mirah sumirat

14.5K posts

mirah sumirat banner
mirah sumirat

mirah sumirat

@m_mirah

Rindu pemimpin yg adil,jujur,amanah dan tegas

Katılım Mayıs 2011
4.2K Takip Edilen22.1K Takipçiler
Sabitlenmiş Tweet
mirah sumirat
mirah sumirat@m_mirah·
Kamu akan jatuh dari kursi kekuasaan bukan karena keputusan pengadilan tapi kamu akan jatuh dengan penuh kehinaan dikarenakan dari doa yg dipanjatkan oleh para orang tua yg anaknya dibunuh karena kamu haus kekuasaan, jadikan saya saksi atas kejatuhan nya wahai Sang Maha Kuasa
Indonesia
655
1.9K
5.3K
0
mirah sumirat
mirah sumirat@m_mirah·
MayDay is not Holiday….
mirah sumirat tweet media
English
1
0
0
575
mirah sumirat
mirah sumirat@m_mirah·
Pasal 31 ayat 1 UUD 1945, menegaskan bahwa " Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Pasal 31 ayat 2 UUD 1945, "Warga negara wajib mengikuti pendidikan dasa dan pemerintah wajib membiayainya.
mirah sumirat tweet media
Indonesia
0
0
0
513
mirah sumirat
mirah sumirat@m_mirah·
Negara, perusahaan, dan serikat pekerja harus bekerja bersama untuk memastikan tidak ada lagi perempuan yang bekerja dalam ketakutan, diskriminasi, atau ketidakadilan. Selamat Hari Kartini untuk Seluruh Perempuan Imdonesia dimanapun berada🙏
Indonesia
0
0
0
275
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ini kasus yang waktu gua dengerin kronologinya dari awal sampai akhir bikin gua bergidik dan tidak bisa langsung lanjut ke hal lain begitu saja. Ibu Nina melahirkan tanggal 1 April 2026 di RS UNPAT Bandung lewat SC. Bayinya yang diberi nama Kahfi lahir sehat tapi sedikit kuning. Setelah pulang ke rumah kondisi Kahfi agak mengkhawatirkan masih kuning dan muncul ruam merah di wajah. Hari Minggu tanggal 5 April setelah melalui beberapa kali dirujuk dari bidan, dari UNPAT, dari AMC akhirnya Kahfi dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung malam-malam jam 9. Jam 12 malam baru dapat kamar NICU. Kahfi dirawat di inkubator sendirian karena ruang NICU tidak boleh ditunggui orang tua. Ibu Nina rutin kirim ASI setiap hari. Sampai hari Selasa dapat kabar Kahfi sudah bisa pulang. Hari Rabu dia datang ke rumah sakit jam 8 pagi, diminta masuk untuk mandiin dan ganti baju Kahfi. Setelah itu disuruh tunggu di ruang tunggu untuk menunggu dokter anak. Di sinilah semuanya mulai aneh. Sambil menunggu, datang seorang ibu sebut saja Ibu W duduk di sebelah Ibu Nina bersama suaminya. Ibu Nina tidak kenal dia, tidak tahu dia siapa, tidak tahu pekerjaannya apa. Beberapa menit kemudian suster datang bersama dokter. Dokter tanya siapa Ibu Nina dan siapa Ibu W. Dokter masuk ke ruang konsultasi bersama suster. Tak lama Ibu W dipanggil masuk. Keluar lagi dengan muka murung bilang ke Ibu Nina anaknya mungkin ada masalah paru-paru bocor. Sambil nunggu tidak dipanggil-panggil, Ibu Nina sama suaminya turun ke bawah mau makan. Tapi ada perasaan tidak enak. Naik lagi. Pas naik Ibu Nina lihat Ibu W sudah berdiri di ruang tunggu sambil gendong bayi terbungkus selimut biru persis seperti selimut Kahfi. Suami Ibu W sibuk beresin surat-surat. Ibu Nina maju lihat inkubator nomor 24 tempat Kahfi biasa dirawat. Kosong. Dan saat Ibu Nina lihat lebih dekat ke bayi yang digendong Ibu W itu Kahfi. Wajahnya. Bajunya. Topinya. Kahfi yang dia mandiin pagi itu. Ibu Nina langsung histeris, teriak-teriak panggil suster. Suster datang dan bilang satu kalimat yang menurut gua adalah kalimat paling mengejutkan dalam seluruh kasus ini "Iya Bu, saya panggil-panggil nama ibu tapi ibu tidak ada. Jadi saya kasihkan." Berhenti sebentar dan pahami itu. Seorang suster senior yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun memberikan bayi yang ada di dalam NICU kepada orang yang bukan ibunya hanya karena ibunya tidak ada saat dipanggil. Tanpa prosedur. Tanpa identifikasi. Tanpa tanda terima. Tanpa tanda tangan. Bahkan surat izin pulang pun belum dikeluarkan dokter. Dan gelang identitas Kahfi sudah digunting. Alasan dari suster takut ada virus dari dalam keluar. Padahal logikanya terbalik orang dari luar yang seharusnya tidak boleh masuk ke area steril, bukan bayi yang keluar dari dalam. Setelah Ibu Nina histeris dan berhasil mengambil kembali Kahfi, dia dipanggil oleh satpam. Dan di situ terjadi hal lain yang sangat aneh satpam minta handphone Ibu Nina, lalu minta dia kasih rating rumah sakit bintang empat dengan komentar