Mangatta Toding Allo
3.1K posts

Mangatta Toding Allo
@mangatta_
Philippians 4:13 | @badranayalaw

Tiga rumah adat tongkonan, termasuk tongkonan milik keluarga tertua (Ka’pun) yang diperkirakan berusia sekitar 300 tahun, bersama enam lumbung padi dan beberapa bangunan lain di Kelurahan Kurra, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, dirobohkan menggunakan ekskavator pada Jumat, 5 Desember 2025. Eksekusi dilakukan atas perintah Pengadilan Negeri Makale berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap. Sejak pagi, situasi di lokasi memanas. Keluarga dan pendukung Ka’pun, termasuk sejumlah mahasiswa, menolak pembongkaran dan berusaha mempertahankan kawasan adat tersebut. Saat eksekusi dimulai, bentrokan antara aparat keamanan dan warga tak terhindarkan, menyebabkan belasan orang luka. Meskipun secara hukum area sengketa dinyatakan milik pihak penggugat, perobohan tongkonan yang memiliki nilai historis dan kultural tinggi ini memicu gelombang protes serta keprihatinan dari berbagai pihak yang menilai tindakan tersebut mengancam warisan budaya Toraja. ***



Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2017-2024, Ira Puspadewi, divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta menyatakan Ira terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022. Meski demikian, vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Selain itu, putusan majelis hakim dalam perkara ini tidak bulat, karena salah satu hakim menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion). Apa yang jadi pertimbangan majelis hakim, dan seperti apa pendapat berbeda yang disampaikan dalam sidang? Geser slide sampai habis, ya, untuk penjelasan selengkapnya. | Narasi Daily














