PenGGiaT sEnYuM

57.5K posts

PenGGiaT sEnYuM banner
PenGGiaT sEnYuM

PenGGiaT sEnYuM

@Setoy_marley

Aq ingin jadi seorang PRESIDEN ( Fan's Tony Q Rastafara, Iwan Fals, SLANK ) thank's to Robert Nesta Marley | Total Support PERSIJA & JUVENTUS | Dani Pedrosa

Jamaica Katılım Nisan 2011
1.4K Takip Edilen293 Takipçiler
unmag
unmag@unmagnetism·
tebak gading marten lagi sama siapa ini
unmag tweet media
Indonesia
161
46
2.1K
470.5K
PenGGiaT sEnYuM retweetledi
Koh iYon
Koh iYon@wiyokooo·
TNI aja kesusahan eksekusi rumah di lahannya sendiri apalagi KAI🤣🤣 Orang kita ini kan memang ada gila-gila nya dikit. Mental ngembat itu udah menjadi darah daging.
dhemit_is_back@dhemit_is_back

JAKRTA PALMERAH - Rencana eksekusi 12 rumah dinas TNI di Komplek Hankam, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat terpaksa ditunda. Sebab, eksekusi yang rencananya dilakukan pada Kamis (16/4/2026) ditolak keras oleh warga yang telah menempati rumah tersebut sejak puluhan tahun. Menurut Auliasa Ariawan selaku perwakilan warga, penundaan eksekusi menjadi poin yang disepakati dalam negosiasi antara warga dan pihak Mabes TNI. Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam, kedua pihak menyepakati bahwa warga diberikan waktu hingga 30 April 2026 untuk mengosongkan rumah secara mandiri. “Kami sudah bernegosiasi dengan Mabes TNI dan disepakati diberikan waktu sampai 30 April 2026. Kalau sampai tanggal itu belum dikosongkan, maka akan dilakukan pengosongan paksa,” ujar Auliasa kepada wartawan di lokasi. Meski kesepakatan tercapai, Auliasa menegaskan keputusan tersebut diambil dalam kondisi terpaksa demi menghindari potensi konflik di lapangan. “Suara warga itu bulat tapi lonjong, ada yang setuju dan tidak. Tapi demi keselamatan dan keamanan, kami memilih menerima hasil negosiasi ini,” katanya. Masih Tunggu Kasasi Di sisi lain, warga masih menggantungkan harapan pada proses hukum yang sedang berjalan. Mereka telah mengajukan kasasi sejak Oktober 2025 dan menunggu hasil dari Mahkamah Agung. “Kalau dalam waktu itu kasasi kami dikabulkan, maka TNI tidak bisa melakukan eksekusi,” jelasnya. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait nomor registrasi perkara kasasi tersebut. Selain itu, warga juga mengungkapkan tidak adanya kompensasi dari pihak TNI, baik berupa uang kerohiman maupun relokasi. Permintaan untuk skema pengalihan kepada prajurit aktif juga ditolak. “Tidak ada kompensasi. Permohonan kami untuk over juga ditolak karena sudah ada surat peringatan pengosongan,” ungkap Auliasa. Ditempati Puluhan Tahun Auliasa menambahkan, rumah-rumah tersebut telah ditempati dalam waktu yang sangat lama, bahkan sejak tahun 1969. jakarta.tribunnews.com/jakarta/433646…

Indonesia
34
511
2.1K
138.2K
PenGGiaT sEnYuM retweetledi
☠️ Specter ☠️
☠️ Specter ☠️@kamto_adi·
Saya ijin luruskan, Uang konpensasi itu hanya diberikan misal rumah dinas yg digunakan akan dijadikan fasilitas umum, misal komplek Trikora Halim yang terkena proyek KCIC, itupun kemudian dapat rumah di komplek yg baru dibangun. Istilah "uang ganti kunci", biasanya bagi penghuni baru ke penghuni lama yg sdh pensiun dan akan meninggalkan rumah dinas. Yang umum terjadi, sebelum atau bbrp saat setelah pensiun dan sebelum terjadi "penertiban rumah dinas", para purnawirawan ini akan menawarkan rumah dinasnya ke prajurit yg masih aktif, karena mgkn sudah menambah ruangan, ganti atap baja ringan atau renovasi lain yg memang pakai biaya pribadi, maka ada istilah "uang ganti kunci" yang nilainya akan dibicarakan kedua pihak. Kalau sudah lewat batas waktu (kalau di TNI AU selama 2 tahun pasca pensiun), biasanya ada penertiban, rumah akan diambil negara untuk digunakan prajurit aktif lainnya.
