LIAR retweetledi
LIAR
54.2K posts

LIAR retweetledi
LIAR retweetledi

Ini penjelasan saya terkait Ijazah Jokowi yang memunculkan tak hanya kontroversi tapi keributan dan pembelahan masyarakat. Keributan dan kemarahan memang baru ada di dunia digital (Digital Outreach). Tapi semua itu berpotensi memunculkan pembelahan dan permusuhan secara hukum dan di kehidupan nyata.
Karenanya harus ada solusi penyelesaian nyata yg dilakukan kepala negara dengan dasar hukum “solus populi suprema lex”, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat”. Maka Presiden atas nama keselamatan dan keamanan rakyat, harus menyelesaikan pertengkaran yang membelah rakyatnya ini.
Berdasar atas nama keselamatan rakyat dan negara, Presiden menetapkan untuk membuka keaslian ijazah Presiden ke 7 secara transparan di depan tim independen serta disaksikan oleh rakyat luas. Kemudian menegakkan aturan hukum pada siapapun yg melanggar ketentuan Pidana.
Indonesia
LIAR retweetledi

KAI menuduh Termul Razman dan Firdaus Termul pakai ijazah palsu.
#PrabowoPresidenAntiKritik
Firdaus marah pada KAI tapi Universitas Ibnu Chaldun menyatakan bahwa Firdaus dan Razman bukan mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun.
#PrabowoPresidenAntiKritik
Indonesia
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi

Sebaiknya Polri @DivHumas_Polri segera siapkan Opsus Anti Bandit untuk menangani kasus-kasus pembegalan ranmor semacam ini.
Antisipasi harus dilakukan segera mengingat dalam 6 bulan kedepan kejahatan semacam ini akan semakin masif.
Indonesia
LIAR retweetledi

SURAT POLDA
ADA YANG HILANG, ADA YANG MUNCUL KEMBALI
Tanggal 31 Maret 2026, saya dan pastinya para tersangka dan terlapor sudah menerima surat yang sama.
Di negeri ini, kita harus mulai jujur membaca tanda. Sebuah kasus, yang seharusnya sederhana, terang, dan cepat, tiba-tiba berubah menjadi panjang, melebar, dan kabur.
Nama-nama daur ulang dimasukkan. Yang tempo hari sempat dipanggil sebagai terlapor: Abraham Samad, Babe Aldo, Mikael Sinaga, Febriansyah, muncul lagi dalam surat.
Sementara Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sudah metamorfosis, lenyap dari daftar.
Eits, jangan lupa masih ada nama Rismon Hasiholan Sianipar sebagai tersangka! Misi RJ gagal total!
Pertanyaannya sederhana:
ini penyidikan, atau pengaburan?
Karena setiap nama yang ditambahkan,
bukan hanya menambah subjek.
Ia menambah waktu. Akan ada konsekuensi setiap nama akan memanggil Saksi dan atau Ahli untuk dirinya.
Dan itu akan menambah alasan mereka untuk berkata: “Kami masih dalami.”
Lalu pasal-pasal disusun berlapis.
KUHP.
UU ITE.
Pasal ini. Pasal itu.
Ada pasal yang dimigrasi ke KUHAP baru.
Ada pasal selundupan yang tiba-tiba muncul dadakan.
Seolah-olah mereka sedang bekerja keras.
Padahal, bisa jadi,
yang sedang dibangun bukan konstruksi kebenaran,
melainkan konstruksi ketidakselesaian.
Karena semakin banyak pasal tambahan, semakin banyak jalur, semakin banyak kemungkinan,
Maka sebuah perkara Ijazah yang mudah sekali diselesaikan, tidak akan pernah benar-benar selesai.
Dan waktu terus berjalan.
Dari 2025
masuk 2026
Menuju umur setahun.
Namun statusnya tetap sama:
penyidikan.
Tidak naik.
Tidak turun.
Tidak selesai.
Hanya: digantung.
Di titik ini, publik harus bertanya lebih dalam:
Apakah hukum sedang mencari kebenaran?
Atau,
sedang buying time? membeli waktu?
Karena inilah pola yang mulai terlihat:
Ketika fakta tidak cukup kuat untuk disimpulkan, maka ia diperluas.
Ketika arah tidak jelas,
maka ia diperbanyak.
Ketika keputusan sulit diambil,
maka waktu dijadikan alasan untuk terus diulur seperti tali karet.
Kasus ijazah palsu bukan lagi sekadar proses hukum.
Sekarang bermetamorfosis menjadi sebuah manajemen ketidakpastian.
Kasus dijaga tetap hidup,
cukup untuk menekan,
cukup untuk mengendalikan,
tapi tidak cukup untuk diselesaikan.
Dan di situlah letak bahayanya.
Karena hukum yang tidak menyelesaikan,
akan berubah menjadi alat.
Bukan alat keadilan.
Tapi alat penundaan.
Bukan alat kebenaran.
Tapi alat pengendalian.
Maka hari ini, kita tidak sedang menyaksikan siapa benar dan siapa salah.
Kita sedang menyaksikan sesuatu yang lebih dalam:
Bagaimana sebuah kasus bisa diperpanjang, tanpa pernah benar-benar dituntaskan.
Dan ketika itu terjadi,
yang hilang bukan hanya keadilan.
Tapi juga kepercayaan.
Jika hukum hanya menjadi cara untuk membeli waktu,
maka cepat atau lambat,
rakyat akan berhenti percaya bahwa kebenaran
akan pernah benar-benar tiba.


