
phin
15K posts


@ghozyulhaq Tuntut nooh yg bikin coretax
Berapa M negara rugi karena sistem nya yg bermasalah
Indonesia

Merayakan Satu Tahun Vasektomi.
Hari ini tepat setahun gw menjadi mandul atas kesadaran diri sendiri. Sebuah keputusan yang tidak gw sesali. Sebuah keputusan yang justru malah membuat hidup gw dan Pandita Ratu menjadi lebih mudah.
Setelah vasektomi, gw dan Pandita Ratu tidak lagi harus pusing memikirkan jadwal aman kalender, tidak harus ngestock kondom, tidak harus memikirkan metode kontrasepsi lainnya.
Tidak ada dampak negatif ke gw setelah menjalani vasektomi. Tidak seperti bayangan negatif orang-orang yang menyebutkan bahwa vasektomi sama seperti dikebiri. Tidak. Gw tetap mampu memenuhi kebutuhan seksual gw dan Pandita Ratu dengan baik tanpa ada halangan apapun.
Ibu teman balletnya Acia pernah nanya ke Pandita Ratu apakah setelah vasektomi gw menjadi kemayu. Pandita Ratu cuma tertawa. Tidak. Vasektomi tidak membuat laki-laki menjadi kemayu. Laki-laki masih memproduksi hormon testosteron kok yang bertanggung jawab untuk membuat fisik gw menjadi laki-laki. Laki-laki tang divasektomi juga masih memproduksi sperma juga.
Sering juga dituduh bahwa yang vasektomi punya biatan untuk jajan sana sini karena sudah tidak takut menghamili. Benar hanya sampai di bagian tidak menghamilinya. Gw sekarang tenang karena sudah tidak bisa menghamili Pandita Ratu. Gw tidak inginkami mengalami kehamilan tidak direncanakan/diinginkan. Salah di bagian bebas jajan. Sekalipun gw mau jajan sana-sini, gw akan tetap menggunakan kondom karena gw lebih takut terkena penyakit/infeksi menular seksual dibandingkan kehamilan.
Tak sekali dua kali gw diledek karena sekarang gw sudah tidak lagi "jantan." Mereka menganggap bahwa bisa menghamili perempuan adalah sebuah bentuk kejantanan. Anak gw sudah tiga. Anak gw paling kecil sebentar lagi akan lulus SD. Yang meledek gw? Menikah saja belum. Dengan menggunakan standard mereka, gw tentu jauh lebih jantan. Sudah ada hasilnya.
Vasektomi adalah bentuk perwujudan cinta gw ke Pandita Ratu. Ketika ditanya kenapa ingin menjalani vasektomi pada saat dase screening, gw jawab "Karena saya sayang istri."
Gw mau berbagi beban dengan Pandita Ratu. Semua beban, termasuk di dalamnya soal kontrasepsi. Beban Pandita Ratu sebagai Ibu sudah cukup berat, makanya gw akan membantu meringankan beban dia sebagai istri.
Indonesia
phin retweetledi

Setelah W mencermati dan menganalisa kasus BNI ini jadi pada kasus ini adlh GAGALNYA PISAH TUGAS (Segregation of Duties) dan lemahnya Know Your Employee (KYE). Jadi pelaku bisa menjalankan aksinya sendirian karena dia memegang kendali penuh dari hulu ke hilir tanpa ada yang mengawasi
1.Tidak ada dual control atau verifikasi
-Eks Kepala Kas (Andi Hakim) ia sendirian menawarkan produk, menerima setoran, membuat bilyet deposito palsu, AND menandatanganinya sendiri .
> pembuatan produk investasi dan penerbitan bilyet harus melibatkan minimal 2 orang (ex maker dan checker).namun faktany bahwa satu orang bisa saja memalsukan dokumen legal tanpa deteksi menunjukkan tidak ada approval limit yang jelas dan sistem otorisasi ganda lemah. (BNI -1 )
2.Sistem tidak mendeteksi transaksi "Ghost" (Off-Book Transaction)
Uang Rp 28 Miliar tidak pernah tercatat dalam sistem core banking BNI. Uang nasabah mengalir ke rekening pribadi atau instrumen lain di luar sistem .
Audit internal BNI gagal mendeteksi karena secara teknis tidak ada transaksi yang terjadi di sistem. kelemahan pada "Kontrol Lingkungan" (Control Environment), di mana tidak ada mekanisme reconciliation (cocok-cocokan) antara bukti fisik nasabah (bilyet palsu) dengan data elektronik bank. ( BNI -1 )
3.Layanan pick-up service (Penjemputan Dana) tanpa pengawasan yg ketat
Pelaku memanfaatkan layanan penjemputan dana resmi untuk membawa kabur dana tanpa pengawasan .
> Layanan ini terlalu longgar. Seharusnya petugas yang datang ke nasabah wajib dilengkapi body cam, transaksi harus direal time input lewat mobile device, dan ada konfirmasi ke nasabah via call center setelah dana diambil.
4.Gagal dalam Know Your Employee (KYE) dan rotasi jabatan karyawan
Setelah w teliti ternyata pelaku menjabat sebagai Kepala Kas sejak 2015 (kasus mulai 2019), memberi dia waktu membangun kepercayaan dengan gereja untuk menipu .
Bank lemah dalam memonitor gaya hidup pegawai di posisi sensitif. Prinsip KYE (Know Your Employee) tidak berjalan. Jabatan kepala kas atau branch manager seharusnya wajib dirotasi maksimal 2-3 tahun sekali untuk memutus rantai skema penipuan yang sudah mendarah daging ( BNI -1 )
Lalu , apakah BNI salah ?
BNI secara legal-formal bisa berargumen "tidak salah" karena ini ulah oknum di luar sistem, tetapi secara prinsip tata kelola dan tanggung jawab moral, BNI tetap "salah" dan wajib bertanggung jawab penuh. masalah klasik perbankan pembelaan "Ultra Vires" (tindakan di luar kewenangan) versus prinsip perlindungan konsumen.
Secara hukum, BNI WAJIB GANTI RUGI PENUH
Tertera pada peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen secara tegas mengatur:
"Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang disebabkan kesalahan, kelalaian, dan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan... baik yang dilakukan oleh... Pegawai, dan/atau dilakukan oleh pihak ketiga yang mewakili atau bekerja untuk kepentingan PUJK* .*
audit internal dan mekanisme check and balance BNI gagal total
BNI tetap bersalah dan wajib bertanggung jawab penuh. Karena bank gagal menyediakan sistem pengendalian internal yang mencegah satu orang melakukan penipuan selama 7 tahun. Prinsip "Ultra Vires" tidak berlaku mutlak ketika bank lalai dalam pengawasan.
Sekian , PIJE ✨
Ersa Tri Wahyuni@ErsaTriWahyuni
teman teman yang jago internal audit, untuk kasus BNI ini, kelemahan controlnya di mana ya? Apa yg harus dibenahi agar ke depan tidak terulang lagi, dan mungkin tidak terjadi lagi di bank lain? saya mau belajar 🙏
Indonesia

