Indah Ariani 🍉🍉🍉

77.9K posts

Indah Ariani 🍉🍉🍉 banner
Indah Ariani 🍉🍉🍉

Indah Ariani 🍉🍉🍉

@IndahAriani

freelance writer-creative consultant-media coordinator | art | culture | design |architecture| IG & Steller: @indahariani

Jakarta-Tangerang, Indonesia Katılım Ağustos 2009
956 Takip Edilen17.3K Takipçiler
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
ꦩꦸꦂꦠꦝ
ꦩꦸꦂꦠꦝ@MurtadhaOne1·
Ini kenapa bisa jadi beda min @Puspen_TNI @DivHumas_Polri ? Bukankah ini tugas polisi, kemudian setelah diketahui tersangkanya adalah oknum TNI, baru kemudian diberitahukan ke TNI? Cmiiw
ꦩꦸꦂꦠꦝ tweet media
Indonesia
10
22
43
4.7K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Stela Nau
Stela Nau@stelanau·
Menolak sidang militer. HARUS SIDANG TERBUKA DISAKSIKAN PUBLIK. #KAMIBERSAMAANDRIE
Indonesia
62
18.8K
43.3K
361.7K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Okky Madasari
Okky Madasari@okkymadasari·
2 Penyiram air keras pada Novel Baswedan (2017) adalah anggota Brimob Polri 4 Penyiram air keras pada Andrie Yunus (2026) adalah anggota Badan Intelijen Strategis TNI Polri dan TNI. Jika aparat telah jadi penjahat, apakah negara masih bisa menjamin keamanan warganya?
Okky Madasari tweet mediaOkky Madasari tweet media
Indonesia
257
16.5K
26.9K
340.2K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Dandhy Laksono
Dandhy Laksono@Dandhy_Laksono·
Setelah Pollycarpus divonis kasus pembunuhan Munir (2004), untuk menyembunyikan sang dalang pengecut, pilot Garuda itu mengaku bekerja sendiri dan motifnya "demi menegakkan NKRI". Pola ini terulang dalam kasus Novel Baswedan (2017). 2 polisi pelaku mengaku motifnya "sakit hati"
Dandhy Laksono tweet media
Indonesia
120
1.1K
2.8K
89.3K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Ken Hans
Ken Hans@kenhans03·
Kita tidak pernah membenci siapa-siapa. Kita hanya sangat mencintai Indonesia sehingga marah bila ada yang jahat kepadanya.
Indonesia
15
972
3.3K
28.5K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Volker Türk
Volker Türk@volker_turk·
Nearly one child in six lives in a war zone. Many are forcibly recruited into militaries and armed groups, in blatant violation of international law. Protecting children is a legal and humanitarian obligation. Even in war, there are rules.
Volker Türk tweet media
English
173
76
206
20.7K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Henri Subiakto
Henri Subiakto@henrysubiakto·
Saya sudah berkali kali mengingatkan dalam berbagai kasus, terkait kerja aparat penegak hukum yang serampangan. Mereka begitu mudahnya menahan orang, hanya dengan mendakwakan pakai pasal pasal berat yang unsur unsurnya tidak tepat. Hasilnya sudah sekian bulan menahan terdakwa, terutama dari aktivis atau kelompok kritis, ternyata dakwaannya tidak jelas, unsur unsur tidak terpenuhi, dan alat buktinya salah. Tapi terdakwanya sudah terlanjur ditahan sekian bulan. Ketidakadilan semacam ini terus saja berulang. Sementera reformasi polisi, dan reformasi Kejaksaan, seperti tidak jalan. Lalu apakah model penegakkan hukum yang berkali kali bermasalah seperti ini akan dipercaya rakyat?
𝐋𝐈𝐑𝐀 ⁽ᴼᶠᶠⁱᶜⁱᵃˡ⁾@Naz_lira

