Renisa
712 posts

Renisa retweetledi

Renisa retweetledi
Renisa retweetledi

Hai, Kak.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Apabila atas kode billing yang tergenerate dari SPT Masa PPN telah Kakak bayar dan sudah muncul NTPN, tetapi status SPT di Coretax masih SPT Menunggu Pembayaran, hal ini disebabkan data pembayaran tersebut masih dalam proses sinkronisasi untuk masuk ke sistem Coretax. Pastikan pembayaran yg dilakukan sudah muncul di Buku Besar ya, Kak. Jika sudah muncul, silakan coba klik tombol refresh pada daftar "SPT Menunggu Pembayaran".
Tks*Ztri
Indonesia

@kring_pajak halo kak, izin tanya
Kasusnya saya sudah lapor SPT Masa PPN Januari pada tgl 28/02/2025. Sudah ada BPE, Pbk dan SPT Masa PPN. Namun status di konsep SPT itu belum berubah ke "sudah dilaporkan".
Apakah kita harus lapor ulang atau bagaimana ya kak? Mohon solusinya. Thx
Indonesia

@kring_pajak Dlm hal ini saya menggunakan billing deposit kak, yg mana saya melakukan pelaporan manual dgn pemindahbukuan (pbk). Saya pun sudah mendapatkan bukti pbk setelah lapor PPN. Sudah saya refresh juga dari tanggal 28/02 tapi sampai saat ini statusnya masih "konsep SPT".
Indonesia








