LoKo

3.3K posts

LoKo banner
LoKo

LoKo

@HilohKo

Hi there, I am using Twitter!

Earth Katılım Ekim 2024
424 Takip Edilen426 Takipçiler
LoKo
LoKo@HilohKo·
@LambeSahamjja Masa semacam dokumen resmi fotonya editan? 🤣
Indonesia
1
0
0
359
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
pengadilan semu itu artinya apa ges?
Lambe Saham tweet media
Indonesia
84
26
807
268.5K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@EvellaEvella Apakah ini nyuruh dia balik lagi ke kosan? 🤔
Indonesia
1
0
2
11.5K
V
V@EvellaEvella·
babe, ini pap abis dari mall 🥰
V tweet media
Indonesia
161
304
10.3K
460.7K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@mafaifim Muah opo ae rekomendasi dokter e?
Indonesia
1
0
0
47
мɑɑ
мɑɑ@mafaifim·
badan lemes terus, kirain karena capek kerja. pas dicek ke dokter, katanya harus banyak makan sayur dan muah-muahan 🙈
Indonesia
7
0
6
296
listyantidewi
listyantidewi@listyantidewi·
Anak Jaksel kuliah di UNAIR berusaha ngomong Jawa "cak cuk cak cuk" logat Suroboyoan lebih enak didengar daripada anak Singosari kuliah di UI bicara "lo gue lo gue".
Indonesia
96
211
3.3K
113.9K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@tanyarlfes Kalau pun dia pengen temenan aja sama kamu, emang ga boleh ya?
Indonesia
0
0
0
140
Tanyarlfes
Tanyarlfes@tanyarlfes·
minta sarannya 💚
Tanyarlfes tweet media
Indonesia
73
3
212
29.9K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@sosmedkeras Hari pertama malah salah aktivasi cheat, ya gini jadinya 🤣
Indonesia
0
0
0
1.2K
sosmed keras
sosmed keras@sosmedkeras·
day 1 jualan batagor🗿
sosmed keras tweet mediasosmed keras tweet media
Filipino
190
1.8K
13.9K
378.8K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@tanyakanrl What a banger! Nicely done 🔥🤝
English
0
0
0
14
Tanyarl 💚
Tanyarl 💚@tanyakanrl·
💚 sempet dia nyindir gua pas di parkiran, gua bales, "hasil eksperimen kalo udah gagal keknya buruk seluruhnya, dari rupa sampe kelakuan."
Tanyarl 💚 tweet media
Indonesia
329
515
12K
282.9K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@0neReason @0tk0il Kalau soal bau badan emang agak susah kalau yang bersangkutan ga sadar sendiri atau disadarkan lingkungannya 🤣
Indonesia
1
0
1
29
Othin
Othin@0neReason·
Pernah menghadiri sebuah acara di suatu tempat, mirip2 seminar gitulah. Ada cewek2 berisik banget duduk dibelakang gue. Yang jadi masalah bukan berisiknya tapi ada bau kaki.... Ya Tuhan... Bener2 bikin hoek-hoek, mual, kunang2, mabok deh. Temen sebelah gue ternyata mabok jg, dikasihlah gue cium parfum yg botol kecil utk sampel itu. Tetap gak mempan, anjirrr. Kok bisa ya orang gak malu punya sesuatu bau dari badannya?
ØTöNGKØiL@0tk0il

unpopular opinion about bau dan parvum

Indonesia
2
1
13
16K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@rissacchi13 Udah kebayang sih dm yg masuk kayak gimana
Indonesia
1
0
0
27
Rissa
Rissa@rissacchi13·
Lebih suka liat aku yang keliatan cute atau jutek kayak biasanya? 😌 Jawab, jangan diem aja 😤
Rissa tweet mediaRissa tweet media
Indonesia
14
5
152
7.2K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@sbyfess Mental gratisan dan oportunis, di beberapa wilayah maunya dibantu terus mulai dari benih, pupuk & alsintan
Indonesia
0
0
0
15
🦈 SUROBOYOFESS 🐊
🦈 SUROBOYOFESS 🐊@sbyfess·
-rek gak poo masio wes gak usum hehehehe unpopular opinion tentang petani
🦈 SUROBOYOFESS 🐊 tweet media
Indonesia
9
0
8
2.2K
Alter X Fantasy
Alter X Fantasy@alterxfantasy·
axf F25 sebelum memulai kerja hari ini ngabarin disini aja wkwk mode kerja kalian ada juga? rep with mode kerja kalian nanti ku notice😛
Alter X Fantasy tweet media
Indonesia
154
28
933
71.3K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@xendless_s Bukti pentingnya pendidikan daripada makan gratis 🤣
Indonesia
0
0
48
6.1K
Endless Story
Endless Story@xendless_s·
Lain kali beli di Official Store dekk 🤣
Indonesia
110
87
1.9K
551.8K
LoKo retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar. Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya. Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku. Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya. Tidak menyebut nama kepala sekolah. Tidak menyebut nama guru siapapun. Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah. Yang terjadi secara kronologis: Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya. Kepala sekolah memanggil dia. Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak. Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural. Tidak ada proses klarifikasi yang fair. Tidak ada mekanisme banding. Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi. Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara. Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying. Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan: Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya: Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami. Berhenti sebentar di sini. Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah. Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu. Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka. Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik. Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya? Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak. Ini bukan opini. Ini fakta hukum. Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah. Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah. Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa. Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi. Si Bapak tidak mengarang. Dia mengingatkan aturan yang memang ada. Dan untuk itu anaknya dikeluarkan. Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar: Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari. Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik. Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi. Mengkritisi MBG bukan kejahatan. Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan. Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan. Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik: Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga. Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya. Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri. Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya. Itu yang terjadi di sini. Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka. Apa yang seharusnya terjadi secara hukum: Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial. Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31. Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah. Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa. Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang. Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu. Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini: Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan." Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah." Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran. Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan. Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu. Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia: "Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan." Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan. Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani. Mas Azhim berhak atas pendidikannya. Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
362
5.3K
9.2K
489.6K
LoKo
LoKo@HilohKo·
@haixensen Ngahaja meureun eta mah, bia geus bosen hirup
Indonesia
0
0
0
16
una
una@haixensen·
ASTAGHFIRULLAH!! orang otak nya dimana deh, padahal pintu perlintasan sudah ditutup, S35 Dari KA Cikuray mau lewat masih aja mau nerobos, plis jangan nyusahain petugas kalo mau bundir mah.
Indonesia
947
1K
8.3K
736.8K