
Baca di sini: yogyakarta.kompas.com/read/2026/05/1… Komnas HAM menegaskan kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Komisioner Amiruddin Al Rahab menjelaskan bahwa publik perlu memahami batasan yuridis kasus ini, yang penanganannya tetap berjalan di koridor hukum pidana biasa. ~TR #KomnasHAM #KasusDaycareLittleAresha





















