gi
1.1K posts


🚨 Update on team lineup for #ThomasCup Final.
Read more 👉 bit.ly/3OGcbEN
#ThomasUberCupFinals #Horsens2026

English
gi retweetledi

UPDATE
Tentang putusan cerai Maia-Dhani. Ditulis karena Dhani meng-upload foto dokumen yang di-crop, dan beberapa warga X mengatakan saya tidak memakai dokumen lama (yang mungkin belum final).
Saya sekarang pegang dokumen Putusan MA No. 12 PK/AG/2012, yang diterbitkan resmi oleh Mahkamah Agung sebagai “Landmark Decision” dalam Laporan Tahunan MA RI 2013.
Jadi, ini menutup celah perjalanan perkara dari ujung ke ujung, ya.
DISCLAIMER:
Saya hanya baca dua dokumen publik, yaitu Putusan PA Jaksel xxxx/Pdt.G/2007/PAJS (sudah saya upload kemarin) dan ringkasan PK MA dalam Laporan Tahunan MA RI 2013.
Kalau ada yang punya akses ke berkas penuh dan menemukan saya keliru, silakan koreksi dengan rujukan halaman dan nomor bukti. Saya bahas berdasarkan apa yang publik bisa baca.
LINIMASA:
2008-PA Jakarta Selatan (sudah saya bahas)
(No. xxxx/Pdt.G/2007/PAJS)
Maia menang. Hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Harta bersama 50/50.
2009-PTA Jakarta
(No. 135/Pdt.G/2008/PTA.JK),
14 Januari 2009
Banding Dhani tidak diterima. Dhani dihukum bayar biaya perkara.
2010-Kasasi MA
(No. 282 K/AG/2009),
31 Agustus 2010
Kasasi Dhani ditolak. Putusan PA Jaksel berkekuatan hukum tetap.
2012-PK MA (terlampir)
(No. 12 PK/AG/2012)
Mungkinkah ini satu-satunya tahap yang Dhani gembar-gemborkan ke publik, wabilkhusus Instragam?
Saya akan bedah klaim Dhani.
KLAIM 1:
"MA HANYA MENGABULKAN PERMOHONAN CERAI. Hak asuh tidak dikabulkan. Gugatan lain tidak dikabulkan."
BOHONG.
Putusan PK MA secara eksplisit menetapkan harta bersama dibagi 50/50:
"Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh seperdua bagian dari harta bersama."
Pembagian ini dipertahankan dari PA Jaksel sampai PK MA.
KLAIM 2:
"Hak asuh ke Dhani."
TIDAK BENAR.
PK menetapkan hak pilih diserahkan ke anak, bukan ke Dhani. Alasannya: anak termuda sudah 12 tahun (mumayyiz) saat PK diperiksa, dan secara de facto mereka tinggal dengan Dhani selama proses bertahun-tahun.
Kutipan resmi MA:
“…anak yang paling muda telah berusia 12 tahun, berarti telah menginjak usia mumayyiz, sehingga dengan demikian mereka berhak menentukan dirinya untuk ikut Ibu atau Ikut Ayahnya."
Bagi saya, prinsip inilah yang membuat kasus Maia-Dhani jadi yurisprudensi nasional pengasuhan anak mumayyiz. Bukan karena Dhani menang.
KLAIM 3:
"Maia ditalak 3 karena selingkuh dengan pemilik TV swasta. Diakui tertulis dan ditandatangani."
Klaim ini tidak muncul dalam pertimbangan hakim di empat tingkat peradilan.
Kalau dokumen sekuat itu memang diajukan, hakim wajib mempertimbangkannya, terutama dalam perkara cerai dengan taruhan hak asuh tiga anak dan harta miliaran.
Perceraian atas dasar zina (Pasal 116a KHI) konsekuensinya jauh lebih berat untuk pihak yang berzina, bukan?
Tambahan: Maia ditalak satu bain sughra oleh putusan pengadilan, bukan ditalak tiga oleh Dhani. Cerai gugat (jadi Maia yang menggugat), bukan cerai talak (Dhani yang mengajukan perceraian).
KLAIM 4:
"Foto bertanda tangan yang baru Dhani upload di IG."
Saya tidak bisa verifikasi karena potongannya tidak menampilkan isi dokumen.
Kalau dokumen itu serius, maka menurut saya jalurnya jelas: ajukan PK ulang dengan novum, atau buka perkara pidana.
Bukan upload-crop ke Instagram 17 tahun setelah perceraian.
KLAIM 5:
"Bikin LAPORAN PALSU KDRT."
(Sudah saya ulas kemarin, tapi saya ulang lagi)
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22 dalam putusan PA). Tiga saksi di bawah sumpah menerangkan: barang Maia dikeluarkan, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, dan lemari dijebol.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya di pengadilan: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Sekali lagi: Dhani tidak membantah peristiwa itu terjadi.
KLAIM 6:
"TIDAK DIPERCAYA oleh MAHKAMAH AGUNG."
Mungkin ini yang Dhani sembunyikan: di empat tingkat peradilan, klaim balik dia (bahwa Maia mabuk, narkoba, selingkuh tertulis, KDRT palsu) juga tidak dipercaya hakim.
Dhani kalah di PA, bandingnya tidak diterima di PTA, kasasinya ditolak di MA, dan di PK pun tidak menang.
MA hanya memodifikasi hak asuh karena anak sudah mumayyiz (sudah layak untuk memilih).
Sumber:
Direktori Putusan MA dan Laporan Tahunan MA RI 2013. Dua-duanya bisa diakses publik.
Saya akan share link-nya di reply.


