

Dhoni Zustiyantoro
20.8K posts

@dhonizus
Academic labour, amateur runner.



ada artikel serem banget, "..Ketika Kampus Menjadi Pabrik..." ditulis oleh Bondan Kanumoyoso, seorang sejarawan dan dosen dari FIB Universitas Indonesia. Penulis mengkritik kebijakan pemerintah yang ingin menutup jurusan kuliah tertentu hanya karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini Universitas adalah tempat untuk mengasah pemikiran dan intelektual, bukan sekadar pabrik yang memproduksi tenaga kerja untuk industri. Masa depan sulit diprediksi, sehingga jurusan yang dianggap tidak laku sekarang bisa jadi sangat dibutuhkan di masa depan untuk mengatasi masalah sosial dan teknologi. Ilmu seperti sejarah, sastra, dan filsafat tetap sangat penting karena membantu masyarakat tetap kritis, berempati, dan memahami identitas bangsanya. Kebijakan yang terlalu fokus pada pasar kerja dikhawatirkan akan membuat mahasiswa menjadi pragmatis dan membuat bangsa kehilangan sosok pemikir atau intelektual publik. Penulis menyarankan agar pemerintah melakukan kolaborasi antarilmu dan memperbarui kurikulum, daripada langsung menghapus atau menutup jurusan tersebut.








@LiterasiFess Bahkan di tingkat university aja dosen-dosen ngebagiin pdf bajakan. Lu knp dah min? Bacaan itu buat semua kalangan manusia. Ga ada siapa yang lebih berhak.





Posisi anggaran MBG memiliki landasan yuridis kuat sebagai bagian integral dari strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional. Pos Anggaran MBG dalam anggaran pendidikan adalah langkah konstitusional strategis. Secara regulasi, UU No. 20/2003 dan UU Keuangan Negara melegitimasi gizi sebagai penunjang operasional pendidikan. Nutrisi merupakan fondasi kognitif; bagi kesiapan fisik siswa. Investasi pedagogis akan sia-sia tanpa ditopang pemenuhan gizi siswa. Jadi jika pengalokasian anggaran MBG dituding "memotong" anggaran pendidikan merupakan pemikiran sesat. Karena justru alokasi pendidikan untuk pembangunan fisik, guru dll bertambah.


Ada baiknya @LPDP_RI kedepan mengurangi porsi belajar HUKUM ke amerika Alasannya sederhana, sistem hukum kita dan amerika berbeda secara fundamental Kita : - Civil Law (Eropa Continental) - Pemutus : Hakim - Acuan Utama : Peraturan Perundangan Amerika : - Common Law (Anglo Saxon) - Pemutus : Juri - Acuan Utama : Yurisprudensi Kalau mau ya dikirim ke negara-negara eropa yg juga bersistem Civil Law (Eropa Continental) Belajar ke negara Common Law untuk perbandingan tentu boleh-boleh saja namun sebaiknya pada yg pasti-pasti saja karena ini soal tanggung jawab dana publik



