Dosen Pembimbing@Dospemz
Dalam kerangka structural violence, kekerasan tidak muncul dalam bentuk paksaan fisik atau ancaman langsung. Kekerasan bekerja melalui struktur yang secara sistematis menciptakan kerentanan dan merampas daya tawar kelompok tertentu.
Itulah yang dialami oleh 18 guru honorer di Kulon Progo.
Bertahun-tahun mereka dibiarkan terjebak dalam ketidakpastian status, upah murah yang tak layak, serta relasi kuasa yang timpang, sama seperti puluhan ribu guru honorer di berbagai daerah di Indonesia.
Kondisi itu bukan sekadar “nasib buruk”, melainkan hasil rekayasa struktur yang sengaja mempertahankan ketidakberdayaan mereka secara massal.
Ketika kelompok yang sudah rentan ini kemudian dilibatkan dalam proyek populis yang bermasalah, kita tidak boleh lagi membacanya sebagai partisipasi sukarela. Struktur lebih dulu menciptakan kerentanan itu, kemudian sistem memanfaatkan kerentanan tersebut sebagai alat.
Inilah wujud eksploitasi sistemik yang paling dalam: korban ketimpangan tidak hanya ditinggalkan begitu saja, tetapi secara aktif digunakan untuk menopang kepentingan aktor-aktor di atasnya.
Kerentanan mereka diubah menjadi sumber daya murah dan patuh bagi sistem yang sama yang menciptakannya.