A S

304 posts

A S

A S

@SurYT55

Katılım Haziran 2010
17 Takip Edilen5 Takipçiler
A S
A S@SurYT55·
@churosmilo @kring_pajak @DitjenPajakRI belum bisa jg kak. sudah buat tiket melati, warna nya sempat berubah (kembali) ke abu-abu tua.. tapi waktu di-klik lagi, dia jadi abu-abu muda dan "generating document is in progress" lagi sampai hari ini.. parah bener
Indonesia
0
0
0
179
Trebor
Trebor@Mas_Obet_77·
@kring_pajak knp begini jadinya kok tidak bisa mau diprint SPT PPh 21 masa Feb 26, masa lalu bisa ya kok dah diperbaiki kok malah gak beres. 😂😁
Trebor tweet media
Indonesia
2
0
0
578
A S
A S@SurYT55·
Dapatkan Aplikasi KeKaSih 21 (Kertas Kerja Hitung PPh 21 & XML eBupot 21 Coretax) secara GRATIS. Karya Rahmatullah Barkat. Unduh di Telegram t.me/kekasih21bot
A S tweet media
Indonesia
0
0
0
12
A S
A S@SurYT55·
@sembuhikikomori @kring_pajak @rumputisgrass "jd masih waiting for amendment lalu dibatalkan." Ini maksud nya mungkin tombol "Batalkan Proses" ya kak ? Mungkin admin nya beranggapan Faktur Pajak Pengganti nya dibatalkan.. makanya dia jawab seperti itu..
Indonesia
0
0
0
245
a virtuoso
a virtuoso@sembuhikikomori·
@kring_pajak @rumputisgrass loh kayaknya si admin ga ngerti. sy ada case yg sama, faktur pengganti posisinya BLM DI APPROVE lawan transaksi. jd masih waiting for amendment lalu dibatalkan. nah saat dibatalkan harusnya posisi faktur normal kembali ke status approved, yg ini statusnya malah tetap amended.
Indonesia
3
0
0
513
babu 3 kucing putih
babu 3 kucing putih@rumputisgrass·
@kring_pajak sy punya fp masukan pengganti yang dibatalkan dan dikembalikan ke fp awal, ketika pengganti sdh dibatalkan status fp awal tetap amended bagaimana cara merubahnya menjadi approved min?
Indonesia
1
0
0
947
A S retweetledi
Genshin Impact
Genshin Impact@GenshinImpact·
✨Set 5✨ Commemoration of Version "Luna II" Update 🎁Participate in the event for a chance to win a $75 Amazon gift card. How to Participate: ① Follow @GenshinImpact ② Repost this post You can instantly check the event results: hoyo.link/1sxnJ0Nzy #GenshinImpact
English
70
3.6K
4K
1.4M
Aya
Aya@Im_Dmonster·
Hal-hal yang sudah dibuang memang sebaiknya tidak dipungut kembali.
Indonesia
1
0
0
46
A S
A S@SurYT55·
Yth. @kring_pajak Mohon infonya. Jika WP Badan mendapat SP2DK, kemudian melakukan Pembetulan SPT Tahunan yg mengakibatkan adanya tambahan koreksi fiskal positif ataupun negatif, apakah WP Badan tersebut harus mengubah pembukuan komersialnya ? Mohon petunjuk dan aturannya. Thanks
Indonesia
1
0
0
647
A S
A S@SurYT55·
@kring_pajak Yth. @kring_pajak Terima kasih atas jawaban nya. Semua hal tersebut sudah saya lakukan. Yg ingin saya tanyakan adalah mengenai teknis penginputan item barang/jasa nya.. Apakah yg benar itu yg A atau B ? Terima kasih.
Indonesia
1
0
0
151
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
Hai, Kak. Apabila Kakak ada transaksi PPN menggunakan mekanisme UM misalnya di Tahun Pajak 2024 (masih menggunakan efaktur desktop) dan pelunasan di 2025 (menggunakan coretax), maka untuk FP pelunasannya silakan dibuat sebagai FP biasa yang berdiri sendiri (tidak centang uang muka maupun pelunasan), nilainya silakan menyesuaikan jumlah pelunasan dan quantity-nya, lalu input nomor seri FP uang muka pada kolom referensi ya Kak. Terkait identitasnya silakan menggunakan NIK atau NPWP 16 digit dari lawan transaksinya. Tks*Hman
Indonesia
1
0
0
303
A S
A S@SurYT55·
Yth. @kring_pajak Mohon infonya. Total transaksi = Rp 10jt (exclude PPN). PT. ABC telah menerbitkan FP Uang Muka 30% di tahun 2024 dan hendak menerbitkan FP Pelunasan 70% di tahun 2025 melalui Coretax. Cara penginputan mana yang benar dari gambar ini ? (A atau B) Terima kasih.
A S tweet media
Indonesia
1
0
0
513
🍉
🍉@suuuubaak·
Tolong dong faktur pajak keluaran masih kosong output dari coretax, harus gimana? apa konsepnya sekarang ditulis sendiri kah? @kring_pajak @DitjenPajakRI
🍉 tweet media
Indonesia
2
0
2
714
deni irawan
deni irawan@eh_ada_deni·
@kring_pajak halo kak, saya buat e faktur di coretax, sudah approved, tapi kenapa pdfnnya kosong? Saya sudah clear cache, history,cookies. Saya juga sudah coba buka pakai browser lain..bagaimana solusinya?
Indonesia
2
0
0
300
wahyu
wahyu@wahyu___17·
@DitjenPajakRI emang bener biaya untuk sistem pajak baru alias coretax itu 1.3 M min ? kalo bener parah sih, aplikasinya sudah banget di pake
Indonesia
2
0
2
437
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@DitjenPajakRI·
Tahukah #KawanPajak pelanggan listrik dengan daya 450-900 VA mendapatkan subsidi tarif listrik untuk meringankan beban masyarakat, dengan total anggaran Rp89,7 triliun dan diberikan kepada sebanyak 42 juta pelanggan. Ini salah satu bentuk manfaat pajak #UangKita. Nah selama bulan Januari-Februari tahun 2025 diberlakukan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk daya 450-2.200 VA. Ada #KawanPajak yang sudah memanfaatkan diskon tarif listrik ini?
#UangKita@KemenkeuRI

