Risyad Tri S.

28.7K posts

Risyad Tri S. banner
Risyad Tri S.

Risyad Tri S.

@risyadts

selfishly people minded

IG ➡️ @studiod11.jakarta Katılım Kasım 2009
1.1K Takip Edilen629 Takipçiler
Risyad Tri S. retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys lu ingat gk beberapa hari yang lalu prabowo pamer uang sitaan yang triliunan tapii kata mantan Eks Pimpinan KPK itu adalah sesuatu yang aneh..... Menurut Amin, praktik pamer uang sitaan itu bukan cuma salah secara teknis tapi juga menyimpang dari prinsip global. - Uang hasil sitaan itu seharusnya tidak berbentuk cash - Harusnya cukup dipindahkan via rekening (transfer ke negara) - Bukti hukumnya? Slip transfer, bukan tumpukan uang Tapi yang terjadi? - Uang dicairkan - Ditumpuk - Dipamerkan ke publik Dan di sinilah kritik paling pedas itu muncul: Law enforcement berubah jadi law entertainment. Alias… penegakan hukum berubah jadi konten tontonan. Masalah Besarnya Bukan Sekadar Gimmick Ini bukan cuma soal gaya. Ini soal logika hukum yang rusak dari akar. Amin bilang: - Aparat sering tidak paham konsep “mens rea” (niat jahat) - Semua hal yang “merugikan negara” langsung dicap korupsi - Bahkan keputusan bisnis bisa dikriminalisasi Padahal dalam hukum modern: - Rugi ≠ Korupsi - Salah keputusan ≠ Kejahatan - Tanpa niat jahat = bukan pidana Tapi yang terjadi di lapangan? Pokoknya ada kerugian → cari pasal → jadikan tersangka Kasus LNG: Contoh Nyata yang Dibilang “Ngaco” Dalam kasus LNG Pertamina: Ada transaksi jangka panjang (2019–2039) Dalam beberapa tahun → rugi (karena COVID) Tapi tahun lain → untung Kalau dihitung total? Masih untung Tapi oleh aparat? - Diambil bagian ruginya saja - Dicap sebagai korupsi - Bahkan disebut “menguntungkan pihak asing” Padahal secara logika bisnis: - Harga turun karena pasar global (COVID) - Kontrak sudah disepakati jauh sebelumnya - Tidak ada bukti “niat jahat” Dan di sini kritiknya makin pedas: Penyidik, jaksa, bahkan hakim… tidak paham bisnis LNG. Dampaknya Gak Main-Main Ini bukan cuma soal satu kasus. Ini efek sistemik: Orang yang ambil keputusan jadi takut Salah sedikit → bisa dipenjara BUMN gak berani ekspansi global Karena risiko hukum lebih besar dari risiko bisnis Investor luar bisa ketawa Logika hukumnya dianggap gak masuk akal Amin bahkan bilang: Kalau begini terus, Indonesia mainnya bukan di liga 3… tapi non-liga. Pedas? Iya. Tapi juga… mengkhawatirkan. Ironi Paling Ngena Di saat: Pemerintah klaim pemberantasan korupsi meningkat Popularitas naik karena “terlihat tegas” Data global justru bilang: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun Artinya? - Secara citra naik, tapi substansi turun Ini yang bikin miris: Yang pinter ambil keputusan → bisa dikriminalisasi Yang bener-bener korup → belum tentu kena Yang ditampilkan ke publik → lebih ke “drama” daripada substansi Dan pertanyaan paling akhir diucapkan beliau: Kita lagi memberantas korupsi… atau lagi membangun panggungnya?
Lambe Saham tweet media
Indonesia
39
556
1.2K
64.2K
Risyad Tri S. retweetledi
𝗝𝗮𝘅
𝗝𝗮𝘅@JackVardan·
Peta infografis yang melacak pengiriman kayu dari konsesi kehutanan Indonesia ke fasilitas pengemasan di Tiongkok.
𝗝𝗮𝘅 tweet media
Indonesia
9
235
502
7.6K
Risyad Tri S. retweetledi
Tubagus
Tubagus@tobetruue·
Nyokap abis disuruh bayar denda PBB, dituduh belum bayar dari tahun 90an selama 8 tahun kalo ga salah. Nyokap gw (god bless her neurotic brain) pulled up receipt pembayaran dari tahun 93 (ketika rumah baru dibeli). Petugasnya cuma cengengesan 😬🙄
Indonesia
250
4.2K
34.2K
852.8K
Risyad Tri S. retweetledi
Guardian Of Bekasi
Guardian Of Bekasi@rgoestama·
Gua setuju sm statement akhir si sender di thread aslinya. Bahwa ini “salah di sistimnya”. Pemilik waris ud meninggal, ahli warisnya mutlak sbg penerima hak, gak ada jual beli disitu, penerima waris pun kalo boleh milih ya mending milih org tuanya tetap hidup sehat walafiat. Kok ya masih tega dipajakin. Menurut gua, seharusnya cukup pake surat waris (yg menunjukan bahwa kita betul si penerima waris) plus surat kematian si pemberi waris, itu ud cukup utk membebaskan penerima waris dr segala macem biaya2 pajak itu.
Mas Pur@rasjawa

