
Sanggup Sitompul
6.3K posts

Sanggup Sitompul
@sanggupsitompul
I'm an Ordinary People Orang kampung Parhuta huta









Eks Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku jabatannya dicopot Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) karena dirinya tidak menuruti permintaan Jokowi. Purnawirawan jenderal bintang empat tersebut mengaku bahwa dirinya pernah dimintai bantuan oleh Jokowi untuk menaikkan pangkat seorang perwira tinggi (Pati) agar menjadi jenderal bintang tiga. Gatot tak langsung menaikkan pangkat Pati TNI tersebut, tetapi ia melakukan pengecekan rekam jejak terlebih dahulu. Hal tersebut diungkapkan Gatot Nurmantyo saat berpidato dalam acara Milad ke-5 Partai Ummat di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu (3/5/2026). "Saya buka aja sekarang biar Pak Jokowi marah. Ketika Pak Jokowi minta, 'Pak Panglima ini tolong dong naikkan bintang tiga.' 'Oh, baik Pak, saya cek dulu Pak.'," kata Gatot, dikutip dari tayangan kanal YouTube Partai Ummat. "Saya periksa. Enggak ada yang enggak pernah saya periksa. Periksa," sambungnya. Gatot lantas memberikan sebuah lembaran kepada Pati TNI yang hendak dinaikkan pangkatnya tersebut. Menurutnya, Pati TNI tersebut memiliki kesalahan. "Setelah berat badannya turun 6 kilogram, saya kasih lembaran. 'Ini kesalahanmu, mau dilanjutkan apa tidak?' 'Kalau kamu enggak mau, lapor lewat jalur mana, bilang'," tegas Gatot. Setelah itu, Gatot dipanggil untuk menghadap Jokowi. sumber:tribunnews




Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menegaskan pihaknya ingin kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dihentikan. Meski demikian, ia menolak opsi Restorative Justice maupun permintaan maaf kepada Jokowi. Refly menilai banyak pelanggaran hukum terjadi sejak awal proses penyelidikan kasus ini. Ia menekankan bahwa kasus yang menjerat Roy dan Dokter Tifa bukan soal pembuktian ijazah, melainkan dugaan pencemaran nama baik. Sebagai advokat, Refly menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan benar dan konsisten. #RoySuryo #ReflyHarun #Jokowi #KasusHukum #RestorativeJustice











