𝘑𝘦𝘢
98 posts

𝘑𝘦𝘢
@imyourrys
ೃ⁀➷ 𝘋𝘰 𝘴𝘰𝘮𝘦𝘵𝘩𝘪𝘯𝘨 𝘵𝘰𝘥𝘢𝘺 𝘵𝘩𝘢𝘵 𝘺𝘰𝘶𝘳 𝘧𝘶𝘵𝘶𝘳𝘦 𝘴𝘦𝘭𝘧 𝘸𝘪𝘭𝘭 𝘵𝘩𝘢𝘯𝘬 𝘺𝘰𝘶 𝘧𝘰𝘳 : ̗̀➛. ﹌﹌﹌
Katılım Nisan 2024
34 Takip Edilen0 Takipçiler
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi

@tanyakanrl Dih bisa aja mba nya yang baju putih ngerasa biasa aja 🙃 ada yang nulis gini malah jd somewhat ngevalidasi kalo mbanya yg baju putih ga lebih cantik dr mbanya yang satu gasi??
If I were her, I might be overthink after reading this, bukan pas dikonten itu :(
Indonesia
𝘑𝘦𝘢 retweetledi

Nope, Habibie masih megang nomer 1, krisis ekonomi dihandle cuma dalam waktu 5 bulan, rupiah yg anjlok dari 16rb berhasil diturunin ke 7000 hanya dalam 5 bulan, kebijakannya banyak yg humanis, komnas perempuan terbentuk krn pak Habibie. Masalahnya kita alergi sama orang pinter
Geoffrey 🇵🇸🇺🇦🇦🇲🇹🇼@footycinephile
Unpopular opinion: SBY adalah presiden terbaik sepanjang sejarah Indonesia karena dia yg paling mendekati KKM. Ibarat nilai KKMnya 75, nah SBY nilainya nih maybe 65 sedangkan presiden lain pada dapet di bawah 60 semua.
Indonesia
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi

Oke ku spill perusahaan brand besar lokal yang ngasih gaji under UMR
1. Azarine (UMR Sidoarjo 2025 Rp4.870.511,00)

kelly g ✮@beautales_
aku mau jujur aku gapake brand china ngaku lokal yg rada “problematik” tp skrg berubah setelah aku tau dari temenku yg job seeker… ternyata brand brand itu lebih menyejahterakan karyawannya… dibanding most brand lokal agak love hate ya jadinya, share your thoughts dongg 😞
Indonesia
𝘑𝘦𝘢 retweetledi

"Kita gugat @UGMYogyakarta karena dia bungkam dalam masalah ini. Jadi kita meminta kepada UGM untuk memperlihatkan skripsinya, daftar nama-nama SIPENAMRU-nya, di mana dia KKN agar tidak terjadi kegaduhan di seluruh Indonesia," kata Komardin, Rabu (14/5).

Indonesia
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi
𝘑𝘦𝘢 retweetledi

#WamenluHavas memberikan Pernyataan Lisan Indonesia untuk proses Advisory Opinion (AO) mengenai kewajiban negara terkait perubahan iklim di Mahkamah Internasional Den Haag (05/12).
#WamenluHavas menyampaikan:
✅Kerangka hukum international penting sebagai instrumen pemandu dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, seperti Deklarasi Rio 1992, UNCLOS 1982, dan Perjanjian Paris 2015.
✅ Sebagai negara kepulauan, Indonesia rentan terhadap dampak perubahan iklim. Mengatasi tantangan perubahan iklim perlu kerja sama global dengan semua pihak, termasuk melalui mobilisasi akses pendanaan dan kolaborasi untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
✅ Penciptaan lingkungan yang sehat adalah bagian dari hak asasi manusia dan telah tercantum dalam instrumen hukum domestik Indonesia.
✅ AO Mahkamah Internasional terkait perubahan iklim sangat krusial dalam memandu tata kelola iklim internasional.
Penyampaian Pernyataan Lisan dalam AO terkait perubahan iklim menegaskan komitmen dan peran strategis Pemerintah Indonesia dalam perkembangan norma hukum internasional, khususnya yang terkait perubahan iklim.
#inidiplomasi




Indonesia




