✍🏻 Kasus Khariq Anhar ini ibarat dagelan yg tidak lucu. Bayangkan, seorang mahasiswa ditangkap dan dipenjara selama hampir 5 bulan (29 Agustus 2025 – 23 Januari 2026), tapi ternyata di akhir cerita, Majelis Hakim bilang, “Ini kasusnya gak jelas, batal demi hukum.” Ini bukan soal pengacara Khariq yg hebat, tapi ini soal aparat (Polisi dan Jaksa) yg kerjanya ugal-ugalan. Coba deh kita bedah pakai logika sederhana, pertama penangkapan oleh polisi, Khariq ini dituduh soal “omongan” atau tulisan (pendapat) yg ditafsirkan provokasi, kok penangkapannya spt nangkap begal, maling motor, perampok bank, atau pembunuh berdarah dingin...? Biasanya, kalau kasus “kata-kata” alias menyampaikan pendapat, orangnya dipanggil dulu, dikirim surat dulu, ditanya baik-baik, “Mas, maksud tulisan panjenengan niku opo..?” Tapi di kasus ini pak polisi main langsung tangkap tanpa permisi (surat panggilan). Seolah-olah Khariq ini teroris yg mau meledakkan kota. Padahal barang buktinya cuma ada di HP atau internet, yg gak mungkin lari ke mana-mana. Ini negara hukum, bukan negara “hukum rimba”. Kalau menangkap aktivis caranya sama kayak menangkap begal, apa bedanya aparat dengan preman berseragam..? Dan bagian paling konyolnya lagi, Jaksa terima pelimpahan P21, Khariq disidang. Saat sidang Jaksanya bingung sendiri, Khariq ini dakwaan salahnya pakai alat bukti apa. Kalau ibarat menuduh orang mencuri, harus jelas, misalnya “Dia mencuri ayam jago warna merah pakai karung goni.” Tapi pada kasus ini, Jaksa dakwa Khariq bersalah, tapi waktu ditanya “Dia pakai aplikasi apa..?”, Jaksa jawabnya muter-muter. Bisa WhatsApp, bisa Twitter, bisa apa saja terserah Jaksa. Majelis hakim jengkel, ini bukan kuis tebak-tebakan. Masak terdakwa disuruh membela diri dari tuduhan yg gak jelas. Ujung-ujungnya majelis hakim membebaskan Khariq karena Jaksa dianggap tidak profesional. Sekarang mari coba kita hitung kerugiannya. Khariq dipenjara sekitar 147 hari. Ia selama 147 hari, dia tidak bisa kuliah, dia dipisahkan dari keluarga, tidur di sel sempit. Dan semua itu terjadi hanya karena Polisi buru-buru menangkap dan Jaksa asal-asalan bikin dakwaan. Ketika Hakim ketok palu “Bebas Demi Hukum”, apakah waktu 147 hari itu bisa dikembalikan…?? Tidak..!!. Kalau ini terjadi di negara maju, di negara yg hukumnya sudah matang (seperti di Eropa atau Amerika), kalau polisi salah tangkap dan jaksa ngawur sampai bikin orang tak bersalah masuk penjara, negara WAJIB BAYAR GANTI RUGI (kompensasi) yg nilainya miliaran rupiah. Polisi dan Jaksanya bisa dipecat atau digugat balik karena merusak hidup orang. Tapi di sini..? Dengan entengnya cuma dianggap “Ya sudah, nasibmu nak…”. Boro-boro ada ganti rugi otomatis, sekedar permintaan maaf terbuka pun tidak. Khariq pulang dng membawa trauma, sementara aparat yg salah tangkap tetap gajian seperti biasa. Bagaimana menurut kalian, B*ngs*t sekali bukan…? Ini adalah fakta realitas kualitas Peradilan dan Penegak Hukum kita, nggak perlu kirim buzzer akun netes untuk bela di kolom komentar pake narasi “Aparat Penegak Hukum kita bekerja profesional berdasarkan konstitusi, percayalah, dengan memberi dukungan pada APH, kita akan menyongsong Indonesia Emas tahun 2045..” Terima saja kenyataannya, kasus Khariq Anhar adalah bukti nyata bahwa aparat kita sedang malas mikir, malas bikin surat panggilan, malas cari bukti spesifik, tapi rajin memenjarakan orang sambil joget-joget oke gas.. oke gas sampai titik darah penghabisan..!!. Kebebasan warga negara dirampas bukan karena dia jahat, tapi karena penegak hukumnya “Gibran”, alias TIDAK BECUS BEKERJA..!!. ///////______________________ ** “Jum’at mubarrak, selamat menjemput datangnya bulan Ramadhan, mohon maaf lahir & bathin atas segala salah kata dan khilaf tulisan..” ——————/////

