
blink blink blink
133 posts



Sinyal Penerimaan CPNS 2026, Cek 13 Kementerian Sepi Peminat dlvr.it/TRGHQY







give me your tiny wholesome lore
















VIRAL.. Korban pencurian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/388/IX/2025/Polrestabes Medan/Sektor Pancur Batu, tertanggal 22 September 2025, atas nama pelapor Persadaan Putra, yang kemudian justru ditetapkan sebagai terlapor karena diduga menganiaya pelaku pencurian, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan, Senin siang (24/11/2025). Mereka meminta perlindungan hukum setelah keluarga pelaku pencurian melaporkan mereka ke Polrestabes Medan. Mereka meminta LPSK memberikan perlindungan hukum dan mendesak Bapak Kapolda Sumut untuk memecat Brigadir SH yang diduga melakukan obstruction of justice dan tidak memproses penemuan sajam dari berkas pelaku pencurian. Mereka juga meminta Propam segera memeriksa Iptu EK (mantan Kanit Reskrim) dan Kapolsek Pancur Batu Kompol DJ yang diduga menghilangkan barang bukti dari penyidikan dan diduga lalai mengawasi anggotanya sehingga anggotanya menyuruh korban mengamankan pelaku yang berujung korban dilaporkan balik oleh pelaku. Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Natal Saragih, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki dugaan *obstruction of justice* serta ketidakprofesionalan penyidik. "Mohon bersabar, kami sedang melakukan penyelidikan," ujarnya



















