enamlima

2.5K posts

enamlima

enamlima

@blethang

Disekitar kalian Katılım Kasım 2016
191 Takip Edilen53 Takipçiler
enamlima retweetledi
Nakula
Nakula@03__nakula·
Nadiem Makariem kembali menegaskan jika Ibam, konsultan yang diminta untuk memberi masukan teknis dalam proyek pengadaan Chromebook di eranya merupakan orang jujur, berintegritas dan tidak menerima uang korupsi seperti yang didakwakan JPU. Nadiem Makariem minta dukungan masyarakat untuk mengawasi proses sidang agar keputusan yang dihasilkan bener² adil.
Indonesia
1
15
27
11.6K
Mac Karyo
Mac Karyo@Makaryo0·
Peserta uji nyali episode Lawang Sewu katanya meninggal 3 hari setelah lihat penampakan mba kunti di lawang sewu. Tahun 2021, tiba-tiba anak beliau muncul di kolom komentar fb untuk klarifikasi isu ini, kira2 begini isinya:
Mac Karyo tweet media
SobatMiskinTV@MiskinTV_

Di awal 2000-an TV Indonesia dibanjiri dengan acara berbau mistis, beberapa yang gw inget: - Dunia Lain (Trans TV) - Percaya Ga Percaya (ANTV) - Kismis (RCTI) - Pemburu Hantu (Lativi) Masih ada yang inget acara2 ini? Atau mungkin ada acara yang lain? Ceritakan disini.

Indonesia
96
394
4K
1.6M
enamlima
enamlima@blethang·
enamlima tweet media
Rugal@tibatibakucing

@Makaryo0 Bulik gw prnh jd peserta uji nyali acara Uka Uka Gentayangan TPI thn 2004, dibioskop angker Pemalang Selatan. Dia liat pocong dan hantu ninja yg prnh dibantai disitu pas thn 1998, hny bertahan satu jam krn mbahku yg udh meninggal menampakkan diri & blg ke bulikku jgn diterusin 🥲

