
Odin RedAlpha
489 posts

Odin RedAlpha
@redalpha_odin
people don't abandon the people they love, they abandon people they're using.




JUST IN: Kemendikti Bakal Tutup Prodi yang Tak Relevan dengan Industri
















Sering banget denger kasus dobel sertifikat tanah semacam ini. Jadi ceritanya Bu Sri Marwini beli tanah bangunan secara cash, udah konsultasi ke 2 notaris berbeda dan BPN Solo untuk memastikan tanah bangunan ga bermasalah, setelah dipastikan clear, Bu Sri melanjutkan transaksi dan tanah bangunan berhasil dibalik nama atas nama Belio. Selang beberapa bulan setelah ditempati, datangnya Bu Suwarti yang mengaku sebagai pemilik sah rumah dan bawa sertifikat. Pihak Bu Suwarti minta uang 500juta biar kasus ini ga dilanjutkan ke pengadilan, Bu Sri menolak karena proses jual beli yang mereka lakukan udah sesuai prosedur hukum. Setelah 13 taun bolak balik pengadilan dan habis uang miliaran, Bu Sri dinyatakan kalah, SHM yang dia pegang dibatalkan dan dipaksa mengosongkan rumah dalam waktu 2x24 jam.





























