
@kring_pajak halo kak, gmn cara lapor SPT PPN untuk PKP baru yg mau mengkreditkan PM sebelum PKP yg 80% itu? Perlu upload FPM yg diterima sebelum PKP atau bagaimana?
Thanks
Indonesia
Suka Makan
56 posts

@ikanpidis
Jago baca peta buta apalagi maps. Cuma sering lupa parkir dimana.
























Hai, Kak. Untuk kolom Harga jual, seharusnya diinputkan sesuai dengan nilai penyerahannya. Kemudian untuk kolom DPP Nilai Lain diisi dengan 11/12 dari harga jualnya. Apabila Faktur Pajak yang Kakak terima tidak sesuai, silakan sampaikan ke lawan transaksi untuk membuat FP Pengganti. Tks*Sari

@kring_pajak Padahal Harga Jualnya BUKAN itu