positif. Dan Ibu Nina dalam kondisi shock dan panik menurut saja. Satpam itu juga minta Ibu Nina tanda tangan di kertas panjang yang tidak sempat dibaca Ibu Nina karena kondisinya masih sangat kacau. Kasus ini viral setelah Ibu Nina upload sendiri ke TikTok dan Instagram. Pihak RS baru menghubungi setelah viral. Datang ke rumah mertua dengan tujuh orang tapi tanpa direksi hanya minta maaf. Tidak ada klarifikasi, tidak ada suster yang dihadirkan, tidak ada penjelasan konkret tentang apa yang sebenarnya terjadi. Dan inilah yang membuat kasus ini jauh lebih dari sekadar kelalaian biasa. Pertama suster senior 20 tahun memberikan bayi tanpa prosedur apapun ke orang yang bukan ibunya. Itu bukan kesalahan junior yang tidak tahu SOP. Itu sangat sulit untuk dijelaskan sebagai kelalaian biasa. Kedua Ibu W dan suaminya beresin surat-surat. Siapa Ibu W? Dari mana dia? Kenapa dia mau menerima bayi yang bukan anaknya tanpa protes? Dan yang paling mengejutkan saat duduk di sebelah Ibu Nina, Ibu W dengar ada suara telepon dan suaminya mengatakan sesuatu yang terdengar seperti konfirmasi transfer. Transfer apa? Kepada siapa? Ketiga satpam yang mestinya menangani situasi darurat justru sibuk minta rating dan tanda tangan. Itu bukan respons darurat. Itu upaya pengelolaan reputasi di tengah insiden yang seharusnya segera diinvestigasi. Keempat setelah kasus viral, DM masuk ke pengacara Ibu Nina berisi cerita-cerita dari orang-orang yang mengaku pernah punya pengalaman serupa di rumah sakit yang sama. Ada yang menyebut ada penculikan di tahun-tahun sebelumnya. Ada donasi untuk anak sakit yang diklaim diambil oleh suster. Dan yang paling mengejutkan ada kasus sedang disidangkan yang melibatkan 24 bayi yang ditemukan sebagai bukti dalam kasus dugaan jual beli bayi. Dua puluh empat bayi. Sedang disidangkan sekarang. Dan kasus Kahfi terjadi bersamaan dengan sidang itu sedang berjalan. Ini yang membuat kuasa hukum Ibu Nina Ibu Mira dan Krisna Murti menyatakan mereka tidak bisa menutup kemungkinan bahwa ini bukan sekedar kelalaian. Mereka minta tiga hal kepada RS Hasan Sadikin akses CCTV hari kejadian, identitas lengkap Ibu W dan statusnya di rumah sakit, dan tes DNA untuk memastikan Kahfi yang sekarang ada di tangan Ibu Nina benar-benar anaknya sendiri. Sampai podcast itu direkam tidak satupun dari tiga permintaan itu dipenuhi. Pihak Polda sudah menghubungi dan menyatakan kasus ini menjadi atensi Kapolda. Polres setempat juga menyatakan siap memfasilitasi. Surat somasi sudah dikirim ke RS dengan batas waktu tiga hari. Dan pengacara menyatakan kalau tidak ada respons yang memadai mereka akan tempuh jalur hukum formal. Intinya guys kalau ini hanya kelalaian biasa, prosedur rumah sakitnya sudah sangat sangat bermasalah dan harus segera dibenahi secara serius. Tapi kalau ini bukan kelalaian biasa dan ada yang perlu diungkap lebih dalam maka Ibu Nina yang pulang ke rumah hari itu sambil menangis dan tidak bisa tidur berhari-hari karena terus flashback betapa dekatnya Kahfi hampir hilang selamanya adalah orang yang tanpa sadar sudah membuka pintu ke sesuatu yang jauh lebih besar dari yang siapapun bayangkan.
Lambe Saham tweet media
Indonesia
479
4.3K
11.4K
1.3M
Gus Choy Markochoy
Gus Choy Markochoy@choymarkochoy_·
Harusnya umat beragama sadar, bahwasanya orang ini telah menghadap hadapkan umat beragama, Dia sendiri orang penganut agama apa, lalu berbicara di forum agama apa, dan membicarakan prilaku agama apa, Sangat berbahaya yg di lakukan, membakar dari dalam
Indonesia
105
83
225
7.1K
mirah sumirat
mirah sumirat@m_mirah·
Dari sisi hukum ketenagakerjaan, bisa masuk ke: •❌ Pelanggaran hak cuti/izin •❌ PHK sepihak tanpa prosedur •❌ Intimidasi terhadap pekerja
Indonesia
0
0
0
85
mirah sumirat
mirah sumirat@m_mirah·
•Loyalitas 3 tahun + kerja saat Lebaran = kontribusi besar •Tindakan manajer baru yang langsung “menghukum” izin darurat: •Tidak mencerminkan asas kepatutan dan keadilan •Berpotensi sebagai penyalahgunaan wewenang
Indonesia
1
0
0
81
mirah sumirat
mirah sumirat@m_mirah·
Peraturan ketenagakerjaan,pekerja punya hak atas izin tdk masuk kerja krn alasan mendesak,termasuk ketika orang tua sakit. •Ini masuk dlm kategori izin penting/alasan kemanusiaan •Banyak perusahaan juga mengatur ini dlm Peraturan Perusahaan(PP)atau Perjanjian Kerja Bersama(PKB)
BACOT@Xbacottetangga