Indonesia
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi

Kami mempertanyakan pada @IraninIndonesia @iranin_arabic @IranIntl @IranIntlbrk @IranMilittary, mengapa binatang ini masih dibiarkan hidup..?
Menteri Keamanan Nasional Israel Ben Gvir, di luar ruang sidang Knesset, merayakan pengesahan undang-undang hukuman mati untuk tahanan Palestina.
Hewan ini mencatatnya sebagai peristiwa bersejarah dan mengatakan, “Segera kita akan membunuh mereka satu per satu.”
Indonesia
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi
LIAR retweetledi

“POLA YANG TERBACA”
Persuasi Ancaman - Risakan (Character Assassination)
Ada satu pola yang selalu berulang dalam sejarah pertarungan kebenaran vs kebohongan penguasa.
Bukan hanya di satu negara.
Bukan hanya di satu zaman.
Pola itu sederhana:
Ketika pengungkapan kebenaran menyentuh titik kritis,
yang diserang bukan substansinya,
tapi ORANG yang berani mengajukannya.
Tahapannya hampir selalu sama.
Pertama, dipersuasi. Dibujuk.
Kedua, diancam, dengan berbagai ancaman langsung maupun tidak, fisik, non fisik, hingga metafisik
Ketiga, masuk ke tahap berikutnya: Risakan atau
penghancuran kredibilitas
Melalui kelemahan atau kesalahan di masa lalu (siapa sih orang yang tidak punya kesalahan masa lalu?)
Dan jika tidak ada, maka dibentuklah fitnah-fitnah dan pembunuhan karakter (character Assassination).
Karena jika publik sudah tidak percaya pada orangnya,
maka mereka tidak perlu lagi mengamanka kebohongannya.
Ini bukan teori. Ini pola.
Hari ini, melalui apa yang terjadi pada Rismon, kemudian apa yang terjadi pada dr Tifa dan Roy Suryo, kita melihat pola itu lagi.
Bukan tentang siapa yang benar.
Bukan tentang data apa yang valid.
Tapi tentang bagaimana perhatian publik digeser:
Dari hukum→ ke pribadi
Dari substansi → ke sensasi
Dari kebenaran → ke persepsi
Isu-isu personal mulai dimunculkan.
Label dilemparkan.
Cerita dibangun.
Dengan berbagai macam cerita dan fitnah yang dibangun dan terus-meneruskan dijejalkan kepada mindset publik.
Bukan untuk menjelaskan. Tapi untuk mengaburkan.
Saya ingin kita semua berhenti sejenak, dan bertanya dengan jujur:
Kalau semua sudah jelas dan kuat,
kenapa tidak dijawab saja jika memang masih ada pembelaan?
Tidak cukup 22 Ahli, 127 Saksi, 709 dokumen pendukung untuk pembelaan atas 1 lembar ijazah?
Masih perlu dibangun framing dan fitnahan?
Kenapa harus berputar ke arah lain?
Di titik ini, ini bukan lagi soal satu orang.
Bukan soal nama tertentu.
Ini soal sesuatu yang lebih besar:
Apakah kita masih hidup dalam ruang
di mana kebenaran boleh diajukan, dan dijawab dengan data?
Atau kita sudah masuk ke fase
di mana kebenaran dijawab dengan serangan?
Saya tidak meminta Anda percaya pada saya.
Walaupun Ilmuwan kelas dunia sekaliber Dr Ing Ridho Rahmadi, M.Sc sudah memberikan keahlian dan pernyataan sevalid dan sekredibel ini.
Saya hanya mengajak Anda menggunakan akal sehat.
Lihat polanya. Nilai sendiri.
Karena kebenaran tidak pernah takut pada pertanyaan.
Yang takut biasanya adalah sesuatu yang berusaha disembunyikan.
Dan jika hari ini yang diserang adalah orangnya,
bukan pada kebenaran yang diungkapkan,
Maka justru di situlah kita harus semakin fokus
pada apa yang disampaikan.
Saya, dr Tifa akan tetap di sana. Di titik kebenaran itu diletakkan.
Tenang. konsisten.
Dan tidak bergeser.
Karena pada akhirnya,
yang akan bertahan bukan suara paling keras, dan tindakan paling kejam.
Yang akan bertahan adalah kebenaran yang diridhai Tuhan.
Hasbunallah wanikmal wakil, nakmal maula wanikman Nashir
La haula wala quwwata ila billahil aliyyil adziim.
Indonesia
LIAR retweetledi