Ingat kasus Leony Vitria Hartanti (eks Trio Kwek Kwek)? Ayahnya meninggal 2021. Rumah sudah lunas dari dulu. PBB dibayar rajin tiap tahun. Pas Leony mau balik nama sertifikat, dia kena tagihan PULUHAN JUTA. Reaksi Leony sama seperti semua org: "Kan bukan jual beli? Ini kan WARISAN?" Ternyata ada prosedur yang bisa bikin biaya balik namanya jadi 0 rupiah. Tapi banyak yang gak tau. Simak screenshot cara2nya dari akun thread @nafkahnation.dx

Indonesia
53
745
2.2K
141.9K
Risyad Tri S. retweetledi
¥@N'$
¥@N'$@yaniarsim·
Mau maling anggaran Negara Tapi bawa2 Gizi anak bangsa Kan bangsat si hama serangga botak
¥@N'$ tweet media
Indonesia
87
5.3K
9K
98.7K
Risyad Tri S. retweetledi
ikhwānuddīn 🔍
ikhwānuddīn 🔍@ikhwanuddin·
kalau kita nyerahkan uang ke teller bank itu artinya sedang mempercayakan uang kepada sistem bank atau kepada personal mas/mba teller? masa kudu nanyain, "kamu bulan depan bakal resign dan kabur gak?"
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.@BNI

@Stakof Hai Kak Stakof, maaf ya udah buat Kakak gak nyaman 🙏. Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang timbul terkait dugaan investasi fiktif di Aek Nabara, Sumatera Utara. Terkait informasi yang beredar, BNI menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus Paroki Aek Nabara dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Saat ini, BNI masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak terkait sebagai dasar verifikasi untuk memastikan jumlah kerugian yang valid. Tanpa data yang lengkap dan sah, proses validasi belum dapat dilakukan. Perlu diketahui juga, peristiwa ini merupakan tindakan oknum di luar sistem perbankan resmi BNI dan tidak mencerminkan operasional BNI. Dalam hal ini, BNI juga merupakan pihak yang terdampak. (1/2)