Indonesia

@ninolimanino @LambeSahamjja LAH??? ya beda dong…pejabat kan pakai duit negara. Sementara ini pakai duit pribadi daddy irwan
Indonesia

@LambeSahamjja entah kenapa masih suka sebel kalo penggunaan private jet, untuk keperluan hura2, kepentingan tersier kaya gini
gak ada urgensi dan kebutuhan mendesak
Gak ada bedanya sama pejabat2 nyebelin. Mana kemaren yg kritik habis2an istri kaesang, para pejabat, geng solo
sama aja ini 🥲
Indonesia
gi retweetledi

jawaban paling sering dipilih saat ujian solaria:
✔️chicken cordon bleu
✔️nasi goreng bebek cabe ijo


ilapyu@dndelionss
doaiin ak mau ujian solaria
Indonesia
gi retweetledi

@inganggita bukan masalah duitnya ada atau engga. komitmen awalnya kan ga pakai APBN bayarnya, ternyata ujung2nya pakai APBN juga...
Indonesia

@bhulukhuduktv Ternyata tiba juga masanya indonesia takut melawan france wkwkw, 5 atau 10 tahun lalu mana mungkin begini😢
Indonesia

gi retweetledi
gi retweetledi

@kangdede78 Boleh dikasih penjelasan hasil berupa investasi ratusan triliun itu seperti apa? Udah ada fisiknya?
Indonesia

Serentak menyerang Presiden dgn cuitan lama.
Pak Prabowo tahun 2014 kritik pemborosan pejabat biasa yg plesiran tanpa hasil negara.
Sekarang sbg Presiden, beliau justru memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50% → hemat lebih dari Rp20 T. Uang itu bisa dipergunakan untuk perbaiki puluhan ribu sekolah.
Kunjungan luar negeri Presiden adalah tugas kenegaraan (diplomasi, amankan investasi, energi, dan kepentingan nasional), bukan plesiran.
Hasilnya sudah terlihat: ratusan triliun investasi dari Jepang, Korea, Inggris, Rusia, AS, dll.
Beda antara oposisi mengkritik vs Presiden menjalankan tanggung jawab. Konteks 12 tahun sudah sangat berbeda. Fokus pada hasil kerja, bukan tweet lama yg dipelintir.




Indonesia
gi retweetledi
gi retweetledi
gi retweetledi
gi retweetledi


























