barista hitam putih retweetledi

Ternyata ada 3 partner dari Amsal Sitepu yg berhasil dipenjarakan oleh JPU Wira Arizona. @kejarikaro @kejatisumut
1. Toni Aji Anggoro sebagai pembuat website dipenjara 1 tahun 2 bulan.
2. Jesaya Perangin-angin divonis penjara 1 tahun,8 bln dan sekarang masuk DPO.
3. Amry KS Pelawi divonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Amsal selamat krn kasusnya viral !
Semoga pak @hincapandjaitan
bisa menolong mereka.

Indonesia






