Indonesia
80
4.4K
14.5K
470.3K
Risyad Tri S. retweetledi
Petra Novandi
Petra Novandi@petrabarus·
Kalo sekelas kacab bisa lolos ngibulin nasabah pas masih jadi pegawai, gimana ntar bisa percaya sama private banker / RM yg ngajak ketemuan di kafe/rumah 😅
Indonesia
23
548
2.4K
60.9K
Risyad Tri S. retweetledi
Sisters in Danger x Simponi
Sisters in Danger x Simponi@SistersInDanger·
Inilah tampang Andi Hakim Febriansyah & Camelia Rosa. Suami istri pencuri Rp28 miliar dana suci umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut untuk umroh, bikin cafe mewah, sport center, mini zoo & gaya hidup glamour. Padahal uang tabungan jerih payah jemaat selama 40+ tahun itu untuk gereja, sekolah anak, kesehatan & kesejahteraan. 2019: Andi Hakim, Kepala Kas BNI Aek Nabara, rayu pengurus gereja dengan “BNI Deposito Investment” bunga 8%, padahal bohong besar. Umat percaya, dana mengalir deras ke dia. 2019-2025: Rp28 miliar raib karena Andi cetak bilyet palsu, palsukan tanda tangan jemaat, alihkan ke rekening pribadi, rekening istri Camelia Rosa, & PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera milik mereka. Awal 2026: Jemaat minta cairkan Rp10 miliar, nihil. Bendahara Suster Natalia Situmorang shock berat, pingsan & menangis. Feb 2026: Andi & istri kabur ke Australia 13 Maret 2026: Andi ditetapkan tersangka penggelapan & penipuan oleh Polda Sumut. 30 Maret 2026: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan saat pulang dari pelarian. Polisi sita semua aset & dalami peran Camelia Rosa. April 2026: Andi masih ditahan Polda Sumut. Penyidikan berlanjut, polisi kejar aliran dana & sita seluruh aset hasil kejahatan. Camelia Rosa masih didalami perannya. BNI tawarkan talangan Rp7 miliar yang ditolak mentah2 oleh jemaat. Suster Natalia & umat tuntut pengembalian penuh Rp28 miliar hasil keringat 1.900 keluarga. -- Semoga seluruh jemaat segera dapat uangnya kembali & suami istri pelaku ini dihukum berat 🙏🏾
Sisters in Danger x Simponi tweet media
Indonesia
1.3K
17.9K
38.8K
2M
Risyad Tri S. retweetledi
Inisial RF 🇵🇸
Inisial RF 🇵🇸@thoriqatuna·
Jadi selama ini anggaran zakat atas nama Fisabillah (orang-orang yg berperang di jalan Allah) dipake oleh BAZNAS sendiri. Dan sekarang minta rekomendasi (baca: perlindungan) dari MUI.
Inisial RF 🇵🇸 tweet media
Gilang Mahesa@giIangmahesa

Ini laporan keuangan BAZNAS, yg menarik dari laporan ini adalah pos penyaluran zakat untuk Amil ( pengurus ) lebih besar dari pos untuk Fakir dan Ghorimin, salah satu pos yg sangat besar di bagian Fisabilillah, kira2 yang masuk kategori Fisabilillah itu apa saja? 🙂

Indonesia
52
557
952
59.8K
Risyad Tri S. retweetledi
Prasdianto
Prasdianto@kamentrader·
Ga cuma umat Katolik, semua org. Senin bareng2 tutup rekening BNI. Yg karyawan tutup rekening koran. Yg pengusaha pindahin Payroll. Yg investor, cabut dari BIONS. Yg trader, lepas semua BBNI. Yg nyicil rumah, oper kredit. Mulai Senin.
Billy@Billy_Naravit

Kalian tau apa yang bakal bikin BNI ketakutan dan bertekuk lutut buat ganti semua uang Gereja ini yang dimalingin manajemen mereka sendiri, bikin seruan supaya semua umat katolik Indonesia untuk memindahkan dananya ke Bank selain BNI atas nama solidaritas. Gw yakin dgn seruan itu manajemennya ketakutan pasti.

Indonesia
280
8.1K
27.8K
827.4K
Risyad Tri S. retweetledi
SobatMiskinTV
SobatMiskinTV@MiskinTV_·
Selamat Pagi. Mana nih yang kemarin puja puji Pak Bahlil. BBM Non Subsidi Naiknya gila-gilaan. Pertamax Turbo 🚀 dari Rp13.100 jadi Rp19.400 Dexlite🚀 dari Rp14.200 jadi Rp23.900
SobatMiskinTV tweet mediaSobatMiskinTV tweet mediaSobatMiskinTV tweet media
Indonesia
894
978
2.9K
443.8K
Risyad Tri S. retweetledi
Nabiyla Risfa Izzati
Nabiyla Risfa Izzati@nabiylarisfa·
Nggak paham sama konsepnya. Rekrutmen untuk Kopdes Merah Putih, tapi jadi pegawai BUMN. Hubungan BUMN dengan Kopdes-nya apa? Status hubungan kerjanya nanti apa? Kenapa BUMN jadi vehicle untuk menanggung labour cost dari Kopdes Merah Putih? So many questions…
Kompas.com@kompascom

Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih membuka rekrutmen besar-besaran. Pemerintah membuka rekrutmen atau lowongan untuk 30.000 manajer Kopdes Merah Putih yang nantinya akan diangkat menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Baca selengkapnya: nasional.kompas.com/read/2026/04/1… ~RK #kopdes #merahputih #rekrutmen

Indonesia
241
1.9K
5K
240.7K
Risyad Tri S. retweetledi
ruhulmaani
ruhulmaani@ruhulanakgaul·
Nadiem berhasil SKAK MATI saksi ahli auditor muda BPKP! Nadiem tanya kenapa auditor menghitung harga wajar menggunakan metode COSTING yang mengabaikan harga wajar di pasar. Harusnya kan didasarkan pada harga wajar pasar. Auditor tersebut bilang, "Karena harga pasar saat itu sudah bukan harga wajar. Harga tersebut sudah dipengaruhi oleh demand tunggal yaitu harga pengadaan dari pemerintah. Dan Nadiem pun langsung bantah, "Lha kok aneh?! Pada saat itu kan BELUM DILAKUKAN pengadaan oleh Pemerintah. Kok Bapak bisa bilang, harga pasar saat itu DIPENGARUHI oleh pengadaan laptop besar-besaran oleh pemerintah yang menyebabkan harga pasar tidak wajar?! Lha wong proses pengadaan alias tender saja belum dilaksanakan, kok!". PLAK!!
Indonesia
207
3.2K
14K
563.1K
Risyad Tri S. retweetledi
Anak ogi
Anak ogi@Anak__Ogi·
Acara semewah ini byk yg tanya anggaran dari mana? Jawabannya jelas, pokoknya ada.😂 Satu kementerian melayani rakyat.❌ Satu kementerian melayani satu pejabat.✅
Anak ogi@Anak__Ogi

Mau bertanya aja, Itu dirayakan dimana, apakah gedung pemerintah yg dibangun pakai uang rakyat? Acara dan dekorasi apakah pakai anggaran dari mana? Apakah mereka digaji dgn uang rakyat tugasnya seperti ini? Ironi po 😭 Pejabat berpesta. Rakyat kelaparan

Indonesia
934
7.1K
17.8K
827.5K
Risyad Tri S. retweetledi
Hendri Satrio #Hensa
Hendri Satrio #Hensa@satriohendri·
Salah satu lembaga yang pengen banget gue tau hasil audit BPKnya ya BGN, duit triliunan dipake buat apa aja dan gimana penggunaannya? #Hensa
Indonesia
146
800
2.2K
41.5K
Risyad Tri S. retweetledi
Lingga
Lingga@BodatKorporat·
SW sama Mulyatsah terbukti nerima aliran duit dituntut 6 tahun Ibam terbukti ga nerima duit. Dia cuma bikin kajian dituntut 15 tahun + uang pengganti 16.9 m cuma karena di spt tahun 2020 harta dia naik Gua ga pernah komen masalah kasus tapi kali ini lu gila roy
Ibrahim Arief@ibamarief

Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

Indonesia
18
697
1.5K
54.8K
Risyad Tri S. retweetledi
Citayem Union
Citayem Union@curbmyname·
> nolak offer perusahaan luar negeri, milih TURUN gaji demi bantu negara > hasilnya: dituntut 22,5 tahun penjara tanpa bukti aliran dana emang kaga usah lagi dibantu ini negara
Ibrahim Arief@ibamarief

Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

Indonesia
69
5.4K
11.2K
213.7K
Risyad Tri S. retweetledi
Tom Wright
Tom Wright@TomWrightAsia·
BREAKING; Indonesia’s Attorney General has charged Ibam with 15 years in prison and IDR16.5b in fines. Let’s be clear, there is no crime. This is a political witch-hunt by dark forces who didn’t like changes in the education ministry. Indonesia’s legal system is broken. Verdict in two weeks.
Tom Wright@TomWrightAsia

Meet Ibrahim Arief. A top-tier Indonesian engineer involved with some of the nation's best-known tech unicorns. Now he's under arrest, awaiting trial in a politicized case that's deeply hurting Indonesia's reputation. His story is distressing. 1/6

English
93
5.3K
9.7K
306K