Mas Veteran 121518@MasFurqon15

Biasanya ada konpensasi uang ganti kunci istilahnya.. Beda lagi dengan konpensasi keluara pahlawan.

Indonesia
30
75
354
81.3K
PenGGiaT sEnYuM retweetledi
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀)
UPDATE Tentang putusan cerai Maia-Dhani. Ditulis karena Dhani meng-upload foto dokumen yang di-crop, dan beberapa warga X mengatakan saya tidak memakai dokumen lama (yang mungkin belum final). Saya sekarang pegang dokumen Putusan MA No. 12 PK/AG/2012, yang diterbitkan resmi oleh Mahkamah Agung sebagai “Landmark Decision” dalam Laporan Tahunan MA RI 2013. Jadi, ini menutup celah perjalanan perkara dari ujung ke ujung, ya. DISCLAIMER: Saya hanya baca dua dokumen publik, yaitu Putusan PA Jaksel xxxx/Pdt.G/2007/PAJS (sudah saya upload kemarin) dan ringkasan PK MA dalam Laporan Tahunan MA RI 2013. Kalau ada yang punya akses ke berkas penuh dan menemukan saya keliru, silakan koreksi dengan rujukan halaman dan nomor bukti. Saya bahas berdasarkan apa yang publik bisa baca. LINIMASA: 2008-PA Jakarta Selatan (sudah saya bahas) (No. xxxx/Pdt.G/2007/PAJS) Maia menang. Hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Harta bersama 50/50. 2009-PTA Jakarta (No. 135/Pdt.G/2008/PTA.JK), 14 Januari 2009 Banding Dhani tidak diterima. Dhani dihukum bayar biaya perkara. 2010-Kasasi MA (No. 282 K/AG/2009), 31 Agustus 2010 Kasasi Dhani ditolak. Putusan PA Jaksel berkekuatan hukum tetap. 2012-PK MA (terlampir) (No. 12 PK/AG/2012) Mungkinkah ini satu-satunya tahap yang Dhani gembar-gemborkan ke publik, wabilkhusus Instragam? Saya akan bedah klaim Dhani. KLAIM 1: "MA HANYA MENGABULKAN PERMOHONAN CERAI. Hak asuh tidak dikabulkan. Gugatan lain tidak dikabulkan." BOHONG. Putusan PK MA secara eksplisit menetapkan harta bersama dibagi 50/50: "Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh seperdua bagian dari harta bersama." Pembagian ini dipertahankan dari PA Jaksel sampai PK MA. KLAIM 2: "Hak asuh ke Dhani." TIDAK BENAR. PK menetapkan hak pilih diserahkan ke anak, bukan ke Dhani. Alasannya: anak termuda sudah 12 tahun (mumayyiz) saat PK diperiksa, dan secara de facto mereka tinggal dengan Dhani selama proses bertahun-tahun. Kutipan resmi MA: “…anak yang paling muda telah berusia 12 tahun, berarti telah menginjak usia mumayyiz, sehingga dengan demikian mereka berhak menentukan dirinya untuk ikut Ibu atau Ikut Ayahnya." Bagi saya, prinsip inilah yang membuat kasus Maia-Dhani jadi yurisprudensi nasional pengasuhan anak mumayyiz. Bukan karena Dhani menang. KLAIM 3: "Maia ditalak 3 karena selingkuh dengan pemilik TV swasta. Diakui tertulis dan ditandatangani." Klaim ini tidak muncul dalam pertimbangan hakim di empat tingkat peradilan. Kalau dokumen sekuat itu memang diajukan, hakim wajib mempertimbangkannya, terutama dalam perkara cerai dengan taruhan hak asuh tiga anak dan harta miliaran. Perceraian atas dasar zina (Pasal 116a KHI) konsekuensinya jauh lebih berat untuk pihak yang berzina, bukan? Tambahan: Maia ditalak satu bain sughra oleh putusan pengadilan, bukan ditalak tiga oleh Dhani. Cerai gugat (jadi Maia yang menggugat), bukan cerai talak (Dhani yang mengajukan perceraian). KLAIM 4: "Foto bertanda tangan yang baru Dhani upload di IG." Saya tidak bisa verifikasi karena potongannya tidak menampilkan isi dokumen. Kalau dokumen itu serius, maka menurut saya jalurnya jelas: ajukan PK ulang dengan novum, atau buka perkara pidana. Bukan upload-crop ke Instagram 17 tahun setelah perceraian. KLAIM 5: "Bikin LAPORAN PALSU KDRT." (Sudah saya ulas kemarin, tapi saya ulang lagi) Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22 dalam putusan PA). Tiga saksi di bawah sumpah menerangkan: barang Maia dikeluarkan, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, dan lemari dijebol. Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya di pengadilan: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya. Sekali lagi: Dhani tidak membantah peristiwa itu terjadi. KLAIM 6: "TIDAK DIPERCAYA oleh MAHKAMAH AGUNG." Mungkin ini yang Dhani sembunyikan: di empat tingkat peradilan, klaim balik dia (bahwa Maia mabuk, narkoba, selingkuh tertulis, KDRT palsu) juga tidak dipercaya hakim. Dhani kalah di PA, bandingnya tidak diterima di PTA, kasasinya ditolak di MA, dan di PK pun tidak menang. MA hanya memodifikasi hak asuh karena anak sudah mumayyiz (sudah layak untuk memilih). Sumber: Direktori Putusan MA dan Laporan Tahunan MA RI 2013. Dua-duanya bisa diakses publik. Saya akan share link-nya di reply.
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀) tweet mediaRumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀) tweet media
Indonesia
34
227
1.1K
96.2K
Noucampline.
Noucampline.@noucampline·
GEN Z IZIN TAMPIL🥶 🎥: ig/putuarizona_31
Slovenščina
9
96
1.4K
49.3K
PenGGiaT sEnYuM retweetledi
BELL🚫
BELL🚫@mudahtertawa_·
isi chat korban dan pelaku.
BELL🚫 tweet mediaBELL🚫 tweet media
BELL🚫@mudahtertawa_

innalillahi, bajingan!!! semoga pelaku lekas tertangkap!!! Seorang perempuan berinisial D diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh seorang pria yang dikenalnya. Peristiwa tersebut dilaporkan telah terjadi pada Selasa, 21 April 2026, dan kini kasusnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. kronologi: Berdasarkan keterangan yang dihimpun, awalnya korban kerap bergaul dengan sekelompok teman pria di sebuah lokasi tongkrongan di kawasan Cipondoh. Pada malam kejadian, korban berkumpul bersama delapan orang pria. Kemudian, salah satu pria bernama Ivan (kini buron) mengajak korban berpindah lokasi ke sebuah rumah dengan alasan memperbaiki sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan. Di lokasi tersebut, korban diajak membeli minuman. Setelah itu, sebagian dari rombongan pria pulang lebih dulu, menyisakan beberapa orang termasuk korban dan Ivan si terduga pelaku. Korban diduga dipaksa mengonsumsi minvman beralk*hol hingga dalam kondisi tidak sadar. Saat terbangun keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati dirinya sudah tidak mengenakan pakai*n, dan hanya ada satu pria di lokasi tersebut. Dalam kondisi masih lemas dan pusing, korban diduga kembali mengalami tindakan kekerasan seksual. Korban disebut tidak mampu melawan karena pengaruh alkohol yang masih dirasakan. Setelah kejadian, korban berhasil meninggalkan lokasi. Namun, permasalahan tidak berhenti di situ. Korban kemudian meminta bertemu kembali dengan terduga pelaku, namun ia membawa senjata taj4m dan diduga melakukan ancaman. Kejadian tersebut juga disebut disaksikan oleh pihak lain. Tak lama setelah itu, terduga pelaku melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian, dan korban juga telah menjalani visum. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. (caption copas) sumber: ig tangkot 24 jam.