Lagi viral! Sedih banget liat chatnya. Orang tua sakit minta izin baik-baik malah disuruh resign. Seorang karyawan gacoan marelan yang sudah loyal bekerja selama 3 tahun, bahkan rela kerja di hari Lebaran, justru diminta resign cuma karena izin urus orang tua yang sakit. Baru menjabat 3 bulan tapi sudah berani minta karyawan lama resign cuma gara-gara urusan mendesak keluarga (orang tua sakit).

Indonesia
1
0
1
300
mirah sumirat
mirah sumirat@m_mirah·
Dalam hukum: •PHK harus melalui prosedur jelas •Harus ada alasan yang sah •Harus ada kompensasi (pesangon, dll) jika memenuhi syarat Kalau disuruh resign: ➡️ Perusahaan berusaha menghindari kewajiban pesangon
Indonesia
0
0
0
88
A Left-Wing Account ™️
A Left-Wing Account ™️@PushDemsLeft·
Ben Gvir is posting videos showing off the execution chamber where he will exterminate thousands of Palestinian hostages. Imagine if Hitler broadcast videos of his gas chambers to gloat like this.
English
3.1K
23.5K
52.5K
7M
mirah sumirat
mirah sumirat@m_mirah·
Makan rendang pakai sambal terasi, Minumnya es sirup dingin sekali, Di hari fitri yang suci ini, Mohon maaf lahir dan batin sepenuh hati💕💕💕
mirah sumirat tweet media
Indonesia
3
0
3
170