, BNI adalah Bank BUMN, dengan aset triliunan rupiah, punya tim hukum dan tim humas korporat yang sibuk membangun narasi "kami juga korban". Di sisi lain, ada 1.900 umat Paroki Aek Nabara. Mayoritas dari mereka adalah petani dan buruh kecil. Mereka menabung selama lebih dari 40 tahun, rupiah demi rupiah, untuk biaya sekolah anak, dan biaya sakit. Rencana masa depan yang sederhana, bukan? Jawaban BNI sah secara korporat. Strategi "oknum dan tunggu dokumen" itu klasik. Tapi dari sisi keadilan, ini sangat miskin empati. Uang itu tabungan umat kecil yang dikumpulkan selama 40 tahun, bukan duit korporasi yang bisa dihitung ulang di pembukuan kuartal berikutnya. Kalau setiap kali ada pegawai berulah, jawaban resmi bank selalu "itu oknum, bukan kami", lalu kepada siapa nasabah harus percaya? Besok saya mau menutup rekening saya. Kalau masih antre, ya, saya tarik semua uang saya dari sana. Kalian sendiri gimana baca sikap BNI sejauh ini?

Indonesia
0
1
2
150
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
✨️Neurosalty doc🩺✨️
Kalau kata bokap yang emang mantan petinggi bank swasta tentang kasus ini (pernah jadi kacab early in his carreer) Intinya tetep BNI salah, karena seorang Kacab itu diberikan kekuasaan dari bank secara langsung. Jadi ya emang harus diganti semua dan gabisa bilang bank sebagai korban karena analoginya Kacab=BNI
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀)@Stakof

Sewaktu nge-tag BNI, status saya akhirnya direspon oleh BNI lewat akun resminya. BNI bilang mereka "juga pihak yang terdampak" dalam kasus Rp28 miliar dana umat Paroki Aek Nabara. Secara teknis benar. Tapi kan ada jurang besar antara "terdampak" dan "bertanggung jawab". Apakah mereka sedang coba menyamarkan dua kata itu jadi satu? BNI memang keluar Rp7 miliar talangan pada 26 Maret 2026. Reputasi mereka tergerus di mana-mana (lihat saja di X). OJK dan BI sedang mengawasi ketat, dan bisa saja ada sanksi kalau terbukti lalai awasi internal. Secara bisnis, ya, mereka rugi. Tapi "terdampak" bukan sinonim "korban", bukan? Benarkah klaim BNI, yaitu "ada oknum di luar sistem resmi"? 1. Andi Hakim Febriansyah bukan tukang sapu. Dia Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara resmi. 2. Selama 7 tahun (2019 sampai 2026), dia memakai fasilitas resmi BNI sepenuhnya: layanan pick-up service untuk jemput uang, bilyet deposito BNI, rekening koran BNI, seragam, kartu identitas pegawai. 3. Suster Natalia dan pengurus Credit Union tidak menyerahkan uang ke "Andi pribadi". Mereka menyerahkannya ke BNI sebagai institusi, lewat mekanisme yang BNI sendiri sediakan. 4. Semua data transaksi tercatat di sistem BNI. Tapi yang lucu, BNI justru meminta CU menyediakan "bukti pendukung" berulang kali. Padahal catatannya ada di server mereka sendiri. Kalau seorang pegawai bank memakai jabatan, fasilitas, dan dokumen resmi bank untuk menipu 1.900 umat selama 7 tahun tanpa terdeteksi audit internal, itu bukan "oknum di luar sistem". Itu namanya kegagalan sistem! Secara hukum, ada prinsip tanggung gugat pengganti (Grok bilang, istilah ini disebut: vicarious liability). Bank wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam kapasitas jabatan. Ini bukan opini saya, Gais. Ini ada di UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan POJK tentang perlindungan nasabah. Di satu sisi, BNI adalah Bank BUMN, dengan aset triliunan rupiah, punya tim hukum dan tim humas korporat yang sibuk membangun narasi "kami juga korban". Di sisi lain, ada 1.900 umat Paroki Aek Nabara. Mayoritas dari mereka adalah petani dan buruh kecil. Mereka menabung selama lebih dari 40 tahun, rupiah demi rupiah, untuk biaya sekolah anak, dan biaya sakit. Rencana masa depan yang sederhana, bukan? Jawaban BNI sah secara korporat. Strategi "oknum dan tunggu dokumen" itu klasik. Tapi dari sisi keadilan, ini sangat miskin empati. Uang itu tabungan umat kecil yang dikumpulkan selama 40 tahun, bukan duit korporasi yang bisa dihitung ulang di pembukuan kuartal berikutnya. Kalau setiap kali ada pegawai berulah, jawaban resmi bank selalu "itu oknum, bukan kami", lalu kepada siapa nasabah harus percaya? Besok saya mau menutup rekening saya. Kalau masih antre, ya, saya tarik semua uang saya dari sana. Kalian sendiri gimana baca sikap BNI sejauh ini?

