JOe

8.8K posts

JOe banner
JOe

JOe

@mas_JOe_

خيرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ

-Lawu, INDONESIA- Katılım Nisan 2012
230 Takip Edilen640 Takipçiler
JOe
JOe@mas_JOe_·
@Telkomsel Min mau tanya, untuk verifikasi akun no Telkomsel kenapa harus mensyaratkan foto ktp, no ktp bahkan selfi dengan ktp? Apa tidak bahaya kalau sampai database bocor data diambil pihak ketiga.
Indonesia
0
0
0
60
JOe
JOe@mas_JOe_·
@psi_id Apa yg dibanggakan, bangun dari ngutang nutup defisit APBN? Mmg rakyat kecil yg mayoritas bisa menikmati/ tinggal di IKN? Bangga itu jika bikin rakyat makmur tidak kelaparan spt di Papuan & NTT. Bilang rajamu di akherat akan dituntut oleh rakyat yg kelaparan. #kawalkeputusanMK
Indonesia
0
0
0
24
Dede Budhyarto
Dede Budhyarto@kangdede78·
Nunggu anak abah meraung raung & menyerang PDIP.🤣😂
Dede Budhyarto tweet media
Indonesia
124
71
396
63.8K
b i l i 🍉
b i l i 🍉@berlianidris·
Semoga Allah mengembalikan @PKSejahtera ke atas kebenaran yang diridhoi Allah. Sesungguhnya kebenaran itu jelas, janganlah dicampur aduk dgn yg batil. Jangan meliak-liuk dgn logika sedangkan kalian mengetahuinya. Katakan dengan lantang dalam Rapat Paripurna RUU Pilkada kalau PKS mendukung putusan MK, dan menolak upaya mengakalinya. Keluarlah dari KIM. Janji Allah pasti: kebatilan itu akan lenyap. Sejarah sedang dibuat, jangan sampai Allah melaknat. #KawalPutusanMK #PeringatanDarurat
b i l i 🍉 tweet mediab i l i 🍉 tweet media
Mulyanto@pakmul63

Indonesia
57
187
592
17.4K
JOe
JOe@mas_JOe_·
@ferrykoto Aktor yg akan merusak konstitusi sok jadi pahlawan kesiangan #dasc. Teruslah bergerak pejuang demokrasi #kawalkeputusanMK dan tandai muka2 aktor perusak, penjegal konstitusi.
Indonesia
0
0
1
20
JOe
JOe@mas_JOe_·
@habiburokhman Mbok yang ngumpet ditimpuk botol yg diperlihatkan
Indonesia
0
0
0
3
JOe
JOe@mas_JOe_·
Ingat, MK mempunyai kewengan memutus suatu UU atau Pasal UU. Mmg bukan kewenangannya membuat UU tapi ketika gugatan UU diputus oleh MK disitulah kewenangannya dan berlaku mengikat untuk semua elemen bangsa. #KawalPutusanMK #DaruratDemokrasi
Indonesia
0
0
0
35
JOe
JOe@mas_JOe_·
@willsarana Ingat, putusan MK bisa membatalkan UU.
Indonesia
0
0
0
2
William A. Sarana
William A. Sarana@willsarana·
DPR tidak harus mengikuti Putusan MK. Keduanya sama-sama paham konstitusi. Keduanya sama-sama lembaga tinggi negara. Keduanya adalah penafsir konstitusi, DPR hasilnya UU, MK hasilnya putusan.
Indonesia
3.8K
306
2.5K
12M
JOe
JOe@mas_JOe_·
Jangan terkecoh dengan pengalihan pandan bahwa "MK mengambil alih hak DPR membuat UU." MK tidak membuat UU, hanya memutus atas uji materi (sengketa) yg diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora #KawalPutusanMK #DaruratDemokrasi
Indonesia
0
0
1
33
JOe
JOe@mas_JOe_·
@willsarana Eh, jokowi itu gagal ngatasi masalah jakarta malah mlipir ke IKN. Kalau RK kamu samakan dengan jokowi ya akan spt itu juga hasinya mlipir kanan-kiri sembunyi dibalik kekuasaan.
Indonesia
0
0
0
12
Ferry Koto
Ferry Koto@ferrykoto·
ᴊɪᴋᴀ ᴍᴋ ᴅᴀɴ ᴅᴘʀ ʙᴇʀꜱᴇɴɢᴋᴇᴛᴀ, ꜱɪᴀᴘᴀ ʏᴀɴɢ ᴍᴇᴍᴜᴛᴜꜱ? 1. Diantara kewenangan MK adalah memutus SENGKETA antara lembaga negara yg kewenangannya diberi UUD (pasal 24C ayat (1) UUD 1945) 2. DPR adalah lembaga negara yg diberi kewenangan oleh UUD 1945 sebagai lembaga pembuat UU (pasal 20 UUD 1945). 3. Tapi, jika yg bersengketa MK dg DPR, siapa yg memutus? 🤦‍♂️🤦‍♂️🤣🤣 Seperti dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yg sangat jelas melampaui kewenangannya dg membuat normal hukum baru syarat suara parpol dalam mengusung Cakada. MK jelas2 mengambil kewenangan DPR dalam membentuk UU. Ini bakal terjadi sengketa jika DPR kemudian membatalkan putusan MK tersebut lewat kewenangannya membantuk UU sebagaimana diberikan oleh konstitusi. Siapa yg akan memutus sengketa dua lembaga ini jika terjadi? 🤣🤣 Apa dibiarkan saja kelahi? Kan ndak boleh. Harus ada jalan keluar. Apa saatnya mengaktifkan lagi lembaga TERTINGGI Negara, MPR?🤣 .... oh Indonesia, sedih aku jadi kacau balau begini....
Indonesia
119
35
152
45.2K
JOe
JOe@mas_JOe_·
@xquitavee Tidak ada kaitan dengan pilpres, sdh selesai dan semua sdh menerima. Kini Mukidi bermain dengan tangan legislatif saat sang ipar tidak berkuasa di MK. Mukidi perusak tatanan hanya untuk kepentingan anak dan keluarganya.
Indonesia
0
0
0
11