Aditya Nanda
14.6K posts

Aditya Nanda
@_anpurnama
Sometimes I read, most of the time I just add books at my to be read list. Mobile developer.

For 50 years, software engineering ran on code rationing. Writing code was expensive, so we rationed it carefully through roadmaps, RFCs, prioritization meetings, and scope reviews. This created a role: the No Engineer. No, that won't scale. No, we don't have bandwidth. No, that's out of scope. No, we need a design doc first. The No Engineer was valuable for 50 years. Every "no" saved real money. Their judgment was the rationing system. LLMs will be the end of code rationing. Code is cheap now. And while the No Engineer is explaining why something can't be done, the Yes Engineer has already shipped three versions of it. If you're a Yes Engineer, the next decade is yours.


A common dynamic I observe with AI: it feels most impressive when you don’t know much about the subject, don’t care or don’t have a clear idea of what the you want. This applies across design, code, legal, and more. If I don’t know code very well, every piece of code it writes feels very impressive. Once you know what something should feel or look like, it becomes almost impossible to guide AI there. And you definitely can’t one-shot it.

Software Engineers, what’s your backup plan if Artificial Intelligence writes better code than you in 2 years?

Wikipedia Diblokir atau Tidak Bergantung Pertemuan hari Ini

it is time

Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi. Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas". Saya tolak, ngga mau bohong & zalim. Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka. Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua. Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan. Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan: Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri. Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong. Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran. Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak. Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.” Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran. Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar. Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia. Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe. Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif. Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah. Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan. Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir. Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan. Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan... Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan. Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini. Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini. Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara. Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.




@KasemSM_ What you're describing can be done with a 'suspend fun' and a sealed class returned as a result, you don't need Orbit-MVI to do any of that. All you do is inherit from their base classes just so that you get to pass in 3 generic parameters so that Orbit can iterate on a channel.
