ZXX
0
0
0
16
enamlima retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar. Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya. Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku. Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya. Tidak menyebut nama kepala sekolah. Tidak menyebut nama guru siapapun. Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah. Yang terjadi secara kronologis: Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya. Kepala sekolah memanggil dia. Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak. Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural. Tidak ada proses klarifikasi yang fair. Tidak ada mekanisme banding. Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi. Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara. Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying. Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan: Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya: Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami. Berhenti sebentar di sini. Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah. Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu. Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka. Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik. Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya? Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak. Ini bukan opini. Ini fakta hukum. Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah. Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah. Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa. Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi. Si Bapak tidak mengarang. Dia mengingatkan aturan yang memang ada. Dan untuk itu anaknya dikeluarkan. Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar: Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari. Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik. Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi. Mengkritisi MBG bukan kejahatan. Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan. Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan. Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik: Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga. Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya. Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri. Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya. Itu yang terjadi di sini. Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka. Apa yang seharusnya terjadi secara hukum: Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial. Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31. Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah. Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa. Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang. Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu. Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini: Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan." Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah." Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran. Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan. Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu. Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia: "Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan." Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan. Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani. Mas Azhim berhak atas pendidikannya. Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
361
5.3K
9.1K
491.1K
A Muhaimin Iskandar
A Muhaimin Iskandar@cakimiNOW·
Kemiskinan ekstrim dari 1,26% turun jadi 0,78%. Sesuai arahan Presiden @prabowo melalui Inpres No 8/2025, Hari ini kami mengevaluasi dan menajamkan pelaksanaan percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Penurunan angka kemiskinan ekstrm Ini kerja keras seluruh bangsa. Kementerian, lembaga, TNI, Polr. Semua turun, semua bergerak. Lahan disiapkan. Alat produksi diberikan. Kampung nelayan dibangun, program berbasis wilayah seperti pertanian, MBG dijalankan di daerah prioritas pengentasan lemiskinan dan kampung nelayan di wilayah prioritas, semua dilakukan berdasar satu rujukan bersama DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Kita akan terus bergerak bersama. Bergerak, Bergerak, Berdaya
A Muhaimin Iskandar tweet mediaA Muhaimin Iskandar tweet mediaA Muhaimin Iskandar tweet mediaA Muhaimin Iskandar tweet media
Indonesia
341
28
61
16.7K
enamlima retweetledi
Fai Nomady
Fai Nomady@SumandoGaek·
RAKYAT GUGAT PENSIUN SEUMUR HIDUP DPR, KANDAS DI MK! 🔥 ⚖️Dr. Lita Gading mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pemerintah merubah atau menghilangkan aturan yang membuat anggota DPR bisa mendapat pensiun seumur hidup dari negara. 📌Gugatan Dr. Lita Gading bersama Syamsul Jahidin tentang pensiun seumur hidup anggota DPR tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi tanggal 30 September 2025. Intinya, Dr. Lita ingin MK menyatakan bahwa aturan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR itu tidak adil dan seharusnya dibatalkan atau diubah. Faktanya banyak rakyat biasa harus bekerja sampai tua tanpa jaminan hidup layak. Apa jawaban MK? MK MENOLAK gugatan tersebut. Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan Dr. Lita Gading “tidak dapat diterima”. 👉Bahasa sederhananya: Gugatan itu dianggap tidak bisa diproses lebih lanjut, karena objek yang digugat sudah tidak relevan / dianggap sudah pernah diputus dalam perkara lain. Kok aneh ya alasannya ? Karena itu, MK tidak membuat putusan baru yang membatalkan pensiun DPR berdasarkan permohonan Dr. Lita. 👉Siapa saja hakim MK tersebut? Dalam Perkara Nomor 176/PUU-XXIII/2025 (gugatan Dr. Lita Linggayati Gading dkk soal pensiun DPR), Majelis hakim yang mengadili perkara tersebut adalah: 1. Suhartoyo – Ketua Majelis Hakim 2. Saldi Isra – Hakim Konstitusi 3. Anwar Usman – Hakim Konstitusi 4. Enny Nurbaningsih – Hakim Konstitusi 5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh – Hakim Konstitusi 6. M. Guntur Hamzah – Hakim Konstitusi 7. Arsul Sani – Hakim Konstitusi 8. Ridwan Mansyur – Hakim Konstitusi 👉Kesimpulan akhirnya Karena gugatan Dr. Lita Gading tidak diterima, maka: ✅ aturan pensiun anggota DPR tidak otomatis hilang dari putusan ini ✅ negara tetap menjalankan ketentuan yang berlaku ✅ pensiun anggota DPR tetap diberikan sesuai sistem dan aturan yang ada. Penutup ⚖️ Rakyat menggugat. 🏛️ MK menolak. 💰 Pensiun DPR tetap aman. Negara ini keras untuk rakyat kecil, tapi lembut, berbaik hati untuk pejabat. 💢
Fai Nomady tweet media
Indonesia
773
5.3K
7.8K
200.6K
enamlima
enamlima@blethang·
@RADEN_NUH_ Saya setuju sekali, Tapi ujung2nya anda @ RADEN_NUH nanti di "Syaiful Mujani "kan..,...
enamlima tweet media
Indonesia
0
1
0
632
Raden Nuh
Raden Nuh@RADEN_NUH_·
Usul saya kepada Rakyat Indonesia Jika Presiden masih doyan ga ketulungan plesiran ke luar negeri Kita rakyat rame2 buat mosi tidak percaya atau petisi persona non grata (Dengan demikian presiden itu ga boleh balik lagi ke Indonesia. Rakyat menolak, negara tidak terima)
Indonesia
113
1.6K
5.9K
72K
enamlima retweetledi
Ibrahim Arief
Ibrahim Arief@ibamarief·
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi. Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas". Saya tolak, ngga mau bohong & zalim. Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka. Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua. Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan. Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan: Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri. Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong. Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran. Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak. Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.” Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran. Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar. Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia. Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe. Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif. Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah. Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan. Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir. Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan. Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan... Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan. Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini. Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini. Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara. Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Ibrahim Arief tweet media
Tom Wright@TomWrightAsia

UPDATE: Ibrahim Arief (Ibam) — the tech consultant facing 15 years — just told a press conference he was coerced to turn on Nadiem but refused to do so. In 30 years, the playbook hasn’t changed. A deeply corrupt legal system used to intimidate and coerce ordinary Indonesians.

