
Universitas Negeri Padang (UNP) menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada seorang mahasiswa yang diduga terlibat hubungan sesama jenis setelah video penggerebekannya viral di media sosial. Mahasiswa tersebut digerebek warga di sebuah kos di kawasan Air Tawar Barat, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam video yang beredar, mahasiswa itu terlihat hanya mengenakan CD saat bersama pria lain di kamar kos. Warga juga memperlihatkan isi percakapan di ponsel yang disebut berisi pesan bernada mesra dengan sesama pria. “Di dalam video itu hanya satu orang mahasiswa kami, satu lagi tidak tahu. Kami sudah mengambil langkah, sudah diberhentikan atau DO,” kata Sekretaris UNP Erianjoni kepada wartawan, Selasa (19/5). Menurut Erianjoni, video penggerebekan menjadi salah satu bukti yang digunakan kampus dalam proses investigasi sebelum menjatuhkan sanksi. “Pertama terbukti, ada bukti fisik, makanya memberikan sanksi DO,” ujarnya. UNP menyebut investigasi dilakukan secara berjenjang mulai dari program studi hingga tingkat universitas. Kampus juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran dengan bukti yang kuat. 📸: Dok. Facebook UNP, Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | videonews | R176 | E164 | V161 #bicarafaktalewatberita #kumparan


















