sipermen
7.2K posts


Bareskrim Polri menetapkan Juri hafiz Quran di televisi, Syekh Ahmad Al Misry, sebagai tersangka di kasus dugaan pelecehan terhadap 5 orang santri laki-laki. Penetapan Al Misry sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Tittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan perbuatan cabul terhadap santri yang melibatkan seorang juri hafiz Quran di televisi, Syekh Ahmad Al Misry. Hingga kini, tercatat lima santri telah dilaporkan menjadi korban.
“Sampai dengan saat ini korbannya ada lima,” ujar Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah usai rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kamis (2/4).
Nurul menyebut, dugaan peristiwa tersebut terjadi di sejumlah lokasi berbeda, baik di dalam maupun luar negeri. Kasus ini diduga berlangsung dalam rentang tahun 2017 hingga 2025. Pelaku disebut sempat meminta maaf, namun kembali mengulangi perbuatannya.
Menurut kuasa hukum korban, Beny Jehadu, seluruh korban yang berjumlah lima orang adalah laki-laki yang saat kejadian masih di bawah umur.
Sebelumnya, Al Misry memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpanya. Dalam pernyataan lewat video yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya, Syekh Ahmad mengaku sudah menerima panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia juga membantah dugaan pelecehan kepada santri.
📸: Dok. Instagram @ahmad_almisry2.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | oneliner | R116 | E164
#bicarafaktalewatberita #kumparan

Indonesia

Baca di sini: nasional.kompas.com/read/2026/04/2…
Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
“Jadi, PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar, kan gitu. Ya, dikembalikan,” kata Khalid usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
~WR #KhalidBasalamah

Indonesia

Habiburokhman Duga Saiful Mujani Ingin Lengserkan Prabowo
tempo.co/politik/habibu…
Indonesia

@worksfess HRD itu sukasuka mood mau di ambil tau tolak, tidak ada moral kerja y
Indonesia

"Saya mendapatkan informasi yang cukup ini. Saya khawatir ini terjadi. Apakah benar, Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo? Apakah gara-gara ini, sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak?" kata Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan.
Baca di: nasional.kompas.com/read/2026/04/0…
~WR #Kajari #BupatiKaro #DankeRajagukguk

Indonesia

@KucengTerbanggg Orang lagi ngarang cerita sukses malah di seriusin pajak
Indonesia

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai asesmen untuk kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK.
“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh Dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Baca di: nasional.kompas.com/read/2026/03/2…
~WR #YaqutCholilQoumas

Indonesia

@vladsyarif13 @argothrottle @KAI121 @txttransportasi @jalur5_ @instrail_id @irpsID @EdanSepurID Rangkain gerbong ekonomi menuju barat letaknya dibelakang loko atau tidak ya kak?
Indonesia

Gerbong Ekonomi Kerakyatan dari Kereta Tambahan LPN-PSE. Meskipun minimalis, tapi terlihat adem. Pemilihan warnanya juga ok.
📸: vladsyarif (IG)
#fotosepur
#keretaapi
#kereta
#instagram
#streetphotography
#photography
@argothrottle @KAI121 @txttransportasi

Indonesia

Pejabat kecamatan Barru, Sulawesi Selatan, melarang warga Muhammadiyah salat Idul Fitri di masjid Nurul Tajdid. Alasannya, semua warga Muslim harus salat sesuai dengan jadwal pemerintah Indonesia. Warga Muhammadiyah dipaksa bubar detik.com/bali/berita/d-…
Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah setelah ada permohonan dari pihak keluarga.
Baca selengkapnya 👇
nasional.kompas.com/read/2026/03/2…
~LL #KPK #YaqutCholil

Indonesia
















