Humas'Polres'Serang

1.5K posts

Humas'Polres'Serang banner
Humas'Polres'Serang

Humas'Polres'Serang

@HumasResSerang

Berita seputar Kepolisian Resort Serang Kabupaten. Akun Resmi Polres Serang IG : @humaspolresserang FB : Humas'Polres'Serang Line id : @humaspolresserang

Serang, Indonesia Katılım Ağustos 2017
264 Takip Edilen500 Takipçiler
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@baynica2 Silahkan ibu bisa hubungi 110 atau 087777722005, kami akan tindak lanjuti, trmkash.
Indonesia
0
0
0
21
byncrv
byncrv@baynica2·
UPP!!! guys tolong bantu siapapun yang nemuin, cuman butuh satu skripsi itu aja, kenapa cobaan datengnya ke anak semester akhir
byncrv tweet mediabyncrv tweet mediabyncrv tweet mediabyncrv tweet media
Indonesia
2
7
10
2.9K
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@Heraloebss cepat bisa menghubungi call center 110, atau bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat terimakasih.
Indonesia
0
0
0
7
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@Heraloebss Selamat malam Bpk/Ibu, kami dari Polres Serang, Polda Banten, mhn ijin menanggapi postingan tsb, pasca kejadian tersebut Polres Serang sudah menerima Laporan Polisi dari korban pihak Staf Kementrian Lingkungan Hidup RI, dan sudah dilakukan penangkapan dan penahanan atas 3 pelaku
Indonesia
3
0
0
32
Miss Tweet |
Miss Tweet |@Heraloebss·
ADA NEGARA DI DALAM NEGARA POV: LEMBAGA NEGARA SIDAK SWASTA NAKAL DIHADANG APARAT NEGARA! NEGARA MACAM YANG ANDA PIMPIN INI PAK PRABOWO! KRONOLOGI Koordinator AJI Jakarta Biro Banten, mengungkap sejumlah orang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap delapan wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ( 21/8/2025) AJI menuturkan berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh anggota Brimob, ormas, pihak keamanan dan karyawan perusahaan. Para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3. AJI melalui keterangan tertulis. Salah satu korban kekerasan tersebut adalah wartawan Bantennews, Rasyid Sidik. AJI menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan bermula saat para wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk meliput sidak KLH terhadap PT Genesis Regeneration Smelting. Mereka akhirnya menunggu hingga diminta oleh Deputi Kementrian KLH untuk meliput di dalam perusahaan. Namun setelah sidak selesai dan pejabat KLHK meninggalkan lokasi, sejumlah orang langsung melakukan pengeroyokan kepada sejumlah wartawan. Ada seorang berpakaian Brimob, gerombolan orang yang diduga kuat bagian dari ormas, hingga pihak keamanan perusahaan yang saya saksikan memukul, menghalangi hingga mengeluarkan golok dan mengancam dengan senjata tajam pada saat rekan-rekan jurnalis berusaha kabur dari serangan,” jelasnya. Akibat peristiwa itu, beberapa jurnalis mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit. Sementara jurnalis lainnya terpaksa berlari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer. Selain jurnalis, Deputi Gakkum KLHK juga turut menjadi korban penganiayaan. Sebelumnya, sebanyak delapan wartawan menjadi korban intimidasi dan pengeroyokan saat meliput kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Indonesia
43
279
483
31.9K
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@Heraloebss ditangani oleh Bidpropam Polda Banten, kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Serang kiranya senantiasa untuk selalu menjaga kondusifitas wilayahnya masing masing dan apabila dirasa perlu hadir nya personil kepolisian secara
Indonesia
0
0
0
11
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@Heraloebss dari laporan polisi staf Kementrian Lingkungan Hidup tsb, adapun yg bisa kami sampaikan untuk pembuatan laporan polisi awak media yg menjadi korban perkaranya ditangani oleh Polda Banten dan untuk 2 oknum personil Satbrimobda Polda Banten yg terkait kejadian tersebut sudah
Indonesia
0
0
0
16
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@bacottetangga__ - Roda 4 atau lebih : Rp. 250.000 Untuk penjelasan lebih detail terkait hal tersebut, bapak/ibu bisa menghubungi kami di call centre Polres Serang dengan no whatsapp 08777772205.
Indonesia
0
0
0
26
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@bacottetangga__ Untuk penjelasan lebih detail terkait hal tersebut, bapak/ibu bisa menghubungi kami di call centre Polres Serang dengan no whatsapp 08777772205.
Humas'Polres'Serang tweet media
Indonesia
6
0
0
51
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@bacottetangga__ - Roda 2 atau 3 : Rp 60.000 - Roda 4 atau lebih : Rp 100.000 - Penerbitan BPKB - Roda 2 atau 3 : Rp. 225.000 - Roda 4 atau lebih : Rp. 375.000 - Penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar Daerah - Roda 2 atau 3 : Rp. 150.000
Indonesia
0
0
0
24
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@bacottetangga__ pada diktum KEDUA dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar provinsi banten" Adapun untuk tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) : - Penerbitan STNK - Roda 2 atau 3 : Rp 100.000 - Roda 4 atau lebih : Rp 200.000 - Penerbitan TNKB
Indonesia
0
0
0
24
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@bacottetangga__ barunya diluar wilayah regident maka melakukan proses mutasi keluar. Sesuai keputusan gubernur banten tentang program pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor pada diktum KETIGA yg berbunyi "pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor sebagaimana
Indonesia
0
0
0
22
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@bacottetangga__ fotocopy ktp kuasa bagi yg diwakilkan 4) STNK 5) BPKB 6) hasil Cek fisik Ranmor Apabila wajib pajak tidak bisa melampirkan KTP sesuai dgn identitas kepemilikan di STNK/BPKB dan kendaraannya sdh diperjualbelikan maka diarahkan untuk proses baliknama, dan apabila ktp pemilik
Indonesia
0
0
0
31
Humas'Polres'Serang
Humas'Polres'Serang@HumasResSerang·
@bacottetangga__ 1. Persyaratan perpanjangan stnk 5 tahun berdasarakan peraturan kapolri No. 07 tahun 2021 tentang registrasi & identifikasi kendaraan bermotor pasal 62 yaitu 1) mengisi formulir permohonan 2) Identitas pemilik : - KTP untuk persorangan 3)Surat kuasa bermaterai cukup dan
Indonesia
0
0
0
30