𝓐𝓱𝓶𝓪𝓭 𝓑𝓪𝓼𝓽𝓱𝓸𝓶𝓲
36.6K posts

𝓐𝓱𝓶𝓪𝓭 𝓑𝓪𝓼𝓽𝓱𝓸𝓶𝓲
@masbas90
MAS² BiASa yg Suka Kucing.






@Stakof Maaf cara beribadah mu ribet, orang solat seperti itu aja pake d comment. Allah maha tau kondisi hambanya. Bukannya Allah lebih senang jika keringanan dalam ber-agama nya di ambil/digunakan. Jgn terlalu ngatur akan ibadah seseorang



Halo. Saya sering memakai kereta api untuk perjalanan rutin Semarang-Jakarta, dan sebaliknya. Di kereta, saya sering mendapati contoh seperti ini. Dan salat seperti ini: tidak sah (jika yang dikerjakan adalah salat fardu). Pertama, semangat shalatnya patut diapresiasi. Tapi harus diketahui bahwa salat itu ada fikihnya, dan contoh di bawah ini bisa jadi melewatkannya. Berdiri (qiyam) adalah rukun salat fardu. Kecuali si Mas salat sunnah, maka tidak perlu berdiri (meski bukan di kereta, salat sunnah dengan duduk diperbolehkan). Maka berdiri, meskipun sedang di kendaraan apapun (termasuk kereta), masih menjadi wajib bagi orang salat. Fikih menjelaskan: jika kalian mampu berdiri, ya wajib berdiri. Ada pengecualian, tapi sempit: 1. Kalau kendaraannya terlalu bergoyan sehingga berdiri benar-benar membahayakan kalian, 2. Tidak ada ruang sama sekali untuk berdiri, atau 3. Khawatir waktu salatnya habis sementara turun tidak mungkin. Sebagai pengguna setia KAI, saya cukup tahu betul umumnya sudah ada musala yang bersih di gerbong dekat restoran. Kalau ada musala, dan fisiknya si Mas mampu berdiri, maka salat di kursi penumpang seperti ini: belum sah menurut kebanyakan ulama (jumhur). Sekali lagi, niat si Mas sudah benar, dan harus diapresiasi. Tinggal mengubah caranya saja. 🙏






Halo. Saya sering memakai kereta api untuk perjalanan rutin Semarang-Jakarta, dan sebaliknya. Di kereta, saya sering mendapati contoh seperti ini. Dan salat seperti ini: tidak sah (jika yang dikerjakan adalah salat fardu). Pertama, semangat shalatnya patut diapresiasi. Tapi harus diketahui bahwa salat itu ada fikihnya, dan contoh di bawah ini bisa jadi melewatkannya. Berdiri (qiyam) adalah rukun salat fardu. Kecuali si Mas salat sunnah, maka tidak perlu berdiri (meski bukan di kereta, salat sunnah dengan duduk diperbolehkan). Maka berdiri, meskipun sedang di kendaraan apapun (termasuk kereta), masih menjadi wajib bagi orang salat. Fikih menjelaskan: jika kalian mampu berdiri, ya wajib berdiri. Ada pengecualian, tapi sempit: 1. Kalau kendaraannya terlalu bergoyan sehingga berdiri benar-benar membahayakan kalian, 2. Tidak ada ruang sama sekali untuk berdiri, atau 3. Khawatir waktu salatnya habis sementara turun tidak mungkin. Sebagai pengguna setia KAI, saya cukup tahu betul umumnya sudah ada musala yang bersih di gerbong dekat restoran. Kalau ada musala, dan fisiknya si Mas mampu berdiri, maka salat di kursi penumpang seperti ini: belum sah menurut kebanyakan ulama (jumhur). Sekali lagi, niat si Mas sudah benar, dan harus diapresiasi. Tinggal mengubah caranya saja. 🙏


Yang model begini jangan di simpen di gerbong belakang please 😭





JUST IN: LPDP Libatkan TNI dalam Pembekalan Penerima Beasiswa


Tidak ada permintaan maaf dan tidak ada ucapan belasungkawa. Satu kata untuk perusahaan ini TUTUP

Negara dirusak secara sistematis, dan kita cuma bisa menonton










