




hann
12.4K posts

























🐈🐕Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera terbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi🐈🐕 “Kemarin kami sudah rapat khusus dan saya sudah putuskan Pergub terkait anjing dan kucing segera kita keluarkan, sesuai dengan janji saya satu bulan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu. Pramono berharap, nantinya Pergub tersebut akan bermanfaat terutama untuk melindungi hewan-hewan peliharaan yakni anjing dan kucing. “Kita lindungi bersama hewan peliharaan kita yang memang di dalam Undang-Undang Pangan tahun 2012 tidak boleh yang namanya anjing maupun kucing itu dikonsumsi. Sehingga, Pergub segera saya keluarkan,” ujar Pramono. Sebelumnya, saat menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota pada Senin (13/10), Pramono sempat menjanjikan akan segera menerbitkan Pergub tersebut. Pramono mengatakan, pihak @dogmeatfreeid saat itu menyampaikan beberapa keluhan, usulan terkait larangan penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta termasuk permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free'. DMFI juga sempat melaporkan kepada Pramono terkait adanya tempat penjagalan anjing dan kucing ilegal di Jakarta. Pramono mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran rabies di Jakarta.



28 out of 44 community health centers (Puskesmas) in Jakarta are now providing free psychologist services.