Indonesia
249
2K
17.3K
2.5M
PenGGiaT sEnYuM retweetledi
Endless Story
Endless Story@xendless_s·
Langsung disadarin 😭
Indonesia
376
3.8K
19.1K
479.1K
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
kenapa lagi bapak satu ini dah tiap hari tantrum terus kangen seseorang bilang aja bang
Lambe Saham tweet media
Indonesia
166
35
1.5K
283.2K
PenGGiaT sEnYuM retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, fakta baru soal kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur baru saja keluar dan ini jauh lebih mengejutkan dari yang gue bayangkan sebelumnya. Sopir taksi Green SM yang mobilnya mogok di perlintasan rel malam itu baru kerja 3 hari. Tiga hari. Dan sebelum tiga hari itu dia hanya dilatih satu hari. Apa yang terjadi dalam satu hari pelatihan itu: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap langsung isi pelatihan itu. Bukan pelatihan mengemudi yang komprehensif. Bukan simulasi darurat. Bukan prosedur menghadapi situasi kritis. Isinya: cara menyalakan dan mematikan mobil. Cara pakai lampu sein. Cara parkir. Itu saja. Satu hari. Cara nyalain mobil. Cara matiin mobil. Cara parkir. Lalu tiga hari kemudian dia mengemudikan taksi berbasis listrik asal Vietnam itu melewati perlintasan kereta aktif di salah satu titik tersibuk di Bekasi. Mobilnya mogok di atas rel. Dan 14 orang mati. Kenapa ini bukan hanya soal satu sopir ini soal sistem yang gagal: Green SM adalah perusahaan taksi online asal Vietnam yang beroperasi di Indonesia. Armadanya menggunakan kendaraan listrik yang sistem kelistrikan dan fitur-fiturnya berbeda secara fundamental dari kendaraan konvensional. Kendaraan listrik punya karakteristik yang perlu waktu untuk dipelajari termasuk bagaimana bereaksi di kondisi tertentu, bagaimana sistem keamanannya bekerja, dan apa yang harus dilakukan ketika kendaraan bermasalah di situasi darurat. Satu hari pelatihan cara nyalain, cara matiin, cara parkir untuk mengemudikan kendaraan jenis baru di jalanan kota besar adalah sesuatu yang seharusnya tidak pernah diizinkan terjadi. Dan ini bukan hanya soal Green SM. Polisi sekarang sedang menyelidiki sistem perekrutan dan standar operasional perusahaan taksi online terkait secara keseluruhan. Pertanyaannya: apakah ini kelalaian satu perusahaan atau ini cerminan dari lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap industri ride-hailing secara nasional? Pertanyaan yang harus dijawab dan ini yang paling mendesak: Satu — apakah regulator transportasi Indonesia punya standar minimum pelatihan yang jelas dan terukur untuk pengemudi taksi online? Bukan hanya syarat SIM tapi berapa jam pelatihan minimum, materi apa yang wajib dicakup, siapa yang mengaudit? Dua — apakah ada mekanisme verifikasi bahwa standar itu benar-benar dijalankan oleh perusahaan? Atau ini hanya syarat di atas kertas yang tidak pernah dicek? Tiga — Green SM adalah perusahaan asal Vietnam yang beroperasi di Indonesia. Apakah ada proses verifikasi bahwa standar operasional mereka memenuhi regulasi Indonesia atau mereka bisa masuk dan beroperasi dengan membawa standar dari negara asal yang belum tentu sesuai? Empat — kendaraan listrik dengan sistem dan teknologi yang berbeda dari kendaraan konvensional apakah ada regulasi khusus untuk pelatihan pengemudinya? Atau regulasi kita masih menggunakan framework lama yang dibuat untuk kendaraan berbahan bakar konvensional? Soal sopir dan ini yang perlu diperlakukan dengan adil: Polisi menegaskan status sopir saat ini masih sebagai saksi bukan tersangka. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan dan alat bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana. Dan menurut gue ini penting untuk dijaga. Sopir ini adalah korban dari sistem yang gagal sama seperti 14 orang yang meninggal malam itu adalah korban dari sistem yang gagal. Dia diberi pelatihan satu hari untuk mengemudikan kendaraan yang tidak dia kenal sepenuhnya. Dia dilempar ke jalanan kota besar tiga hari kemudian. Ketika mobilnya bermasalah di situasi yang tidak pernah disimulasikan dalam pelatihannya tidak ada yang mengajarinya harus berbuat apa. Tanggung jawab moral yang paling besar ada pada perusahaan yang merekrut tanpa standar yang memadai dan pada regulator yang membiarkan ini terjadi. Konteks yang lebih besar dan ini yang tidak boleh dilupakan: Kita sudah bahas sebelumnya tentang perlintasan sebidang yang tidak dijaga, sinyal yang gagal bekerja, infrastruktur kereta yang puluhan tahun tidak diperbaiki menyeluruh. Rp4 triliun yang baru diumumkan Prabowo setelah 14 orang mati. Dan sekarang kita tahu ada lapisan masalah lain: perusahaan transportasi yang beroperasi dengan standar pelatihan yang tidak memadai satu