Perbandingan ini makin kontras dengan Kasus Amsal Sitepu, sama-sama pekerja kreatif di proyek pemerintah, tapi bisa bebas setelah viral. Kalo kayak gini dibiarin mau berapa banyak lagi pekerja kreatif yang kena kriminalisasi?
Kasus Kasus Toni Aji Anggoro makin bikin publik geleng kepala. Toni divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam proyek website desa di Karo (2020–2023), pdhl hanya pekerja dengan honor cuman Rp5,7 juta untuk buat website, tidak menyusun RAB dan tidak mengelola anggaran. Sementara bosnya, Direktur CV Arih Perdana, Jesaya Peranginangin, divonis 20 bulan penjara. Masa pekerja teknis yang cuma dibayar jutaan justru ikut diseret dan dianggap punya peran korupsi?

Indonesia

gazaupdate: Dana sebesar 17 miliar dolar AS (sekitar Rp263 triliun) yang sebelumnya dijanjikan untuk rekonstruksi Gaza disebut telah dialihkan oleh Presiden AS, Donald Trump, kepada Israel. Dana itu semula diperuntukkan bagi sekitar 350 ribu keluarga, termasuk bantuan tunai sebesar 500 dolar AS dan penyediaan 20 ribu unit hunian sementara, namun dilaporkan belum terealisasi. Pengalihan dana ini disebut terjadi di tengah agresi AS-Israel terhadap Iran, serta disertai dugaan pembatasan terhadap pejabat Palestina dalam pengelolaan bantuan dan urusan Gaza. | Sumber: Press TV (lembaga penyiaran resmi pemerintah Iran) mengutip laporan Al Akhbar, turut dimuat oleh VIVA co id.

Indonesia

@maasind Hai Kak maasind, terima kasih atas perhatian yang diberikan 🙏. Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang timbul terkait dugaan investasi fiktif di Aek Nabara, Sumatera Utara
Terkait informasi yang beredar, BNI menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus Paroki Aek Nabara dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Saat ini, BNI masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak terkait sebagai dasar verifikasi untuk memastikan jumlah kerugian yang valid. Tanpa data yang lengkap dan sah, proses validasi belum dapat dilakukan.
Perlu diketahui juga, peristiwa ini merupakan tindakan oknum di luar sistem perbankan resmi BNI dan tidak mencerminkan operasional BNI. Dalam hal ini, BNI juga merupakan pihak yang terdampak.
BNI telah melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum dan proses hukum saat ini masih berjalan. Kami menghormati serta mendukung penuh proses tersebut.
Indonesia
phin retweetledi

@LambeSahamjja Ya nggak digubris laah
Lebih penting ultah seskab cuuy
Indonesia
phin retweetledi

phin retweetledi

@AnakLolina2 @DivHumas_Polri @KejaksaanRI @prabowo @mohmahfudmd Gw bantu ni @ojkindonesia cek SOP operasional, slip transaksi, voice recording callback, cctv, sama jam mutasinya @BNI deh. Ijin mengingatkan pojk perlindungan konsumen, Bank wajib ganti rugi klo itu internal fraud. Sama sanksi bank gagal melindungi konsumen juga jangan lupa ya
Indonesia
phin retweetledi

@AnakLolina2 @AntoniusCDN @DivHumas_Polri @KejaksaanRI @prabowo @mohmahfudmd BNI itu BUMN, jadi kalau bermasalah pemerintah harus bertanggung jawab. Jangan uang rakyatnya malah dikuras. Dengan alasan apapun uang tersebut harus kembali segera.
Indonesia
phin retweetledi

@AnakLolina2 @DivHumas_Polri @KejaksaanRI @prabowo @mohmahfudmd Ini bukan kasus kecil. 28 miliar, korbannya komunitas religius, pelakunya oknum lembaga keuangan negara. Kalau rakyat biasa yang tipu bank, sudah lama dipenjara. Kenapa arahnya nggak sama?
Indonesia

@aryabonar2 @TradingDiary2 Harusnya ajakan buat semuanya.... karena sudah hilang kepercayaan
Indonesia

@TradingDiary2 Ud masuk nih ke grup wa gereja ortu. Ajakannya pindah bank, tabungan, kartu kredit....
Gede kayaknya ini impactnya
Indonesia

Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.

Indonesia

@tempodotco Berkali kali kan kaya begini
Terus rakyat bisa apa
Makanya kan diulangi lagi
Indonesia
phin retweetledi
phin retweetledi

















