💖
1K posts



illustration by shee liu

@Stakof Hai Kak Stakof, maaf ya udah buat Kakak gak nyaman 🙏. Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang timbul terkait dugaan investasi fiktif di Aek Nabara, Sumatera Utara. Terkait informasi yang beredar, BNI menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus Paroki Aek Nabara dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Saat ini, BNI masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak terkait sebagai dasar verifikasi untuk memastikan jumlah kerugian yang valid. Tanpa data yang lengkap dan sah, proses validasi belum dapat dilakukan. Perlu diketahui juga, peristiwa ini merupakan tindakan oknum di luar sistem perbankan resmi BNI dan tidak mencerminkan operasional BNI. Dalam hal ini, BNI juga merupakan pihak yang terdampak. (1/2)

Makanya jika mau deposito harus dgn jalur resmi dan legal. Suster Natalia dia mau deposito uang tabungan perak jemaatnya Krn tergiur bunga riba yg 8%,nilainya 2,2M. Dari sini dia salah. Dia pasti menikmati bunga riba 2,2M setiap tahunnya. Yg ternyata itu deposito fiktif.






