89,7 triliun rupiah #UangKita dialokasikan untuk subsidi listrik di tahun 2025. Sebagian besar target penerimanya adalah pelanggan rumah tangga, khususnya kategori miskin dan rentan. Semoga penyalurannya tepat sasaran, ya. #UangKitaBuatApa

Indonesia
9
155
82
11.3K
Aya
Aya@Im_Dmonster·
Aku kalau nemu yang gini, aku lemparin kondom bapaknya. Orangtua tolol.
Indonesia
1
0
0
173
A S
A S@SurYT55·
Yth. @kring_pajak & @DitjenPajakRI Mohon infonya, apakah PPh Final UMKM 0,5% bagi WP OP sudah pasti diperpanjang s.d. tahun 2025 ? Apakah peraturan nya sudah terbit ? Karena ada transaksi pihak kami dengan WP OP UMKM yang masih menggantung hingga saat ini. Thanks~
Indonesia
1
0
0
192
A S
A S@SurYT55·
@kring_pajak @DitjenPajakRI Terima kasih atas jawabannya. Namun bagaimana jika kasus nya Uang Muka 50% baru kemudian pelunasan ? Tentunya saldo uang muka di bagian bawah tersebut akan bersisa. Apakah tidak akan menjadi masalah nanti nya ?
Indonesia
1
0
0
135
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
@SurYT55 @DitjenPajakRI Hai, Kak. Jika pembayarannya sudah 100% dan terjadi terlebih dahulu dibandingkan penyerahan BKP-nya, silakan dibuat faktur pajak biasa. Tidak perlu checklist pilihan uang muka. Lalu kolom nilai DPP nilai lain silakan diisi sebesar 11/12 dari nilai harga jualnya. (1/2)
Indonesia
2
0
0
213
A S
A S@SurYT55·
Yth. @kring_pajak & @DitjenPajakRI Mohon bantuannya, untuk pembuatan FP Uang Muka pada Coretax yg dibayarkan 100% di awal (sebelum pengiriman BKP), apakah kolom uang muka diisi dengan Harga Jual x (11/12) ? Jika ya, apakah tidak masalah jika saldo uang muka nya bersisa ? Thanks
A S tweet media
Indonesia
1
0
0
622
A S
A S@SurYT55·
Yth. @kring_pajak @DitjenPajakRI Mohon bantuannya untuk masalah yg muncul saat akan melengkapi SPT Pembetulan PPh 21 status nihil ini. Sudah dicoba untuk mengosongkan tahun kompensasi ataupun diisikan tahun berapa pun, hasilnya tetap muncul error seperti pada gambar. Thanks.
A S tweet media
Indonesia
1
0
0
301