Indonesia
11
46
101
3.2K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Ahmad Arif
Ahmad Arif@aik_arif·
Saya yakin orang Serpong dan sekitranya kebanyakan baru tahu ada gudang pestisida di dekat mrk setelah ada bencana ini. Tidak pernah juga dilatih utk mengantisipasi situasi seperti ini: Api di Taman Tekno dan Kegagalan Berulang Negara Melindungi Warga kompas.id/artikel/api-di…
Indonesia
7
161
361
8.1K
Indah Ariani 🍉🍉🍉
Indah Ariani 🍉🍉🍉@IndahAriani·
Bila memang masih ada dana jaminan milik anggota yang dipegang oleh @BPJSTKinfo bukankan seharusnya pihak PBJS mengirimkan pemberitahuan melalui surat resmi berikut dengan prosedur klaim secara langsung pada puhak anggota alih-alih memberikan seluruh data anggota termasuk tanda tangan digital pada pihak ketiga yang mengaku “perusahaan jasa” yang kemudian mendatangi rumah anggota tanpa surat pengantar resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan “memberitahukan” dan “menawarkan bantuan untuk melakukan klaim iuran” milik anggota yang masih ada di BPJS Ketenagakerjaan?
Indonesia
0
0
0
116
Indah Ariani 🍉🍉🍉
Indah Ariani 🍉🍉🍉@IndahAriani·
Yang juga ingin saya pertanyakan adalah, apakah boleh @BPJSTKinfo memberikan seluruh data pengguna BPJS hingga nomor KTP dan tandatangan digitalnya pada pihak ketiga yang sama sekali tak berhubungan dengan perusahaan? Apakah BPJS akan bertanggung jawab bila terjadi penyalahgunaan data-data anggota oleh pihak ketiga tersebut?
Indonesia
0
0
0
108
Indah Ariani 🍉🍉🍉
Indah Ariani 🍉🍉🍉@IndahAriani·
Selamat siang, @BPJSTKinfo … apakah boleh tahu nomor pengaduan BPJS Ketenagaakerjaan? Saya ingin melaporkan perihal pemberian seluruh data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan saya (hingga tandatangan digital saya) pada pihak ketiga yang sama sekali tidak berhubungan dengan perusahaan tanpa seizin saya.
Indonesia
0
0
0
111
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
ꦩꦸꦂꦠꦝ
ꦩꦸꦂꦠꦝ@MurtadhaOne1·
Rezim Prabowo memang tak punya empati🤬 Ratusan ribu pasien gagal ginjal tak bisa cuci darah akibat BPJS PBI di seluruh Indonesia, mendadak di-non-aktif-kan tanpa pemberitahuan
ꦩꦸꦂꦠꦝ tweet media
Indonesia
16
69
153
5.6K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Arief Rasyad
Arief Rasyad@ariefrasyad·
Mohon perusahaan, ijazah juga kayaknya gak perlu pake deh, presiden dan anaknya aja gak jelas ijazah nya😅😅
Arief Rasyad tweet media
Indonesia
2
15
40
657
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Satyam Eva Jayate!!!
Satyam Eva Jayate!!!@PaltiHutabarat·
Karena ibunya tidak bisa beli buku seharga 10 ribu, anak di NTT bundir.. Gabung Board of Peace 17 T, MBG sehari 1 T tapi ga bisa buat orang tua beli buku untuk anaknya.. Negara Laknat!!!
Satyam Eva Jayate!!!@PaltiHutabarat

Tidak Bisa Beli Buku Penyebab Anak SD 10 Tahun Bunuh Diri, Bukan Tidak Punya Uang Jajan Atau MBG.. Pemerintah harusnya bisa melihat kebutuhan anak Indonesia bukan elit politik Indonesia..

Indonesia
6
98
265
26.5K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar@zoelfick·
Mereka yang mencatut nama Muhammadiyah utk gerakan² yg mencemarkan nama organisasi ini patut ditegur keras.
tempo.co@tempodotco

Indonesia
4
8
36
1.2K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Huda he/him
Huda he/him@unearthlyriver·
@kompascom Bencana banjir, tanah longsor, ombak laut tinggi cuaca disalahin dikambing hitamkan. Sekarang Pariwisata sepi cuaca juga disalahin. Sabar ya cuaca.
Indonesia
0
9
87
10.1K
Indah Ariani 🍉🍉🍉 retweetledi
Sumatera Adil & Federal
Sumatera Adil & Federal@indepenSumatera·
Majelis permusyawaratan ulama (MPU) Aceh dan ulama diaceh Menyatakan kekecewaan terhadap pemerintahan pusat terkait penanganan bencana yang melanda Aceh, terutama banjir besar dan tanah longsor yang terjadi akhir-akhir ini
Indonesia
3
71
151
3.2K