Ibrahim Arief@ibamarief
Ini Ririe istrinya Ibam. Makasih banyak atas dukungan yang terus mengalir untuk Ibam dari berbagai tempat.
Teruntuk yang belum paham perkara suami saya, atau yang tidak mengikuti sidang, saya mohon sebesar-besarnya untuk mempelajari kasus Ibam secara jujur agar tidak menzalimi keluarga saya dengan mengutip setengah-setengah informasi yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Sebagai seorang istri yang terus mendampingi Ibam dalam setiap persidangan, izinkan saya membagikan empat fakta yang telah terungkap sepanjang sidang hingga tuntutan:
1. Pertama, terungkap di persidangan, Ibam diminta peserta rapat 17 April 2020 untuk menjelaskan masukan terkait kebutuhan laptop hanya untuk aplikasi asesmen/ujian.
Namun, kemudian masukan Ibam dikutip tidak utuh oleh pejabat, dan dinarasikan seakan-akan masukan itu adalah "arahan" untuk SELURUH pengadaan.
2. Kedua, setelah rapat 17 April 2020 di atas, Ibam sudah memberi masukan tertulis spek yang netral, yaitu Windows dan Chromebook sekaligus, di tanggal 22 April 2020.
Faktanya, terungkap dari kesaksian Tim Teknis, pada 27 April 2020 mereka ditunjukkan satu potongan dokumen masukan Ibam, namun oleh pejabat dipelintir bahwa masukan tersebut hanya Chromebook.
Kemudian Tim Teknis diarahkan pejabat tersebut untuk buat survey dan kajian Chromebook, SEBELUM buat kajian Windows.
Terus bagaimana dengan kesaksian pejabat yang bilang "kajian sebelumnya diabaikan, dikasih yang baru, dan spesifikasinya sudah ditentukan"?
Tak lain tak bukan adalah upaya cuci tangan yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap sepanjang sidang-sidang berikutnya.
Karena kemudian terungkap: pejabat itu sendiri yang ternyata menyuruh tim teknis untuk buat kajian Chromebook dulu, baru setelahnya buat kajian Windows.
Jadi sudah terungkap bahwa narasinya dibolak-balik, agar yang disalahkan atas agenda pejabat tersebut adalah Ibam.
Terungkap juga di fakta persidangan: pejabat tersebut mengubah spek masukan Ibam, membocorkan spek ke vendor, berkoordinasi dengan vendor untuk pilih merk pemenang, serta terima keuntungan dari vendor.
3. Ketiga, terkait narasi "Ibam buat kajian Chromebook", bahkan di dalam tuntutan akhir JPU sudah TIDAK ADA LAGI tuduhan Ibam sebagai yang buat kajian teknis Chromebook.
Hal ini karena sudah dipatahkan oleh fakta-fakta persidangan, seperti rekaman sidang di bawah.
Tim Teknis mengakui: Ibam tidak ikut pembuatan kajian Chromebook, 80% masukan Ibam ditolak dan tidak masuk kajian, bahkan bukti screenshot yang ditampilkan di sidang menunjukkan Ibam tidak tahu kapan kajian selesai dibuat.
4. Keempat, pegawai yang mengurusi pendanaan yayasan tempat Ibam jadi konsultan, sudah bersaksi di sidang, kalau gaji Ibam berasal dari CSR (donasi) dua perusahaan: Djarum Foundation dan Wardah.
Keduanya tidak ada hubungannya dengan pengadaan dan tidak punya konflik kepentingan. Mereka berdonasi sebagai perusahaan yang punya kepedulian atas pendidikan Indonesia.
Semuanya terang benderang, kalau saja lihat sidang secara keseluruhan, dan bukan sepotong-potong.
Sekarang sudah H-2 putusan. Insya Allah semua fakta tersebut sudah terbuka di depan majelis hakim. Saya tak hentinya berdoa semoga Allah membukakan mata hati para majelis hakim agar bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Ibam.
Mohon juga dukungan dan doa teman-teman semua untuk yang terbaik bagi keluarga kami.