Indonesia
57
901
3.7K
291.5K
adee.rahman
adee.rahman@are_yaa18·
@SistersInDanger Ada standar gaji di bni. Kayaknya semua pegawai juga tau, gaji kepala cabang pembantu itu berapa. Seharusnya sudah bisa diusut, kalo gaya hidupnya glamor bikin bisnis mewah duitnya darimana. Kalo sampai 7 tahun baru ketauan, ya pastinya ada pembiaran. Busukkk...
Indonesia
5
85
1.1K
65.3K
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
Sisters in Danger x Simponi
Sisters in Danger x Simponi@SistersInDanger·
Inilah tampang Andi Hakim Febriansyah & Camelia Rosa. Suami istri pencuri Rp28 miliar dana suci umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut untuk umroh, bikin cafe mewah, sport center, mini zoo & gaya hidup glamour. Padahal uang tabungan jerih payah jemaat selama 40+ tahun itu untuk gereja, sekolah anak, kesehatan & kesejahteraan. 2019: Andi Hakim, Kepala Kas BNI Aek Nabara, rayu pengurus gereja dengan “BNI Deposito Investment” bunga 8%, padahal bohong besar. Umat percaya, dana mengalir deras ke dia. 2019-2025: Rp28 miliar raib karena Andi cetak bilyet palsu, palsukan tanda tangan jemaat, alihkan ke rekening pribadi, rekening istri Camelia Rosa, & PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera milik mereka. Awal 2026: Jemaat minta cairkan Rp10 miliar, nihil. Bendahara Suster Natalia Situmorang shock berat, pingsan & menangis. Feb 2026: Andi & istri kabur ke Australia 13 Maret 2026: Andi ditetapkan tersangka penggelapan & penipuan oleh Polda Sumut. 30 Maret 2026: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan saat pulang dari pelarian. Polisi sita semua aset & dalami peran Camelia Rosa. April 2026: Andi masih ditahan Polda Sumut. Penyidikan berlanjut, polisi kejar aliran dana & sita seluruh aset hasil kejahatan. Camelia Rosa masih didalami perannya. BNI tawarkan talangan Rp7 miliar yang ditolak mentah2 oleh jemaat. Suster Natalia & umat tuntut pengembalian penuh Rp28 miliar hasil keringat 1.900 keluarga. -- Semoga seluruh jemaat segera dapat uangnya kembali & suami istri pelaku ini dihukum berat 🙏🏾
Sisters in Danger x Simponi tweet media
Indonesia
1.3K
17.9K
38.8K
2M
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
Kak Mugi 🐈‍⬛ | Open Commission DM
Padahal kerja jadi kepala kas bank pastinya gajinya gede. Hidup pasti mapan terjamin. Tapi si babi tamak ini masih aja ngambil duit orang lain. Hasilnya? Duit cuman dinikmatin sementara + harta kena sita + masuk penjara + malu + dosa. Emang babi bodoh. Anakmu tiga orang hidup besar menanggung malu karena orang tuanya di penjara.
Indonesia
7
20
346
65.9K
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
S a b e r
S a b e r@SahabatSaber·
Maling Lo.. Balikin semua uwit nasabah, bangsaatt...!!! Bank pemerintah bikin cemar Indonesia di Vatikan.
S a b e r tweet media
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.@BNI