Indonesia
371
8.4K
12.1K
751.6K
enamlima retweetledi
Ibrahim Arief
Ibrahim Arief@ibamarief·
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Ibrahim Arief tweet mediaIbrahim Arief tweet mediaIbrahim Arief tweet mediaIbrahim Arief tweet media
Indonesia
830
14.2K
20.4K
2.9M
enamlima
enamlima@blethang·
@DivHumas_Polri Buzzernya ampun dah.... Kira2 hbs berapa buat bayar mereka
Indonesia
0
0
0
177
Humas Polri
Humas Polri@DivHumas_Polri·
Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M. Si., M.M., meluncurkan Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri. Peluncuran dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Selasa (14/4). Layanan digital ini diluncurkan sebagai upaya Polri dalam memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Adanya layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan hukum tanpa harus mendatangi kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Diketahui, aplikasi Super App Polri dapat diunduh melalui App Store (iOS) dan Play Store (Android).  "Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi," ucap Wakapolri.
Humas Polri tweet mediaHumas Polri tweet mediaHumas Polri tweet media
Indonesia
70
13
60
11.6K
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, Lo Sadar Gak Sih… Indonesia Lagi “Digantung” Di Selat Hormuz? Sampe 2 kapal pertamina udah sebulan mandek sana Jadi gini, kalau lo ngikutin isu global sekarang, ada satu hal yang bikin banyak orang mulai mikir keras: kenapa beberapa negara bisa lewat Selat Hormuz dengan aman, tapi Indonesia masih belum jelas nasibnya? Padahal faktanya: Malaysia, Thailand, bahkan China, India, sampai Rusia mereka bisa nego dan lolos. Sementara Indonesia? Masih nunggu kepastian bisa lewat apa kagak. Banyak yang mulai ngaitin ini sama kejadian lama… bukan sekadar geopolitik biasa. Flashback dikit Indonesia pernah nangkep kapal tanker Iran (MT Arman 114) di perairan Natuna karena diduga transfer minyak ilegal + pelanggaran hukum. Secara hukum? Indonesia benar. Secara aturan? Sah. TAPI… yang jadi masalah: Kapal itu akhirnya dilelang sama Indonesia sampai nilainya tembus sekitar Rp1,17 triliun. Dan di mata Iran? Ini bukan sekadar penegakan hukum… tapi bisa dianggap tindakan nggak bersahabat. Belum selesai. Ada lagi kejadian 2025: Indonesia sempat membatalkan latihan militer bareng Iran secara mendadak, padahal kapal Iran udah OTW ke sini. Kebayang gak sih dari sudut pandang mereka? Udah diundang… terus ditolak di tengah jalan. +Indonesia yang baru join BOP Dengan bangga nyumbangin duit juga triliunan Jadi sekarang muncul pertanyaan yang bikin merinding: Apakah Iran sekarang ngelihat Indonesia sebagai “teman”… atau cuma negara yang main aman? Karena di konflik global kayak sekarang, yang dilihat bukan rakyatnya… tapi sikap pemerintahnya. Dan dampaknya mulai kerasa: - Kapal tanker Pertamina tertahan -Risiko pasokan energi terganggu - Posisi tawar Indonesia jadi lemah Padahal Selat Hormuz itu bukan jalur biasa… Ini jalur energi paling krusial di dunia. Kalau lu jadi prabowo apa yang akan lu lakuin kedepannnya?
Lambe Saham tweet media
Indonesia
327
192
676
61.3K
BakSOL
BakSOL@Bakso_Crypto·
Gak boleh ada akun dibawah 1000 Followers ya. Komen "Hai" , Aku akan naikan kamu secepat mungkin!
Indonesia
2.2K
73
1.1K
133.3K
enamlima retweetledi
Netizen Bawel
Netizen Bawel@Netizen_bawel·