hari untuk menyalakan dan mematikan mobil yang kemudian melepas pengemudinya ke jalanan tanpa bekal yang cukup untuk menghadapi situasi darurat. Ini bukan satu kegagalan. Ini adalah rangkaian kegagalan sistemik yang bertemu di satu titik malam 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur. Perlintasan yang tidak aman. Sinyal yang gagal. Taksi yang mogok. Pengemudi yang tidak siap. Empat faktor yang masing-masing bisa dicegah dan keempatnya tidak dicegah. Apa yang perlu terjadi sekarang: Pertama — investigasi terhadap Green SM harus tuntas dan hasilnya dipublikasikan. Bukan hanya soal malam itu tapi soal seluruh standar operasional, rekrutmen, dan pelatihan mereka. Kedua — Kemenhub harus segera audit standar pelatihan minimum seluruh perusahaan ride-hailing yang beroperasi di Indonesia. Kalau tidak ada standar minimum yang tegas dan terverifikasi ini akan terjadi lagi. Ketiga — kendaraan listrik sebagai armada transportasi publik perlu regulasi pelatihan khusus yang berbeda dari kendaraan konvensional. Teknologinya berbeda. Pelatihannya harus berbeda. Keempat — izin operasional perusahaan transportasi asing yang beroperasi di Indonesia harus disertai verifikasi ketat bahwa standar mereka sesuai regulasi Indonesia bukan sekadar syarat administrasi di atas kertas. Satu hari pelatihan. Tiga hari kerja. Empat belas orang mati. Sopir itu tidak lahir dengan niat membahayakan siapapun. Dia adalah seseorang yang mencari nafkah yang kemudian dilempar ke situasi yang sistem tidak pernah mempersiapkannya untuk menghadapi. Yang harus bertanggung jawab adalah mereka yang membangun sistem itu yang memutuskan bahwa satu hari pelatihan cukup, bahwa tiga hari sudah siap jalan, bahwa tidak perlu simulasi darurat, bahwa tidak perlu standar yang lebih ketat. Dan pertanyaan yang harus dijawab regulator adalah: sudah berapa lama ini berlangsung di seluruh industri bukan hanya di Green SM?
Lambe Saham tweet media
Indonesia
230
3.2K
12.3K
864.7K
PenGGiaT sEnYuM retweetledi
Cakrawalá Nusantará
Cakrawalá Nusantará@Urrangawak·
Warga +62 mah gitu, ada cobaan malah di cobain
Indonesia
110
407
2.5K
182.3K
PenGGiaT sEnYuM
PenGGiaT sEnYuM@Setoy_marley·
@dhemit_is_back Makanya jangan ngarepin dari negara begok nabung beli rumah, natto bisa lo malu ama yang beli rumah nabung mati"an tolooll
Indonesia
0
0
0
52
dhemit_is_back
dhemit_is_back@dhemit_is_back·
JAKRTA PALMERAH - Rencana eksekusi 12 rumah dinas TNI di Komplek Hankam, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat terpaksa ditunda. Sebab, eksekusi yang rencananya dilakukan pada Kamis (16/4/2026) ditolak keras oleh warga yang telah menempati rumah tersebut sejak puluhan tahun. Menurut Auliasa Ariawan selaku perwakilan warga, penundaan eksekusi menjadi poin yang disepakati dalam negosiasi antara warga dan pihak Mabes TNI. Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam, kedua pihak menyepakati bahwa warga diberikan waktu hingga 30 April 2026 untuk mengosongkan rumah secara mandiri. “Kami sudah bernegosiasi dengan Mabes TNI dan disepakati diberikan waktu sampai 30 April 2026. Kalau sampai tanggal itu belum dikosongkan, maka akan dilakukan pengosongan paksa,” ujar Auliasa kepada wartawan di lokasi. Meski kesepakatan tercapai, Auliasa menegaskan keputusan tersebut diambil dalam kondisi terpaksa demi menghindari potensi konflik di lapangan. “Suara warga itu bulat tapi lonjong, ada yang setuju dan tidak. Tapi demi keselamatan dan keamanan, kami memilih menerima hasil negosiasi ini,” katanya. Masih Tunggu Kasasi Di sisi lain, warga masih menggantungkan harapan pada proses hukum yang sedang berjalan. Mereka telah mengajukan kasasi sejak Oktober 2025 dan menunggu hasil dari Mahkamah Agung. “Kalau dalam waktu itu kasasi kami dikabulkan, maka TNI tidak bisa melakukan eksekusi,” jelasnya. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait nomor registrasi perkara kasasi tersebut. Selain itu, warga juga mengungkapkan tidak adanya kompensasi dari pihak TNI, baik berupa uang kerohiman maupun relokasi. Permintaan untuk skema pengalihan kepada prajurit aktif juga ditolak. “Tidak ada kompensasi. Permohonan kami untuk over juga ditolak karena sudah ada surat peringatan pengosongan,” ungkap Auliasa. Ditempati Puluhan Tahun Auliasa menambahkan, rumah-rumah tersebut telah ditempati dalam waktu yang sangat lama, bahkan sejak tahun 1969. jakarta.tribunnews.com/jakarta/433646…
Indonesia
564
501
3.7K
447.3K
PenGGiaT sEnYuM
PenGGiaT sEnYuM@Setoy_marley·
@Stakof Nah ini baru bener ada buktinya, klo di menfest" mah cuma naikin punya nya si botak doang padahal dulu blom lahir kali beritanya di tv, yang gw liat juga di tv mang si botak yang salah padahal.