@Stakof Hai Kak Stakof, maaf ya udah buat Kakak gak nyaman 🙏. Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang timbul terkait dugaan investasi fiktif di Aek Nabara, Sumatera Utara. Terkait informasi yang beredar, BNI menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus Paroki Aek Nabara dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Saat ini, BNI masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak terkait sebagai dasar verifikasi untuk memastikan jumlah kerugian yang valid. Tanpa data yang lengkap dan sah, proses validasi belum dapat dilakukan. Perlu diketahui juga, peristiwa ini merupakan tindakan oknum di luar sistem perbankan resmi BNI dan tidak mencerminkan operasional BNI. Dalam hal ini, BNI juga merupakan pihak yang terdampak. (1/2)

Indonesia
1
2
7
306
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
Ravern
Ravern@fritsrichard·
@Stakof @BNI Senin mau tutup rekening BNI, tidak amanah soalnya.
Indonesia
2
24
127
51.8K
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀)
“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” ujar Munadi dalam Konpers secara daring. Dan memang harus seperti inilah yang dilakukan BNI.
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀) tweet media
Indonesia
17
60
420
33.2K
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀)
Sewaktu nge-tag BNI, status saya akhirnya direspon oleh BNI lewat akun resminya. BNI bilang mereka "juga pihak yang terdampak" dalam kasus Rp28 miliar dana umat Paroki Aek Nabara. Secara teknis benar. Tapi kan ada jurang besar antara "terdampak" dan "bertanggung jawab". Apakah mereka sedang coba menyamarkan dua kata itu jadi satu? BNI memang keluar Rp7 miliar talangan pada 26 Maret 2026. Reputasi mereka tergerus di mana-mana (lihat saja di X). OJK dan BI sedang mengawasi ketat, dan bisa saja ada sanksi kalau terbukti lalai awasi internal. Secara bisnis, ya, mereka rugi. Tapi "terdampak" bukan sinonim "korban", bukan? Benarkah klaim BNI, yaitu "ada oknum di luar sistem resmi"? 1. Andi Hakim Febriansyah bukan tukang sapu. Dia Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara resmi. 2. Selama 7 tahun (2019 sampai 2026), dia memakai fasilitas resmi BNI sepenuhnya: layanan pick-up service untuk jemput uang, bilyet deposito BNI, rekening koran BNI, seragam, kartu identitas pegawai. 3. Suster Natalia dan pengurus Credit Union tidak menyerahkan uang ke "Andi pribadi". Mereka menyerahkannya ke BNI sebagai institusi, lewat mekanisme yang BNI sendiri sediakan. 4. Semua data transaksi tercatat di sistem BNI. Tapi yang lucu, BNI justru meminta CU menyediakan "bukti pendukung" berulang kali. Padahal catatannya ada di server mereka sendiri. Kalau seorang pegawai bank memakai jabatan, fasilitas, dan dokumen resmi bank untuk menipu 1.900 umat selama 7 tahun tanpa terdeteksi audit internal, itu bukan "oknum di luar sistem". Itu namanya kegagalan sistem! Secara hukum, ada prinsip tanggung gugat pengganti (Grok bilang, istilah ini disebut: vicarious liability). Bank wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam kapasitas jabatan. Ini bukan opini saya, Gais. Ini ada di UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan POJK tentang perlindungan nasabah. Di satu sisi, BNI adalah Bank BUMN, dengan aset triliunan rupiah, punya tim hukum dan tim humas korporat yang sibuk membangun narasi "kami juga korban". Di sisi lain, ada 1.900 umat Paroki Aek Nabara. Mayoritas dari mereka adalah petani dan buruh kecil. Mereka menabung selama lebih dari 40 tahun, rupiah demi rupiah, untuk biaya sekolah anak, dan biaya sakit. Rencana masa depan yang sederhana, bukan? Jawaban BNI sah secara korporat. Strategi "oknum dan tunggu dokumen" itu klasik. Tapi dari sisi keadilan, ini sangat miskin empati. Uang itu tabungan umat kecil yang dikumpulkan selama 40 tahun, bukan duit korporasi yang bisa dihitung ulang di pembukuan kuartal berikutnya. Kalau setiap kali ada pegawai berulah, jawaban resmi bank selalu "itu oknum, bukan kami", lalu kepada siapa nasabah harus percaya? Besok saya mau menutup rekening saya. Kalau masih antre, ya, saya tarik semua uang saya dari sana. Kalian sendiri gimana baca sikap BNI sejauh ini?
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀) tweet media
Indonesia
293
2.9K
6.5K
596.6K
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀)
Halo, @BNI. Tadi saya baca berita soal Suster Natalia Situmorang. Kalau uang jemaatnya gak diganti sepenuhnya (28 miliar), saya mau menutup rekening BNI saya. 👍
Indonesia
389
5.2K
27.8K
1.4M
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM retweetledi
ikhwānuddīn 🔍
ikhwānuddīn 🔍@ikhwanuddin·
kalau kita nyerahkan uang ke teller bank itu artinya sedang mempercayakan uang kepada sistem bank atau kepada personal mas/mba teller? masa kudu nanyain, "kamu bulan depan bakal resign dan kabur gak?"
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.@BNI