Nabung Receh Malah Berujung ditangkap Polisi, Sekarang jadi pertanyaan Kalau orang kecil nabung uang koin saja bisa ditangkap, harus nyelengi ke mana lagi? Inilah yang dialami Surya, pemulung 45 tahun di pinggiran Jakarta, Hidupnya keras sejak istrinya meninggal Demi satu mimpi sederhana menyekolahkan anaknya Rina, Ia melakukan hal kecil yang konsisten. Setiap dapat kembalian koin 500 atau 1.000 rupiah ia simpan, Bukan sehari Bukan sebulan, Tapi bertahun-tahun. Galon bekas air mineral jadi “bank” pribadinya, Suara koin jatuh jadi pengantar tidur di gubuk reyotnya, Ia menahan lapar Menahan keinginan beli rokok, Menahan semuanya, demi masa depan anaknya. Waktu berlalu, 1 galon penuh, 2 galon penuh, Sampai akhirnya 10 galon terisi, Nilainya ditaksir puluhan juta rupiah. Dengan harapan besar, suatu pagi Surya berdiri di depan bank, membawa galon-galonnya. Ia pasang tulisan kardus: “Jual galon isi koin murah, butuh modal hidup.” Beberapa orang mulai mendekat, Harapan itu sempat terasa nyata. Tapi tak lama Petugas keamanan datang, Polisi dipanggil. Surya dituduh menimbun uang, Tubuh kurus itu gemetar. “Pak saya cuma nabung buat anak saya…” katanya lirih. Namun galon tetap disita, Surya tetap dibawa pergi. Di balik jeruji, ia hanya bisa memeluk Rina yang menangis saat menjenguk. Mimpi 10 tahun runtuh dalam satu pagi. Kadang yang paling menyakitkan bukan kehilangan uangnya tapi ketika niat baik orang kecil justru berujung masalah.
Netizen Bawel tweet media
Indonesia
892
2.2K
6.4K
801K
enamlima retweetledi
Netizen Bawel
Netizen Bawel@Netizen_bawel·
Dibalik seragamnya yg lusuh, Siti menyimpn luka yg lebih dlm dari skedar dagangan yg tumpah. Kisah Siti dimulai 13 tahun lalu. Saat ia masih bayi merah berusia 8 bulan, dunia seolah kiamat baginya. Ayah dan ibunya berpisah, lalu membuangnya begitu saja. Namun, Tuhan mengirimkan seorang malaikat tanpa sayap bernama Nenek Eti (72). Meski tak ada setetes pun darah yang sama mengalir di tubuh mereka, Nenek Eti memungut Siti dari dinginnya dunia. Dengan sisa tenaga dari berjualan daun pisang, ia membesarkan Siti dengan penuh kasih. Bagi Siti, Nenek Eti adalah segalanya, dialah ibu, ayah, sekaligus pelindung nyawanya. Kini, keadaan berbalik. Nenek Eti yang dulu perkasa mencari nafkah kini sering jatuh sakit. Tubuh tuanya tak lagi sanggup memikul beban. Melihat kondisi itu, Siti tak tinggal diam. Sepulang sekolah, gadis kecil ini menanggalkan tasnya dan mengganti pundak neneknya sebagai tulang punggung. la berkeliling menjajakan sayuran atau makanan milik tetangga. Tak jarang, ia hanya membawa pulang uang Rp 10.000 setelah berjalan berkilo-kilo meter. Angka yang sangat kecil, namun bagi Siti, itu adalah penyambung nyawa dan harapan untuk membawa Nenek berobat. “Siti tak mau kehilangan Nenek. Hanya Nenek yang Siti punya di dunia ini,” bisiknya lirih. Hidup mereka jauh dari kata layak. Mereka tinggal di sebuah rumah yang sebagian dindingnya telah rubuh. Tak ada uang untuk semen atau bata, sehingga lubang besar di rumah itu hanya ditutupi lembaran spanduk bekas yang bergoyang ditiup angin. Meski hidup dalam kepungan kemiskinan dan kejahatan orang di jalanan, Siti tetap memeluk mimpinya erat-erat. la ingin menjadi seorang Bidan. la ingin bisa mengobati orang sakit, seperti keinginannya menyembuhkan Nenek Eti. “Siti ingin punya warung kecil, supaya tidak perlu keliling jauh dan bisa tetap menjaga Nenek di rumah. Siti ingin nabung buat sekolah sampai jadi Bidan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Netizen Bawel tweet media
Indonesia
114
699
2.1K
54.8K
enamlima
enamlima@blethang·
@tanyakanrl Silahkan mogok...nggak akan ngaruh .jangan 3 hari,1 tahun juga gpp....
Indonesia
0
0
0
37
Tanyarl 💚
Tanyarl 💚@tanyakanrl·
💚 gimana kira-kira nasib gizi anak bangsa ya :(
Tanyarl 💚 tweet media
Indonesia
4K
672
8.7K
980.6K
enamlima
enamlima@blethang·
@Hnirankara Maksudnya apa sih.... Itu kan kejadian th 2019...
Indonesia
0
0
0
15
Mas Hara
Mas Hara@Hnirankara·
Lucu banget TNI maling kotak amal🤣btw kok ga digebukin? Takut masuk penjara ya?
Indonesia
28
67
236
12.4K