Indonesia
0
0
1
1.5K
PenGGiaT sEnYuM retweetledi
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀)
Instagram Ahmad Dhani Sama seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (benar ya nulisnya?), saya tidak nonton pernikahan anak Ahmad Dhani dan Maia Estianty (dua idola saya di waktu kuliah). Tapi apa yang ditulis Dhani di Instagram-nya saya baca, dan langsung teringat dengan salinan putusan pengadilan agama Jaksel yang dulu pernah beredar di Twitter (masih bernama itu, belum X). Saya ulas di sini karena cukup mengernyitkan dahi ketika membaca tulisan Dhani itu. "Kok, beda dengan yang saya baca dulu?" Saya urai sejauh bacaan saya, apakah "pengakuan" Dhani ini sesuai dengan fakta hukum 2008 atau tidak? (Disclaimer: ini putusan tingkat pertama [PA], bukan putusan kasasi MA. Untuk amar di banding atau kasasi, saya belum pegang berkasnya) 1. "Maia ditalak 3" Talak satu bain sughra, bukan talak tiga. Dan ini bukan Dhani yang menjatuhkan, melainkan putusan pengadilan atas gugatan cerai Maia. Dhani justru menolak perceraian. 2. "Maia selingkuh dengan pemilik TV swasta, diakui tertulis dan ditandatangani" Tidak ada di dokumen. Majelis menyatakan tegas (kutipan langsung): "...tidak ada yang mengarah kepada terjadinya nusyuz Penggugat kepada Tergugat." 3. Narasi "suami selingkuh dengan orang ketiga" disebut drama palsu Maia Tamara Geraldine bersaksi di bawah sumpah mendengar langsung pengakuan perempuan yang mengaku dinikahi siri Dhani, di rumah Melly Goeslaw, sekitar 2006. Menurut kesaksian Tamara, Dhani pernah mengirim SMS ke perempuan itu mengakui "memang enak punya dua isteri". Setelah pengakuan itu, Tamara menerima teror dari Dhani. Majelis tidak memutus sah-tidaknya nikah siri, tapi mencatat isu ini nyata-nyata memicu kehancuran rumah tangga. 4. "Laporan KDRT palsu" Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22). Tiga saksi di bawah sumpah (ayah, ibu, pembantu Maia) menerangkan: barang Maia dikeluarkan dari rumah, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, lemari dijebol, baju dirobek, sepatu dibuang. Banyak hal terjadi saat Maia umrah. Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya sendiri: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya. Tidak ada temuan majelis bahwa laporan itu palsu. 5. "MA hanya mengabulkan permohonan cerai saja, hak asuh tidak dikabulkan" Putusan PA Jaksel mengabulkan: cerai (talak satu bain sughra), hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa, Dhani wajib serahkan anak, nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan, sita marital atas tujuh aset sah, harta bersama dibagi dua. NB: HAK ASUH Oiya, ini tidak ada di Instragam, tapi ada di PA (bahkan saya juga kaget karena dulu gak baca sampai sana): Maia dituduh memakai narkoba oleh saksi-saksi yang dihadirkan Dhani. Awalnya Maia menggugat agar tiga anaknya (Al, El, dan Dul) ditetapkan dalam asuhannya. Dhani menolak keras dan menghadirkan sembilan saksi yang menggambarkan Maia tidak layak mengasuh. Salah satunya: Maia adalah pemakai narkoba. Beberapa saksi yang dihadirkan Dhani bahkan mengaku ikut memakai narkoba bersama Maia. Kemudian, Maia mengajukan hasil tes lab dari RS Azra Bogor dan RS Marzoeki Mahdi Bogor, dan keduanya membuktikan bahwa Maia negatif narkoba. Majelis menerima bukti ini. Maia juga dituduh mengabaikan anak. Namun Maia mengajukan 14 rapor sekolah anak (2006-2008) yang ditandatangani sendiri sebagai bukti keterlibatan. Plus, ijazah S1 FISIP UI sebagai bukti kapasitas mendidik. Amar putusan: hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Dan Dhani dihukum menyerahkan anak, dan wajib memberi nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan. Saya akan lampirkan berkasnya di reply, silakan baca sendiri. Dan sila koreksi jika ada kekeliruan.
Rumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀) tweet mediaRumail Abbas (ꦫꦸꦩꦻꦭ꧀ ꦄꦧ꧀ꦧꦱ꧀) tweet media
Indonesia
638
4.8K
29.4K
2.3M
PenGGiaT sEnYuM retweetledi
TxtdariBekasy 🇵🇸
TxtdariBekasy 🇵🇸@txtdrbekasi·
DILAPORKAN: Setelah tadi malam dijaga Dishub dan dipasang palang pintu manual. Terlihat pada tadi sore, Perlintasan Kereta Ampera kembali dijaga orang tidak berseragam alias Dari kejadian kemaren, kita tidak belajar apa apa.
TxtdariBekasy 🇵🇸 tweet media
Indonesia
627
7.5K
28K
772.4K
PenGGiaT sEnYuM
PenGGiaT sEnYuM@Setoy_marley·
@PBanondari Hebat kalo cewe ada yang begitu ga di pukulin, coba kalo laki udah abis itu di sayur.
Indonesia
0
0
0
595
Dahayu🦋
Dahayu🦋@PBanondari·
Hal hal yg seperti ini yg suka bikin orang lain kebawa celaka. Kita udah hati hati tp disekitar kita egois. Mending klo celaka itu dia sendiri. Ini kadang kita juga kebawa. Si ibu ini tolol nya kebangetan ini fakta kalo dia bodoh dan egois. Tapi kalo dikatain gini pasti dia gak terima. Jangan di contoh yaa temen temen. Selain memikirkan diri sendiri pikirkan juga keselamatan orang lain. Jangan nyusahin orang. Mulai sekaramg hati hati jangan melanggar peraturan terutama soal transportasi /lalu lintas. Sc video by : story febbyfitriananty
Indonesia
68
187
1.1K
44.1K
Cenayang Film 🍿🥤
Cenayang Film 🍿🥤@CenayangFilm·
Berdasarkan film pendek no. 1 di Noice, Keluarga Suami Adalah Hama, yang menguras EMOSI BANGET gimana versi panjangnya? Ini trailernya aja uda ngeselin banget ibu mertua dan adik iparnya. Mana ibu mertuanya diperanin Meriam Bellina. GAK SABAR EMOSI DI BIOSKOP 21 MEI 2026!
Indonesia
1
5
20
5.5K
Yuk Berisik
Yuk Berisik@sharpandshark·
Rumah harus sedekat ini ke rel? ​Sangat membahayakan, jarak hanya beberapa sentimeter saja antara bagian atas rumah dan kontainer dengan berat ribuan ton saat melintasi rel. Ga kebayang efek angin akan terasa kencang, suara besi beradu memekakkan telinga, dan getaran kuat pasti terasa seperti menggetarkan struktur bangunan 😭😭😭
Indonesia
125
131
1.1K
288.5K
PenGGiaT sEnYuM
PenGGiaT sEnYuM@Setoy_marley·
@archeerl Bisa aja palkon tetep ja lo ngawinin kawannya mang kaga da yang lebih bagus apa yang jauh dari silsilah.
Indonesia
0
0
0
638
archeerl
archeerl@archeerl·
Postingan terbaru ahmad dhani !! wdyt ?
archeerl tweet mediaarcheerl tweet mediaarcheerl tweet media
Indonesia
262
90
1.8K
2.2M