@Stakof Hai Kak Stakof, maaf ya udah buat Kakak gak nyaman 🙏. Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang timbul terkait dugaan investasi fiktif di Aek Nabara, Sumatera Utara. Terkait informasi yang beredar, BNI menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus Paroki Aek Nabara dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Saat ini, BNI masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak terkait sebagai dasar verifikasi untuk memastikan jumlah kerugian yang valid. Tanpa data yang lengkap dan sah, proses validasi belum dapat dilakukan. Perlu diketahui juga, peristiwa ini merupakan tindakan oknum di luar sistem perbankan resmi BNI dan tidak mencerminkan operasional BNI. Dalam hal ini, BNI juga merupakan pihak yang terdampak. (1/2)

Indonesia
80
4.4K
14.5K
467.8K
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM@CRYPTOFARMING3·
@BNI @Stakof Oknum gmn ??? Ngelawak nih bank. Bisa ambrol nih bank kali ini. Ini akan menjadi kasus yg luar biasa.
Indonesia
0
0
0
55
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
@Stakof Hai Kak Stakof, maaf ya udah buat Kakak gak nyaman 🙏. Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang timbul terkait dugaan investasi fiktif di Aek Nabara, Sumatera Utara. Terkait informasi yang beredar, BNI menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus Paroki Aek Nabara dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Saat ini, BNI masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak terkait sebagai dasar verifikasi untuk memastikan jumlah kerugian yang valid. Tanpa data yang lengkap dan sah, proses validasi belum dapat dilakukan. Perlu diketahui juga, peristiwa ini merupakan tindakan oknum di luar sistem perbankan resmi BNI dan tidak mencerminkan operasional BNI. Dalam hal ini, BNI juga merupakan pihak yang terdampak. (1/2)
Indonesia
372
36
513
843.8K
Ahmad Rusli
Ahmad Rusli@ahmadrusli·
@erlinaburhan banggalah saat dia berhijab bu. sekarang keliatan auratnya, jadi dosa jariyah. kamu bukan sayang tapi jahat krn membiarkan. sisi lainnya, selamat,semoga ilmunya bisa beri manfaat seluasnya untuk sekelilingnya.
Indonesia
50
0
11
12K
Erlina Burhan (EB)
Erlina Burhan (EB)@erlinaburhan·
Alhamdulillah putri saya, Gina dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Nasional (UKOMNAS). Ujian ini untuk memastikan dokter telah memiliki keterampilan, pengetahuan, hingga sikap profesional dalam pelayanan kesehatan. Selamat ya, Nak! Mama bangga! Semangat untuk proses selanjutnya ❤️
Erlina Burhan (EB) tweet media
Indonesia
444
332
13.2K
520.4K
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM
🇮🇩BLOCKCHAIN FARM@CRYPTOFARMING3·
@AnakLolina2 99,999999% aparat konoha memang begini isi otaknya. Tapi ini ulah masyarakatnya awalnya, terlalu memuliakan yg berseragam. Ini sebab akibat.
Indonesia
1
1
1
159
August
August@AnakLolina2·
Wouuuwww tatapannya...
Indonesia
593
3.6K
8.8K
343.6K